Literasi Digital 2025, Wujudkan ASN Melek Teknologi

TANJUNG SELOR – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si menyebutkan, integritas ASN tidak hanya diukur dari kinerja fisik, tetapi juga dari kecakapan kita dalam berinteraksi di dunia digital.

Hal ini disampaikannya saat membuka Kegiatan Literasi Digital bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan oleh Pandu Literasi Digital Tahun 2025, bersama narasumber Machmudan, dan Tim Literasi Digital Segmen Pemerintahan, Kementerian Komunikasi dan Digital.

Kegiatan ini mengangkat tema, Peningkatan Kapasitas ASN dalam Pemanfaatan Teknologi Digital yang Produktif, Aman, dan Bertanggung Jawab.

Iskandar menyampaikan, ASN saat ini berada di tengah arus transformasi digital yang bergerak sangat cepat. Teknologi telah menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, sehingga peningkatan kapasitas ASN dalam memanfaatkan teknologi digital menjadi kebutuhan mendesak.

Maka dari itu, Iskandar menegaskan pentingnya tiga pilar literasi digital bagi ASN, yaitu produktif, aman, dan bertanggung jawab.

“Produktif berarti kita mampu mengoptimalkan teknologi untuk inovasi dan efisiensi kerja. Aman berarti kita cakap dalam menjaga data dan sistem dari ancaman siber. Bertanggung jawab berarti kita menjunjung tinggi etika digital dan hukum dalam setiap interaksi di ruang siber,” terangnya.

Kegiatan Literasi Digital bagi ASN ini disebut sebagai langkah nyata menuju terwujudnya kompetensi digital di lingkungan pemerintahan.

Lebih lanjut, Iskandar mengapresiasi kepada Tim Literasi Digital Segmen Pemerintahan serta Pandu Literasi Digital Tahun 2025, Machmudan, atas dukungan dan kolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan.

Iskandar juga berharap kepada seluruh peserta agar momentum ini dimanfaatkan dengan maksimal.

“Serap ilmu yang diberikan, terutama terkait keamanan data dan etika bermedia digital. Terapkan langsung pengetahuan yang didapat dalam tugas sehari-hari.
Jadilah agen perubahan dan duta literasi digital,” pungkasnya.

(dkisp)

Pemprov Kaltara Usulkan Pembangunan RS Tipe B Tanjung Selor ke DPR RI

JAKARTA – Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., menyambangi Kompleks DPR RI di Senayan, Kamis (27/11/2025), untuk mengajukan usulan pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe B di Tanjung Selor.

Wagub hadir bersama jajaran Pemprov Kaltara, termasuk Kepala Bappeda Litbang, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Rombongan diterima anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, yang membidangi sektor kesehatan, ketenagakerjaan dan kependudukan serta jaminan sosial.

Ingkong Ala menjelaskan bahwa Kaltara saat ini hanya memiliki satu RS Tipe B yang berada di Kota Tarakan.

Kondisi itu menyebabkan tingginya beban pelayanan karena rumah sakit tersebut menjadi rujukan bagi lima kabupaten/kota, bahkan hingga ke wilayah Kalimantan Timur.

Ia menegaskan RS Tipe B tambahan di ibu kota provinsi diperlukan untuk mengurai kepadatan layanan.

“Dengan penambahan satu RS Tipe B di ibu kota provinsi, kita bisa mengurai kepadatan pasien yang saat ini terjadi,” kata Wagub Ingkong Ala.

Pemprov Kaltara telah menyiapkan lahan seluas 11 hektar di Tanjung Selor, termasuk rencana pembangunan layanan kesehatan jiwa di dalam kompleks tersebut.

Menanggapi usulan itu, Irma Suryani menyatakan dukungan, namun mengingatkan adanya keterbatasan anggaran fisik pada 2026.

“Untuk 2026 tidak ada DAK pembangunan fisik. Anggaran difokuskan pada pemenuhan alat kesehatan bagi rumah sakit yang sudah ada. Tapi bukan berarti tidak mungkin diakomodir melalui APBN Perubahan,” ujar politikus NasDem itu.

Irma meminta Pemprov Kaltara tetap optimistis. Ia menilai kebutuhan RS Tipe B di Tanjung Selor mendesak dan berpotensi diprioritaskan dalam APBN Perubahan 2026 atau APBN 2027.

“Usulan Wagub ini saya terima dan akan terus saya kawal kepada mitra kerja Komisi IX, dalam hal ini Kementerian Kesehatan,” tuturnya.

Di akhir pertemuan, Wagub Ingkong Ala menyampaikan harapan agar pemerintah pusat dapat merealisasikan pembangunan RS Tipe B demi peningkatan layanan kesehatan masyarakat Kaltara.

(dkisp)

DPRD Kaltara Menilai PAD Stagnasi, Berpotensi Hambat Program Pembangunan

TANJUNG SELOR – Pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Utara kembali menjadi sorotan.

DPRD menilai proses peningkatan PAD berjalan terlalu lambat dan berisiko mempersempit ruang fiskal pemerintah dalam mengeksekusi pembangunan strategis.

Anggota Komisi III DPRD Kaltara, Aluh Berlian, menyebut pemerintah daerah harus bergerak lebih agresif untuk mendorong sektor-sektor penyumbang pendapatan.

Ia menilai stagnasi PAD dapat menghambat program pembangunan yang telah direncanakan.

“Peningkatan PAD itu kebutuhan mendesak. Tanpa pendapatan yang memadai, pembangunan tidak bisa berlari kencang,” ujarnya, Senin (24/11/2025).

Selain itu, Aluh juga menyoroti khusus lambatnya transformasi digital pada layanan pajak dan retribusi.

Padahal, menurutnya, digitalisasi merupakan instrumen utama untuk meningkatkan akurasi pendataan, mempersempit peluang kebocoran, dan memudahkan wajib pajak.

Hal ini tentu bermuara pada performa PAD di daerah nantinya.

“Sistem digital itu bukan sekadar tren. Itu kebutuhan untuk memastikan pendapatan benar-benar masuk ke kas daerah,” tegasnya.

“Dengan data akurat, perencanaan anggaran bisa lebih presisi.” imbuhnya.

(Humas DPRD Kaltara)


Ketua DPRD Kaltara Tegaskan Perusahaan Harus Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Achmad Jufri, mengeluarkan pernyataan tegas terkait kewajiban perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltara untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Salah satunya yakni perusahaan di kawasan Proyek Strategis Nasional seperti PT KIPI, KAAI dan lainnya.

Ia menegaskan, komitmen tersebut bukan hanya imbauan, melainkan kewajiban yang tidak bisa dinegosiasikan.

Achmad Jufri menyebutkan bahwa DPRD Kaltara bersama pemerintah daerah memiliki kesepahaman untuk memastikan masyarakat Kaltara menjadi prioritas dalam setiap proses perekrutan tenaga kerja.

“Sudah jelas, kita minta diprioritaskan tenaga lokal tanpa tawar-menawar, tanpa pengecualian. Mereka beroperasi di tempat kita, jadi mereka harus menggunakan masyarakat kita,” tegasnya.

Pihaknya menambahkan, perusahaan yang tidak mematuhi aturan tersebut berarti tidak layak beroperasi di wilayah Kaltara.

“Kalau mereka tidak memperioritaskan tenaga lokal, berarti mereka tidak layak bekerja di tempat kita. Tidak ada toleransi,” ujarnya.

Achmad Jufri juga mengingatkan bahwa ketidakseriusan perusahaan melibatkan masyarakat lokal dalam kegiatan operasional dapat memicu keresahan sosial.

“Apabila masyarakat kita tidak dilibatkan bekerja, jangan salahkan masyarakat kalau melakukan gerakan atau demo. Karena mereka merasa tidak diberi ruang,” sebutnya.

Menurutnya, perusahaan yang mengabaikan masyarakat lokal sudah bisa dikategorikan sebagai perusahaan yang tidak profesional.

“Perusahaan yang tidak melibatkan masyarakat itu perusahaan abal-abal,” tegasnya.

(Humas DPRD Kaltara)


DPRD Kaltara Apresiasi Aliansi Masyarakat Perbatasan Dalam Gelar Kegiatan Pembahasan DOB

TANJUNG SELOR – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Muhammad Nasir memberikan apresiasi kepada Aliansi Masyarakat Perbatasan yang menggelar kegiatan pembahasan Daerah Otonom Baru (DOB) bersama narasumber dari pemerintah pusat.

Menurutnya, forum tersebut membuka ruang penjelasan yang lebih jelas dan detail terkait perjuangan pembentukan DOB di wilayah perbatasan.

Nasir menyebut, kehadiran narasumber pusat menjadi poin penting karena masyarakat bisa mendapatkan informasi langsung tanpa harus jauh-jauh ke Jakarta.

“Kita dari DPRD tentu mendukung penuh kegiatan yang dilakukan aliansi hari ini. Apalagi narasumbernya langsung dari pusat, sehingga masyarakat bisa mendengar secara jelas dan rinci,” kata Nasir, Selasa (24/11/2025).

Muhammad Nasir menilai bahwa langkah aliansi menghadirkan narasumber pusat menunjukkan efisiensi dan kepedulian terhadap masyarakat Kaltara.

“Tidak perlu masyarakat kita berbondong-bondong ke Jakarta hanya untuk mendapatkan penjelasan seperti ini. Hari ini, semuanya bisa didengar langsung di daerah,” sebutnya.

Nasir menegaskan bahwa hambatan terbesar pembentukan DOB bukan pada kesiapan daerah, melainkan kebijakan moratorium yang masih berlaku di tingkat pusat.

“Selama moratorium belum dicabut, proses tidak bisa berjalan. Jadi kendalanya bukan di daerah, tapi di pemerintah pusat,” tandasnya

(Humas DPRD Kaltara)