Pemprov Kaltara Gelar Rakor Revitalisasi Tata Kelola Pengaduan Layanan Perizinan

TANJUNG SELOR – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Revitalisasi Tata Kelola Pengaduan Layanan Perizinan Berusaha, Perizinan, dan Non-Perizinan di DPMPTSP se-Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024 di Hotel Crown Tanjung Selor, Senin (25/11) pagi.

Mewakili Sekretaris Daerah, Dr. H. Suriansyah, M.AP., Plh. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Burhanuddin, S.Sos., M.Si. menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rakor yang bertujuan memperkuat tata kelola pengaduan layanan perizinan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, saya memberikan apresiasi dan menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang perizinan berusaha, perizinan, dan non-perizinan di provinsi kita,” ungkap Burhanuddin.

Dalam sambutannya, Burhanuddin mengajak seluruh pelaksana pengelola pengaduan agar memahami pentingnya pengaduan publik sebagai salah satu indikator keberhasilan pelayanan yang dilaksanakan melalui platform nasional yaitu Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau dikenal sebagai SP4N-LAPOR!.

Burhanuddin menambahkan bahwa sistem teknologi hanyalah alat, namun kunci keberhasilan terletak pada komitmen semua pihak.

“Saya berharap rakor ini mampu menghasilkan strategi dan kebijakan yang optimal dalam tata kelola pengaduan, serta memberikan dampak signifikan pada tingkat kepuasan masyarakat,” tegas Burhanuddin.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat menghasilkan resolusi dan langkah konkret dalam menyelaraskan pelayanan publik, memperbaiki tata kelola pengaduan, dan memperkuat sinergi antarinstansi di Kalimantan Utara. Rakor resmi dibuka dengan harapan seluruh peserta dapat bekerja secara terorganisir dan berkesinambungan dalam meningkatkan kualitas layanan.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara dan Kementerian PANRB sebagai narasumber.

(dkisp)

Apel Perdana Setelah Masa Cuti, Gubernur Ajak ASN Jaga Solidaritas

TANJUNG SELOR – Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang memberikan arahan saat apel perdana usai masa cuti, Senin, 25 November. Ada berbagai pesan yang dia sampaikan utamanya kepada seluruh ASN PemprovKaltara.

Zainal A Paliwang mengapresiasi kerja-kerja ASN yang sangat baik selama dirinya menjalani cuti. Diapun mengingatkan pada 27 November mendatang, agar ASN turut menyukseskan pelaksanaan pilkada 2024.

Apalagi, kata dia, pelaksanaan pilkada sudah ditetapkan sebagai hari libur nasional, melalui keputusan presiden. “Ini bukan hari libur untuk tiduran atau seperti libur biasanya. Diberi libur supaya pilkada berjalan lancar. Mari beramai-ramai datang ke TPS. Saya ingatkan jangan sampai Golput,” tegasnya.

Diapun mengingatkan kepada seluruh ASN, agar tak terpecah belah hanya karena berbeda pilihan di Pilkada tahun ini. Jangan sampai ASN diintimdasi, oleh pihak atau oknum tertentu.

“Boleh kita beda pilihan tetapi jangan sampai kita jadi bermusuhan, tidak tegur sapa, sampai keluar kata-kata yang tidak baik. Kita satu keluarga besar Pemprov Kaltara, beda pilihan itu biasa. Setelah tanggal 27, kita perkuat lagi barisan,” tambahnya.

(dkisp)

Kompetisi Mini Soccer Tingkatkan Kualitas Kerja Perangkat Daerah

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., membuka secara resmi “Kejuaraan Mini Soccer Antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Se-Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)” yang diselenggarakan oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kaltara di Lapangan Mini Soccer, Jalan Cendana, Senin (25/11) pagi.

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal mengatakan kegiatan yang diselenggarakan bukan hanya sekedar ajang kompetisi, melainkan sebagai sarana dalam membangun kepercayaan dan kekompakan antar sesama tim.

“Cabang olahraga Mini Soccer yang kita pertandingkan pada hari ini, merupakan salah satu cabang olahraga yang menuntut kerja sama tim yang baik. Kita harus dituntut saling percaya dan mendukung sesama anggota kita karena memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk meraih kemenangan,” kata Gubernur Zainal.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan dengan diadakannya kegiatan sportivitas ini selain untuk kebugaran jasmani, tetapi dengan adanya unsur solidaritas antar tim diharapkan dapat memberikan pengaruh positif terhadap produktivitas dalam kualitas bekerja.

Dengan demikian selain dapat membangun kesehatan dan kebugaran para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN, namun dari kebersamaan dan kerja sama ini turut pula tercipta produktivitas yang tinggi. Pada akhirnya akan berdampak pula pada peningkatan kualitas dalam bekerja.

Selain itu, Gubernur Zainal berharap kegiatan ini juga dapat memperkuat tali persaudaraan antar OPD. “Mari kita jadikan momentum ini sebagai wadah saling bersilaturahmi dan juga saling mempererat ikatan kebersamaan di antara kita,” tuntasnya.

Dalam kegiatan ini turut mendampingi Gubernur Zainal, Kepala Dispora Kaltara Ir. Yosua Batara Payangan, S.T., M.T., Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltara, H. Muhammad Nasir, seluruh jajaran perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Kaltara, serta para pelajar SMA dan SMK se-Tanjung Selor.

(dkisp)

Gubernur Dorong Penguatan Manajemen PPPK

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum, membuka Workshop Kebijakan Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Gedung Gadis, Lantai I, Senin (25/11).

Workshop dengan tema “Tahapan Pengadaan PPPK Seleksi Kompetensi (CAT) Tahap 1 dan Persiapan Seleksi Pendaftaran Tahap II Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menegaskan pentingnya workshop ini sebagai wadah berbagi pengetahuan dan pengalaman guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Utara. “Saya menyambut baik terselenggaranya workshop ini. Dengan wawasan baru terkait manajemen PPPK, saya yakin para peserta dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Gubernur juga menyoroti peran PPPK sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. PPPK dinilai mampu menjawab kebutuhan akan sumber daya manusia yang lebih fleksibel, profesional, dan berorientasi hasil. Sistem ini memungkinkan rekrutmen berdasarkan kompetensi yang spesifik dan dibutuhkan, sehingga mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.

PPPK bukan sekadar “pengganti baju” tenaga honorer, melainkan inovasi strategis dalam menciptakan birokrasi modern yang adaptif dan berdaya saing tinggi. Dengan sistem merit dan seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT), kita dapat memastikan calon PPPK memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi,” jelas Gubernur. Pemprov Kaltara telah membuka penerimaan calon PPPK 2024 melalui pengumuman Gubernur Nomor 800.1.2.2/1494/BKD tertanggal 30 Oktober 2024.

Dalam proses seleksi administrasi PPPK di Provinsi Kalimantan Utara, terdapat tiga jenis formasi yang dilamar. Untuk formasi tenaga teknis, dari 1.163 pelamar, sebanyak 1.162 memenuhi syarat (MS) dan 1 pelamar tidak memenuhi syarat (TMS). Pada formasi guru, dari total 88 pelamar, terdapat 84 pelamar yang memenuhi syarat dan 4 lainnya tidak memenuhi syarat. Sementara itu, untuk formasi tenaga kesehatan, dari 1.255 pelamar, sebanyak 1.254 memenuhi syarat, dan hanya 1 pelamar yang tidak memenuhi syarat.

Jumlah pelamar yang signifikan ini mencerminkan antusiasme masyarakat untuk bergabung sebagai PPPK. Workshop ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan pemahaman tentang tahapan seleksi dan implementasi kebijakan PPPK.

Gubernur Zainal menekankan pentingnya transformasi birokrasi menuju Indonesia Emas 2045 melalui tiga pilar meliputi, transformasi organisasi yang lebih fokus dan spesialisasi, sistem kerja fleksibel dan kolaboratif dan pengelolaan SDM berbasis human capital yang tangguh.

“PPPK adalah peluang untuk menyelaraskan sektor publik dan swasta, menciptakan pertukaran pengetahuan, dan mendorong percepatan pembangunan,”tambahnya.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik. Kehadiran PPPK diharapkan menjadi angin segar bagi percepatan pembangunan dan pelayanan publik di Kalimantan Utara,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Para Asisten, Staf Ahli, serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Perwakilan Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, atau yang mewakili, Narasumber Dari Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Kanreg VIII BKN Banjarmasin, Misrah, S.AP, Analis Data dan Informasi, Kanreg VIII BKN Banjarmasin, Isnan Syamhudi, S.Kom, PPPK di lingkungan Pemprov Kaltara.

(dkisp)

Hadiri Sosialisasi Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, Sekda : Upaya Bersama Untuk Meningkatkan Budaya Literasi di Provinsi Kaltara

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltara selenggarakan kegiatan Sosialisasi Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) di Hotel Luminor pada senin (25/11) pagi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltara Dr. Hm Suriansyah, M.AP., yang mewakili Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A Paliwang, SH., M.Hum., hadir langsung sekaligus membuka acara yang diikuti oleh 60 (enam puluh) peserta dari para pustakawan dan tenaga perpustakaan se-Kaltara, perpustakaan desa/kelurahan serta taman bacaan masyarakat yang hadir secara luring maupun daring.

“Saya atas nama pribadi dan Pemprov Kaltara mengapresiasi kegiatan TPIBS yang berlangsung pada hari ini. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh peserta serta narasumber yang juga telah berkenan untuk hadir hari ini” Ucap Sekda Kaltara ini mengawali sambutan.

Untuk mencapai Indonesia Emas pada 2045 mendatang, membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berdaya saing adalah sebuah keharusan. Oleh karena itu dalam meningkatkan kualitas layanan, maka perpustakaan juga perlu bekerjasama dengan berbagai pihak, baik itu masyarakat maupun swasta dalam pembentukan, pengelolaan, penyelenggaraan, pengembangan serta pengawasan.

Sehingga menjadikan perpustakaan menjadi pusat kegiatan belajar masyarakat dengan memanfaatkan fasilitas yang tersedia baik itu buku, computer dan internet serta tenaga-tenaga pengelola perpustakaan yang terlatih.

“Perpustakaan sebagaimana tercantum dalam UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Program revitalisasi melalui TPIBS ini dilaksanakan guna mendukung Program Prioritas Nasional 1, yaitu Percepatan Pengurangan Kemiskinan Melalui Penguatan Literasi Untuk Kesejahteraan. Reitalisasi ini merupakan suatu pendekatan yang berkomitmen meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat” Lanjutnya.

“Saya berharap melalui kegiatan hari ini, kita semua dapat turut meningkatkan transformasi perpustakaan sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan budaya literasi di Provinsi Kaltara yang kita cintai ini.” Tutup Suriansyah dalam sambutannya

Dan melalui sosialisasi yang berlangsung ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam mengenai transformasi perpustakaan yang bertujuan meningkatkan penggunaan layanan oleh masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

(dkisp)