Pjs Gubernur Tegaskan Pentingnya Digitalisasi Transaksi Daerah di Kaltara

TARAKAN – Pjs Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Togap Simangunsong, memaparkan strategi percepatan digitalisasi transaksi daerah dalam High Level Meeting (HML) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Tarakan, Kamis (21/11/2024).
Togap menekankan pentingnya implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi. “Roadmap digitalisasi ini harus dilaksanakan dengan konsisten dan diawasi dengan indikator yang jelas,” ujar Togap di Hotel Royal Tarakan.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap tahapan dalam roadmap akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jika ada temuan yang tidak ditindaklanjuti, sanksinya bisa berupa penahanan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan insentif lainnya.
Togap mengajak seluruh perangkat daerah untuk berkolaborasi guna mempercepat penerapan digitalisasi. “Kolaborasi dan dukungan regulasi adalah kunci sukses digitalisasi di Kaltara,” pungkasnya.
Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. H. Suriansyah, M.AP., para kepala perangkat daerah, dan jajaran Pemerintah Provinsi Kaltara.

(dkisp)

 

Kaltara Fokus Lengkapi Data Pembangunan di Modul E-Walidata

TANJUNG SELOR – Pengelolaan data pembangunan daerah di Kalimantan Utara (Kaltara) masih menghadapi tantangan, dengan banyak data periode 2019-2023 yang belum terisi dalam Modul E-Walidata. Hal ini diungkapkan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Hubungan Antar Lembaga Setda Kaltara, Ir. Wahyuni Nuzband, M.AP., saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Modul E-Walidata di Hotel Luminor, Rabu (20/11). “Modul E-Walidata dirancang untuk memastikan validitas data pembangunan daerah. Namun, masih banyak data yang kosong, dan ini harus menjadi perhatian serius,” kata Wahyuni, yang mewakili Pjs Gubernur Kaltara Togap Simangunsong.
Ia menegaskan bahwa data yang akurat dan terkini menjadi dasar penting untuk pengambilan keputusan, pengelolaan anggaran, dan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Wahyuni menjelaskan bahwa standar data, seperti konsep, definisi, klasifikasi, ukuran, dan satuan, harus dipenuhi agar data yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan, terpadu, dan mudah diakses.
Ia berharap Bimtek ini dapat meningkatkan pemahaman aparatur pemerintahan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota terkait pengelolaan data berbasis SIPD. “Mari kita pastikan data yang diolah memberikan dampak positif untuk pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan,” pungkasnya.

(dkisp)

Pjs Gubernur Kaltara Hadiri RDP Kesiapan Pilkada Serentak

JAKARTA – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Togap Simangunsong, menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di ruang rapat Komisi II, Gedung Nusantara, DPR RI, Rabu (20/11/2024).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda ini dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto serta Pjs. Gubernur dan kepala daerah dari seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi II DPR RI membahas kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024. Selain memastikan kesiapan teknis, rapat ini juga membahas pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). “Kami ingin memastikan proses pengawasan dan kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak dapat berjalan dengan baik. Netralitas ASN menjadi hal yang sangat penting,” ujar Rifqinizamy.
Sementara dalam paparannya, Pjs. Gubernur Kaltara Togap Simangunsong menyatakan bahwa Provinsi Kaltara siap melaksanakan Pilkada Serentak. Hal ini, menurut Togap, telah dikukuhkan melalui rapat koordinasi dengan bupati dan wali kota di wilayahnya. “Kita siap melaksanakan pemilu pada 27 November 2024. Hal ini berdasarkan hasil koordinasi dengan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Utara,” ungkap Togap.
Ia juga menjelaskan bahwa realisasi dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada telah mencapai 100%. Dana tersebut terdiri dari Rp128 miliar untuk KPU Kaltara, Rp23,7 miliar untuk Bawaslu Kaltara, dan Rp8,5 miliar untuk Polri.
Lebih lanjut, Togap memaparkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024 di Kaltara yang mencapai 518.612 pemilih dari total jumlah penduduk 747.415 jiwa.
Selain Togap Simangunsong, RDP ini juga dihadiri sejumlah kepala daerah dari Kaltara, di antaranya Bupati Bulungan H. Haerumuddin, Pjs. Bupati Tana Tidung H. Dt. Iqro Ramadhan, serta Pjs. Wali Kota Tarakan Dr. Bustan.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memastikan kesiapan seluruh daerah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar dan demokratis.

(dkisp)

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Gelar Sosialisasi SIKN Dan JIKN di Kabupaten NunukanL

NUNUKAN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Nunukan berkolaborasi bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melakukan sosialisasi dan penguatan dukungan penyelenggara Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) bagi admin OPD dalam kegiatan Penyediaan Informasi, Akses Dan Layanan Kearsipan,
di lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Rabu (20/11)

SIKN dan JIKN adalah sistem Kearsipan Nasional yang dikelola oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). SIKN merupakan aplikasi yang digunakan untuk memasukkan informasi kearsipan, sedangkan JIKN merupakan website yang digunakan untuk menampilkan informasi kearsipan tersebut kepada masyarakat.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk memberikan informasi, akses dan layanan kearsipan Kabupaten Nunukan secara digital.

Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Abdul Munir, ST, M.A.P saat membuka sosialisasi tersebut mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Nunukan menyambut baik dan mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Nunukan, saya menyambut baik dan apresiasi setinggi – tingginya kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Nunukan dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) atas terselenggaranya kegiatan ini.

Dalam sambutannya Bupati juga berharap pendampingan lapangan SIKN dan JIKN nantinya dapat memberikan pemahaman dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi dilingkungan kerja.

“Melalui pendampingan lapangan SIKN dan JIKN, saya berharap dapat memberikan pemahaman dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan kerja bagi penyelenggara kearsipan serta pengembangan ilmu pengetahuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. sebagai bentuk akuntabilitas dalam memaksimalkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Saya juga berharap kepada seluruh peserta, agar dapat mengikuti kegiatan ini secara serius sampai akhir, karena banyak ilmu yang akan bapak/ibu dapatkan dari narasumber nantinya, sehingga dengan mudah pula bapak/ibu dalam menerapkannya,”ujarnya

Sementara itu Deputi Bidang Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) Arsip Nasional RI Dr.H.Andi Kasman SE.MM, dalam arahannya menyampaikan bahwa arsip merupakan jati diri bangsa. Berkenan dengan upaya mendukung manajemen penyelenggaraan Negara dan membentuk MKB Arsip Nasional RI sebagai lembaga yang mendapat amanah untuk melaksanakan fungsi Negara dalam bidang kearsipan diharapkan menciptakan sinergi dalam pelaksanaan program Pemerintahan dalam bidang kearsipan salah satunya terkait penyelenggaraan SIKN dan JIKN.

Menurutnya, dalam konteks penyelenggaraan SIKN/JIKN di mana Instansi Pusat, Pemda, Perguruan Tinggi serta BUMN dan komunitas kearsipan merupakan unsur pembentuk program dan jaringan. Oleh karena itu semua harus sepakat bahwa kesuksesan penyelenggaraan SIKN/JIKN adalah kesuksesan bersama.

“Melalui website JIKN, Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Perguruan Tinggi Negeri sebagai simpul jaringan akan terhubung, sehingga informasi kearsipan dapat diakses oleh masyarakat secara mudah kapanpun dan dimanapun berada.
Pencarian informasi kearsipan dapat dilakukan dengan berbagai kategori seperti deskripsi arsip, pencipta arsip, fungsi, tempat penyimpanan, subjek, tempat, serta objek digitalnya,” jelasnya.

Disamping itu, aplikasi ini dapat juga digunakan oleh simpul jaringan mengolah informasi kearsipan yang dimiliki dalam rangka membantu temu balik baik dalam format digital maupun lokasi fisik arsip di tempat penyimpanannya.

“Aplikasi ini memungkinkan juga instansi mengetahui arsip mana yang paling sering diakses oleh pengguna,” tambahnya

Hadirnya SIKN dan JIKN ini tentunya sebagai upaya pengembangan e-government di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan.

Setelah seremoni pembukaan kegiatan, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi penyelenggaraan SIKN dan JIKN oleh Ketua TIM Pengembangan SIKN, Ir Suryana, MAP serta praktek Aplikasi SIKN oleh Bayu Hadi Wibowo, S. Kom

(PROKOMPIM)

Pemkab Nunukan Gelar Pelatihan Desa / Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak Serta Layak Anak Bagi Perangkat Desa

NUNUKAN – Mewakili Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Hj. Faridah Aryani membuka secara resmi acara Pelatihan Desa Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DKRPPA) serta Desa/Kelurahan Layak Anak (DEKELA) untuk perangkat desa dan kelurahan Kabupaten Nunukan.

Acara tersebut berlangsung di ruang rapat VIP lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Rabu (20/11).

DRPPA (Desa Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak) adalah desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa/kelurahan, pembangunan desa/kelurahan serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan sesuai dengan visi pembangunan Indonesia. Sedangkan untuk Dekela (Desa Kelurahan Layak Anak) sendiri adalah salah satu Indikator pendukung untuk mendukung Kabupaten Nunukan menjadi Kabupaten Layak.

Bupati Laura pada sambutannya yang dibacakan oleh Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Faridah memberikan dukungan penuh terhadap pelatihan dan pembentukan desa dan kelurahan layak anak dan perempuan di Kabupaten Nunukan.

Bupati Laura berharap pelatihan pembentukan desa dan kelurahan layak anak dan perempuan seperti ini, tidak hanya menjadi program kosong, hanya indah di atas kertas, tapi minim implementasi di lapangan.

“Saya minta, upaya-upaya seperti ini diikuti dengan aksi nyata yang melibatkan sebanyak mungkin lapisan di masyarakat, mulai dari tokoh-tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, perempuan dan yang lain, supaya hal ini menjadi sebuah gerakan bersama yang memiliki daya ungkit dan daya dobrak yang lebih besar”, ungkap Faridah.

(PROKOMPIM)