DPRD Kaltara Gelar Raker Bahas Penataan Ruang Publik dan PKL di Kawasan Pelabuhan

Gabungan Komisi DPRD Prov. Kaltara menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Prov. Kaltara dan Kepala UPTD pelabuhan Tengkayu I pada hari Kamis (30/10).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Pelabuhan Tengkayu I ini membahas Penataan Ruang Publik dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di kawasan pelabuhan.

Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Muddain, ST dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD dari Komisi III dan IV, Kepala Seksi Pelayanan Dinas Perhubungan Prov. Kaltara, Fernando RL dan Roswan selaku Kepala UPTD Pelabuhan Tengkayu.
Dalam rapat tersebut, para anggota DPRD menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola pelabuhan, baik dari sisi manajemen operasional, fasilitas penunjang, kebersihan fasilitas maupun aspek ketertiban kawasan. DPRD juga menekankan perlunya penataan yang humanis terhadap pedagang kaki lima agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi utama pelabuhan.

“Pelabuhan merupakan wajah dari suatu daerah, dan juga merupakan pintu gerbang aktivitas ekonomi dan transportasi daerah. Untuk itu pengelolaannya juga harus profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Namun kita juga hari memastikan bahwa para pedagang kecil tetap memiliki ruang untuk mencari nafkah”. Ujar Syamsuddin Arfah, mewakili gabungan komisi.

Wakil ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Muddain, ST juga mengatakan bahwa apabila
DPRD meminta agar setiap kebijakan penataan pelabuhan disertai kajian yang matang sehingga fungsi pelayanan publik dapat berjalan dengan baik.

(Humas DPRD Kaltara)

DPRD Kaltara Harapkan Sinergi dan Komitmen Antar Lembaga Dalam Menciptakan Pemilu Yang Berintegritas

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., menghadiri kegiatan “Sinergitas Penguatan Kelembagaan sebagai Proyeksi Strategis Pengawasan dalam Menghadapi Pemilu Nasional dan Lokal” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara, pada Senin (27/10/25) di Luminor Hotel Tanjung Selor.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari upaya penguatan kelembagaan pengawas Pemilu dalam rangka mewujudkan lembaga demokrasi yang kokoh dan substansial, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terbangun sinergi dan komitmen bersama antara lembaga penyelenggara Pemilu, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya dalam menciptakan pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Provinsi Kalimantan Utara.

(Humas DPRD Kaltara)

Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Hadiri Coffee Morning Bersama Forkopimda dan Pemerintah Provinsi Kaltara

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kaltara, Dr. H. Mohammad Pandi, SH., M.AP., menghadiri kegiatan Coffee Morning Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Utara bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (27/10/25) di Ruang Pertemuan Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara Tanjung Selor.

Acara Coffee Morning ini sekaligus menjadi momen ramah tamah dan perkenalan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara yang baru, Yudi Indra Gunawan, SH., MH.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat semakin mempererat sinergi dan koordinasi antara Forkopimda dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam mendukung kemajuan pembangunan di wilayah Kaltara.

(Humas DPRD Kaltara)

Arpiah ST Serap Aspirasi Warga Tanjung Cantik, Infrastruktur Jalan dan Bantuan Sosial Jadi Prioritas

DPRD, SIMPATIK – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan, Ir. Arpiah ST, M.I.Kom menyerap aspirasi warga RT 05 Tanjung Cantik, Desa Binusan, Kamis (30/1/2025).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda reses masa sidang yang rutin dilakukan anggota dewan untuk menjaring kebutuhan masyarakat secara langsung di lapangan.

Dalam pertemuan itu, Arpiah mengajak masyarakat aktif menyampaikan aspirasi dan usulan prioritas pembangunan yang dibutuhkan di wilayah mereka.

Ia menegaskan, setiap masukan dari warga akan dihimpun dan disampaikan melalui pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Nunukan agar dapat diakomodir dalam program pembangunan daerah.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, reses merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik wakil rakyat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, anggota dewan dapat memastikan arah kebijakan pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar warga.

Dalam sesi penyampaian aspirasi, warga RT 05 Tanjung Cantik mengusulkan sejumlah program perbaikan infrastruktur dan bantuan sosial. Beberapa di antaranya meliputi pembangunan jalan pemukiman di sekitar rumah Ibu Bani, pembuatan drainase lingkungan, serta penyediaan jemuran bettang di rumah Ibu Kasma.

Selain itu, warga juga mengusulkan bantuan untuk Masjid Tanjung Cantik dan pengadaan alat pemotong rumput guna mendukung kegiatan kebersihan lingkungan.

Usulan tersebut dinilai penting karena berkaitan langsung dengan kenyamanan dan aktivitas sosial warga setempat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Arpiah menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat agar dapat direalisasikan melalui program pemerintah daerah.

Ia menilai, peningkatan infrastruktur jalan dan fasilitas umum menjadi langkah penting dalam memperkuat konektivitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Masukan dari warga sangat berarti. Kami akan berupaya agar seluruh aspirasi ini dapat diakomodir sesuai kemampuan anggaran daerah. Prinsipnya, pembangunan harus berpihak kepada masyarakat dan berdampak nyata,” ujar Arpiah.

Arpiah juga berterima kasih atas partisipasi warga yang antusias mengikuti kegiatan reses. Ia berharap, komunikasi antara masyarakat dan DPRD terus terjalin dengan baik agar setiap kebijakan yang dirumuskan benar-benar sesuai dengan kebutuhan lapangan dan membawa kemaslahatan bagi seluruh warga Nunukan.

(Humas DPRD Nunukan)

Wakil Ketua II DPRD Nunukan Jaring Aspirasi Warga Nunukan Timur, Ini Permintaan Konstituen

DPRD, SIMPATIK– Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Andi Mariyati, menyerap aspirasi masyarakat Kecamatan Nunukan Timur melalui kegiatan reses masa sidang III tahun 2025 yang digelar di Jalan Cik Di Tiro, Porsas, Sabtu (1/11/25).

Kegiatan ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai usulan prioritas pembangunan di Kecamatan Nunukan Timur.

Mengawali Kegiatan penjaringan Aspirasi itu, Hj. Andi Mariyati menjelaskan masa reses merupakan waktu yang disediakan bagi anggota dewan untuk turun langsung ke daerah pemilihan dan mendengar aspirasi masyarakat.

Ia menegaskan, seluruh masukan yang diterima akan menjadi bahan pokok pikiran DPRD dalam penyusunan program pembangunan tahun anggaran 2026.

“Kegiatan reses ini menjadi kesempatan bagi kami untuk mendengar langsung apa yang dibutuhkan masyarakat. Semua aspirasi yang masuk akan kami catat dan perjuangkan agar dapat direalisasikan dalam anggaran mendatang,” ujar politisi Partai Demokrat tersebut.

Memasuki sesi penyampaian aspirasi, perwakilan warga RT 21 Nunukan Timur menyampaikan beberapa usulan yang dianggap mendesak untuk pembangunan tahun 2026.

Warga meminta agar pemerintah daerah membangun gedung sekolah menengah pertama di wilayah Nunukan Timur yang dinilai sudah sangat diperlukan untuk menunjang akses pendidikan anak-anak di Kecamatan tersebut.

Selain itu, warga juga mengusulkan perbaikan infrastruktur jalan, khususnya di Jalan Lumba-Lumba yang kondisinya sudah rusak dan mengganggu aktivitas sehari-hari.

Permintaan lainnya adalah perhatian terhadap pemulihan ekonomi masyarakat pascapandemi, mengingat banyak warga yang mengalami kesulitan ekonomi dan beralih profesi menjadi pembudidaya rumput laut di wilayah Nunukan Selatan.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Hj. Andi Mariyati menyampaikan apresiasi dan komitmennya untuk memperjuangkan kebutuhan warga.

Ia menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan akan menjadi prioritas dalam pembahasan bersama pemerintah daerah dan akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

“Kami akan kawal semua usulan ini melalui mekanisme pembahasan di DPRD. Harapannya, program yang disampaikan masyarakat bisa terakomodasi dan memberi manfaat nyata bagi warga Nunukan Timur,” tegasnya.

Reses yang berlangsung dengan suasana hangat dan penuh antusiasme itu diakhiri dengan dialog terbuka antara warga dan wakil rakyat.

Hal ini membuktikan DPRD Nunukan dalam menjalankan fungsi representatif, memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dan diupayakan untuk direalisasikan dalam kebijakan pembangunan daerah.

(Humas DPRD Nunukan)