Komitmen Lingkungan Kalimantan Utara: Kegiatan Penanaman Pohon Serempak Tahun 2024 untuk Kelestarian Alam dan Perubahan Iklim

TARAKAN – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kalimantan Utara, Dr. Bustan, SE., M.Si, mewakili Gubernur Kalimantan Utara, Dr (HC). H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum, menghadiri Kegiatan Penanaman Pohon Serempak Tahun 2024 di Kelurahan Kampung Empat, Rabu, (8/2).

Hal ini dalam rangka Hari Lahan Basah Se-Dunia yang diperingati setiap tahun. Hadir dalam kegiatan tersebut, Tenaga ahli menteri LHK bidang pelaksanaan sustainable development goals and riset lingkungan, Dr. Henry Bastaman., Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Kalimantan, Dr. Mini Farida Darhum, S.T., M.Si, Sekretaris Provinsi Kalimantan Utara, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kepala Biro, Kph Kehutanan, Pimpinan UPT/Balai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia di Kalimantan Utara, Perwakilan WaliKota Tarakan, Forkopimda Kota Tarakan, Direktur BUMN/BUMD, Camat Tarakan Timur, Lurah Kampung Empat, dan organisasi masyarakat.

Dalam sambutannya, Bustan mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Ia berharap penanaman pohon dapat mengembalikan fungsi ekosistem dan memberikan manfaat signifikan bagi lingkungan dan masyarakat.

“Pentingnya kegiatan ini terkait dengan upaya pelestarian alam dan ketaqwaan terhadap perubahan iklim dalam mencapai Indonesia Emas 2045,”jelasnya

Bustan menyampaikan bahwa penanaman pohon merupakan langkah nyata dalam membangun pondasi yang kuat untuk berbagai sektor, terutama terkait perlindungan dan ketahanan terhadap perubahan iklim.

Kegiatan penanaman pohon ini bukan hanya seremoni semata, melainkan bagian dari upaya pemulihan lingkungan khususnya hutan hujan tropika basah Kalimantan. Pada kesempatan ini, di lahan seluas kurang lebih 1 hektar, Sebanyak 1.000 batang pohon bakau (Rhizophora sp) ditanam sebagai bentuk komitmen serius pemerintah.

Bustan juga mengajak masyarakat Kalimantan Utara, terutama Kota Tarakan, untuk turut serta dalam upaya pelestarian lingkungan dengan aktif menanam pohon. Dengan bergotong-royong, diharapkan hasilnya dapat lebih besar dalam menjaga kelestarian alam.

(dkisp)

 

 

Gubernur Hadiri Rakor Pengawasan dan Pengendalian Netralitas ASN Menjelang Pemilu 2024

BALI – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. (H.C.). H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum. menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang bertemakan “Mewujudkan Netralitas ASN dalam Bingkai Meritokrasi: Menuju Birokrasi Berkelas Dunia” pada hari Selasa (6/2/2024) pagi di Provinsi Bali.

Rakor tersebut dilaksanakan BKN mengingat pentingnya peran ASN dalam menjaga netralitas menjelang pemilu 2024 yang puncaknya digelar pada 14 Februari mendatang.

Dikatakan oleh Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, pengawasan dan penanganan atas dugaan pelanggaran netralitas ASN diproses secara terintegrasi oleh 5 (lima) Kementerian/Lembaga yaitu BKN, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sisten Berbagi Terintegrasi (SBT) diinisiasi oleh BKN selaku bagian dari Satgas Netralitas ASN. SBT merupakan kolaborasi 5 (lima) Kementerian/Lembaga yang bertujuan untuk memenuhi prinsip keputusan bersama tentang pedoman pengawasan Netralitas ASN saat pemilu,” kata Yomo sapaan Plt. Kepala BKN.

Selanjutnya dalam implementasi sistem merit, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan prinsip netralitas tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa seleksi, rekrutmen, dan promosi pegawai didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan atas dasar pertimbangan politik atau faktor subjektif lainnya.

Dalam hal pemilu, Anas mengingatkan agar ASN tidak terlibat politik praktis dan senantiasa menjaga profesionalitas karena jika melanggarnya dapat menimbulkan dampak pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.

“Kami sudah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Kemendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu terkait netralitas ASN yang didalamnya juga memuat sanksi bagi ASN yang melanggar. Sanksi tersebut dari yang ringan hingga berat,” kata Anas sebelum membuka Rakor.

Hingga saat ini BKN telah mencatat 47 laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN terkait pemilu 2024 diantaranya terdapat 42 laporan pelanggaran disiplin dan 5 laporan pelanggaran kode etik.

Dalam melanggar prinsip netralitas, ASN dapat dikenakan sanksi hukuman disiplin kategori sedang dengan potongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 6 sampai 12 bulan dan apabila mendapat sanksi disiplin berat yakni, penurunan dan pembebasan dari jabatan selama 12 bulan.

(dkisp)

Pemprov Dorong Pengembangan Aplikasi “Simponi Desaku”

TANJUNG SELOR – Asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si. resmi membuka Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengolahan Data dan Pelatihan Terintegrasi Bagi Aparatur Desa Di Kalimantan Utara (Simponi Desaku). Acara tersebut dibarengi dengan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa (LAD) Tingkat Provinsi Kalimantan Utara dan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Posyantek dalam Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna (TTG) Provinsi Kaltara, di Lantai 1 Ruang Serbaguna Gedung Gadis Provinsi Kaltara, Selasa (6/1).

Datu Iqro menjelaskan, aplikasi Simponi Desaku adalah salah satu program inovasi yang dikembangkan oleh pemerintah provinsi Kaltara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) bekerjasama dengan DPMD provinsi Jawa Timur.

Aplikasi ini bertujuan memudahkan aparatur pemerintahan desa dalam mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa dan kelembangaan desa secara mandiri, melalui media digital serta mencari data dan informasi terkait desa dengan mudah dalam aplikasi tersebut.

“Adapun, kegiatan sosialisasi pada hari ini bertujuan untuk mengumpulkan data IDM, kepala desa, LKD dan LAD, Bumdes dan Bumdesma, sarana dan prasarana desa, secara akurat, akuntabel dan obyektif di Kaltara,”kata Datu Iqro.

Datu Iqro berharap dengan adanya aplikasi Simponi Desaku ini, proses pembelajaran dapat dilakukan secara berkelanjutan dengan pendampingan/pembinaan secara intensif, adanya pilihan materi ajar yang sesuai dengan kebutuhan peserta, pengaturan waktu belajar yang kondisional karena dapat dilakukan kapan dan dimana saja, serta evaluasi pembelajaran yang dapat dilakukan secara partisipatif.

“Saya berpesan kepada seluruh peserta dapat bersungguh – sungguh dalam mengikuti kegiatan ini, dan semoga aplikasi ini dapat bermanfaat untuk kepala desa dan seluruh perangkat desa yang ada di provinsi Kalimantan Utara,” kata Datu Iqro.

Untuk diketahui bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menerbitkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, sebagai pedoman bagi pemerintah desa dalam membentuk LKD dan LAD.

Gubernur mengatakan penting untuk memastikan apakah LKD dan LAD sudah dibentuk di seluruh desa/kelurahan, apakah LKD dan LAD sudah diberdayakan dan didayagunakan oleh pemerintah desa/kelurahan dalam melakukan pemberdayaan masyarakat, ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa dan juga memastikan apakah pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan lembaga non pemerintah telah memberdayakan dan mendayagunakan LKD dan LAD sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang- Undang.

“Diharapkan LKD dan LAD akan menjadi pendamping masyarakat yang berkelanjutan, sehingga rakyat makin mandiri dan sejahtera, memiliki daya tangkal dan daya cegah serta sebagai mata dan telinga pemerintah desa/kelurahan terhadap berbagai hal yang menjadi ancaman terhadap keutuhan bangsa,” terangnya.

Pada hari ini juga dirangkaikan dengan kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan POSYANTEK (Pos Pelayanan Teknologi) dalam pemanfaatan teknologi tepat guna.

“Saya berharap dengan adanya peningkatan kapasitas kelembagaan pos pelayanan teknologi tepat guna ini, dapat menambah pengetahuan dan wawasan pengurus posyantek serta masyarakat, terkait pentingnya kegiatan posyantek dalam meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat,” tutupnya.

(dkisp)

 

 

 

475 ASN Belum Ikuti Pemetaan Kompetensi, BKD Segera Tuntaskan Tahun Ini

TANJUNG SELOR – Tes pemetaan kompetensi melalui sistem CAT untuk ASN Pemprov Kaltara akan belanjut tahun ini. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara akan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menggelar tes tersebut.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Yusuf Suardi mengatakan, pada akhir 2023 lalu sudah ada 1.904 ASN yang mengikuti penilaian potensi (tahap dua), dari 2.375 ASN diluar tenaga pengajar dan nakes.

“Jadi masih ada sekitar 475 yang belum ikut pemetaan. Berikutnya akan kami agendakan bulan ini, jadi yang belum kami harap bisa ikut secara keseluruhan,” jelas Yusuf Suardi, Selasa (6/2).

Dari keseluruhan hasil penilaian potensi tahun sebelumya, dia menyebutkan jika 51% asn yang masuk kelompok rencana suksesi. Dengan asumsi penilaian kinerja seluruhnya sesuai ekspektasi. “Nanti hasil keseluruhan ini kalau sudah rampung akan diberikan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (gubernur) sebagai bahan laporan,” tuturnya.

Kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka mewujudkan talent management nasional serta meningkatkan nilai Indeks Profesionalitas ASN (IPASN) dan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK).

Penilaian/pemetaan kompetensi dan potensi bagi pegawai dengan metode CACT-BKN sangat diperlukan untuk memperkuat hasil penilaian dengan sistem merit yang akan diimplementasikan.

Gubernur Kaltara, Dr (HC) H Zainal A Paliwang SH, M.Hum juga telah menekankan ada empat skill generik yang harus dimiliki Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara.

Empat kemampuan itu meliputi mampu menggunakan information, media, and technology skills. Kemudian, menambah life and career skills. Selanjutnya, mengembangkan learning and innovation skills. Dan, memiliki skill komunikasi yang efektif.

Sebelumnya Kepala Kantor Regional (Kakanreg) VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN), A. Darmuji, S.Sos, M.Si mengungkapkan, kriteria yang dibutuhkan oleh ASN adalah memiliki disiplin dan kinerja yang tinggi. Sehingga bisa membangun seluruh ASN agar bisa ditempatkan sesuai dengan kompetensi.

“Harapan kami kaltara dalam visi misinya akan didukung oleh ASN yang berkualitas, jadi sudah sesuai dengan aturan dan tahapannya,” katanya.

Menurutnya, penilaian potensi dan kompetensi dengan Computer Assisted Competency Test Badan Kepegawaian Negara (CACT-BKN) merupakan hasil dari implementasi sistem merit. Tujuannya, untuk mewujudkan SDM ASN yang unggul.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, pemerintah pusat telah mencanangkan manajemen ASN berbasis sistem merit dengan mengedepankan manajemen talenta sebagai kegiatan prioritas,” terangnya.

(*)

 

 

Lancarkan Pemilu dan Pilkada 2024, Pemprov Kaltara Laksanakan Bimtek Kewaspadaan Dini

TANJUNG SELOR – Demi pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan tertib dan aman, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangol) Kaltara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Situasi Harian Daerah Bagi Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat se-Kalimantan Utara di Hotel Grand Pangeran Khar, Selasa (6/2).

Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kaltara, H. Iskandar, S.IP., M.Si., megungkapkan peserta yang hadir terdiri dari pemerintah daerah dan forum kewaspadaan dini masyarakat se-Kaltara.

Iskandar mengungkapkan Pemprov Kaltara berkomitmen penuh agar pelaksanaan Pemilu serta Pilkada 2024 ini berjalan dengan damai dan lancar.

“Agar Pemilu dan Pilkada 2024 ini berjalan dengan tertib dan damai, diperlukan pencegahan serta deteksi dini terhadap gangguan yang dapat menghambat pelaksanaan pemilu,”kata Iskandar.

Dengan digelarnya Bimtek ini, para peserta diharapkan berperan aktif meningkatan kewaspadaan dini di masyarakat.

“Maka dengan dilaksanakannya kegiatan Bimtek yang menghadirkan berbagai narasumber ini para peserta dapat berkomitmen serta berperan aktif melaksanakan pencegahan dini gangguan di daerah,” lanjutnya.

Karena itu, ia berharap tim kewaspadaan dini di daerah agar memahami tugasnya untuk mencegah potensi gangguan sesuai undang-undang yang berlaku, sehingga pelaksanaan Pemilu dan pilkada 2024 ini dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar.

(dkisp)