Resmi ! DPRD Nunukan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pasangan H. Irwan Sabri , S.E dan Hermanus, S. Sos (IRAMA) yang telah ditetapkan oleh KPU Nunukan pada 05 Februari 2025 lalu, Paripurna ini digelar pada 10 Februari 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Nunukan

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nunukan Hj. Arpiah, S. T ini digelar usai DPRD Nunukan menerima SK penetapan dari KPU Nunukan pada 06 Februari 2025 lalu

Dijelaskan oleh Wakil Ketua DPRD Nunukan “Hj Arpiah, S.T ” bahwa Rapat paripurna ini dalam rangka pengumuman pemberhentian Bupati terpilih tahun 2020 – 2025 dan penetapan Bupati dan wakil Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2025 – 2030 yang akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara)

“Setelah Paripurna hari ini kita akan sampaikan usulan ke Kemendagri melalui Gubernur Kaltara berkaitan dengan penetapan Bupati dan wakil Bupati terpilih untuk dilakukan pelantikan” Ujar Arpiah

Lebih lanjut Ia berharap kedepannya Bupati dan Wakil Bupati terpilih senantiasa bersinergi dengan DPRD Nunukan guna bersama mewujudkan kesejahteraan masyarakat

Arpiah juga mengungkapkan setelah pengusulan penetapan ini, DPRD Nunukan akan terus mengawal hingga ketahapan berikutnya yaitu tahap pelantikan yang akan dihelat pada 20 Februari 2025 nanti

“Untuk DPRD sampai ditahapap pengusulan selanjutnya kita tetap terus memastikan dan mengawal hingga tahap pelantikan nanti” Pungkasnya

(Indra Lawetoda) 

Usai Menerima SK Dari KPU, DPRD Nunukan Jadwalkan Paripurna Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih 10 Februari 2025

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan telah menerima dokumen Surat Keputusan (SK) penetapan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan terpilih periode 2025 – 2030 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan pada Kamis, 6 Februari 2025.

Penyerahan SK penetapan ini diserahkan langsung oleh Ketua KPU Nunukan “Rico Ardiansyah” yang diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Nunukan “Arpiah” di kantor DPRD Nunukan.

Disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Nunukan “Arpiah” setelah menerima SK penetapan ini, DPRD Nunukan akan menjadwalkan pelaksanaan Rapat Paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan H. Irwan Sabri – Hermanus sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 pada 10 Februari 2025 mendatang

“Kami diberi tenjang waktu tiga hari untuk segera melaksanakan Rapat Paripurna terbuka guna menyampaikan hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh KPU kepada masyarakat,” Tutur Arpiah

Ia melanjutkan, untuk pelaksanaan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan terpilih direncanakan pada 20 Februari di Jakarta, dengan demikian Bupati dan Wakil Bupati baru nantinya selalu bersinergi dengan DPRD Nunukan

“Kami berharap nantinya kita senantiasa bersinergi, mudah-mudahan Visi Misi bupati terpilih ini bisa memberikan manfaat yang luas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan” ungkapnya.

Komisioner KPU Nunukan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu “Abdul Rahman” mengatakan dengan terlaksanakannya penyerahan dokumen ke DPRD Nunukan, maka tugas KPU telah berakhir

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian tahapan Pilkada serentak Tahun 2024 ini telah selesai, selanjutnya kami serahkan kepada Pemerintah dan DPRD Nunukan untuk menindaklanjuti mekanisme Pelantikan Bupati terpilih ini” pungkasnya (*)

 

 

 

Sang Legislator Menyapa : Arming, S.H Salurkan Bantuan Pribadi Renovasi Mushola AL – Hikmah Kampung Timur, Nunukan Barat

NUNUKAN – Anggota DPRD Kalimantan Utara Arming, S.H kembali menindaklanjuti hasil tinjauan keluhan masyarakat Jl. Kampung Timur, RT. 31 Nunukan Barat, Kabupaten Nunukan dengan menyalurkan bantuan terkait permohonan renovasi Mushola AL – Hikmah pada Kamis, 06 Februari 2025

Penyaluran bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Arming, S.H bersama keluarga besar Kawan Arming Untuk Semua (KAMUS 7) dalam upaya memberikan pelayanan terbaik sebagai Wakil Rakyat Kalimantan Utara

Dikatakan oleh Anggota DPRD Kaltara “Arming, S.H” Kehadirannya ke Kampung Timur merupakan tindak lanjut dari hasil peninjauan yang dijalankan dibeberapa waktu lalu guna menyalurkan bantuan secara pribadi untuk merenovasi Mushola yang sempat dikeluhkan masyarakat

“Hari ini kami menindaklanjuti hasil dari beberapa waktu lalu kami meninjau keperluan Mushola ini ada beberapa yang perlu direnovasi di antaranya tempat wudhu, dudukan tengki air wudhu” Ungkap Arming

“Penyaluran bantuan ini secara pribadi kita berikan untuk merenovasi Mushola Al – Hikmah sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi warga dalam menjalankan Ibadah” Sambungnya

Anggota DPRD Kaltara yang Aktif dengan Tagline Sang Legislator Menyapa ini menyampaikan sudah menjadi keharusan sebagai perkakas rakyat seyogianya selalu memberikan pelayanan terbaik karena amanah yang diemban adalah titipan

“Ini sudah menjadi keharusan sebagai perkakas rakyat dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, sebab amanah ini ialah titipan untuk itu perlu dijalankan dengan baik dengan menghadirkan negara ditengah-tengah persoalan rakyat” Tutur Arming

Ia juga mengajak kepada setip pemangku jabatan untuk bersama-sama menjalan tugas sebagai pemimpin rakyat agar menjalankan amanah rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat

“Saya mengajak kepada semua pemimpin/pejabat agar mari bersama-sama menjalankan amanah rakyat untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat” Pungkasnya

(Indra Lawetoda) 

 

 

Pembangunan Dermaga 3 PLBL Liem Hie Djung Nunukan Hendak Difungsikan VVIP: Arming, S.H Minta Tidak Membedakan Pelayanan Antara Pejabat Dan Masyarakat

NUNUKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Arming, S.H dan H. Akbar Ali jalankan monitoring pembangunan dermaga di Pelabuhan Lintas Batas Laut (PLBL) Liem Hie Djung, Tanah Merah, Kabupaten Nunukan pada Kamis, 06 Februari 2025

Dikatakan oleh Arming, S.H agenda monitoring ini menjadi tanggung jawab Komisi III  DPRD Kaltara bagian Pembangunan dan Perhubungan

“Monitoring pelabuhan PLBL ini menjadi agenda DPRD Komisi III bagian Pembangunan dan Perhubungan, kebetulan saya didampingi bapak H. Akbar Ali didampingi langsung oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan bapak Andi Nasuha”

“Pelabuhan ini mau difungsikan sebagai VVIP, saya sebagai anggota DPRD meminta jangan sampai ini terjadi, jangan ada VIP dan sebagainya, jangan dibeda – bedakan antara pejabat dan masyarakat karena dimata Tuhan kita sama” Sambungnya

Lebih lanjut Arming menambahkan dalam pelayanan keberangkatan speedboat diberangkatkan tepat waktu sesuai jadwal sebab dari pengalaman ketika jam keberangkatan tiba kadangkala speedboat belum juga diberangkatkan karna masih ada pejabat yang ditunggu

“Saya harap hal demikian juga tidak terulang disini karena setiap penumpang harusnya memperoleh pelayanan yang sama, bila sudah tiba waktunya setiap speedboat harus diberangkatkan tepat waktu tanpa harus menunda-nunda keberangkatan karena ada pejabat yang ditunggu” Tutur Arming

Dihadapan Plt Kadis Perhubungan Legislatif muda ini juga mempertanyakan perihal tiket penumpang yang kapan dikategorikan hangus apakah setelah speedboat meninggalkan area dermaga atau ada estimasi kurun waktu pasca speedboat berangkat

“Saya harap ini juga menjadi atensi bila perlu dibuatkan perda inisiasi yang nantinya disahkan menjadi peraturan daerah yang mengatur perihal ini karena kasian masyarakat yang sering mengeluh mengalami ketinggalan speedboat hingga mengakibatkan hangusnya tiket padahal keterlambatan mereka tidak jauh dari kurun waktu keberangkatan speedboat ” Harap Arming

Menanggapi permintaan DPRD tersebut Plt Kadis Perhubungan “Andi Nasuha” akan berupaya melakukan pembenahan pelayanan di PLBL serta bersedia untuk tidak difungsikanya VVIP demi mewujudkan pemerataan pelayanan

“Perihal difungsikan VVIP ini wacana kita, yang jelas kedepannya kita upayakan ketiga dermaga ini kita fungsikan untuk pelayanan reguler dan hal lain akan kita lakukan pembenahan” Tutup Nasuha

(Indra Lawetoda) 

Akhiri Reses Masa Persidangan II Di Pasar Baru : Arming, S.H Masyarakat Minta Beasiwa Bagi Mahasiswa Baru Dan Pasar Induk Mangkrak Dapat Dialihfungsikan

NUNUKAN – Pelaksanaan Reses Masa Persidangan II Tahun 2025 oleh Arming, S.H Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) diselenggarakan di Jl. Pasar Baru, RT. 05, Nunukan Timur pada Jumat, 31 Januari 2025

Anggota DPRD Kaltara “Arming, S.H” mengungkapkan penjaringan aspirasi di Jl. Pasar Baru ini terdapat beberapa keluhan masyarakat yang menjadi atensi untuk diperjuangkan sebagai wakil rakyat

“Ada beberapa keluhan mereka diantaranya sering mengalami banjir ketika air laut pasang akibat dari kurangnya saluran air atau drainase di wilayah RT. 05,Nunukan Timur yang menjadi atensi saya untuk diperjuangkan. Semoga di tahun 2026 dapat dianggarkan pembangunan di wilayah tersebut” Ungkap Arming

“Mereka juga meminta diperdayakan kelompok UMKM kepada pemerintah, selain itu berharap program beasiswa selain untuk mahasiswa yang minimal sementara 3 diberikan juga beasiswa kepada mahasiswa baru” Tambahnya

Lebih lanjut Arming mengatakan terdapat beberapa keluhan lain yang notabene menjadi domain pemerintah daerah kabupaten, dipertanyakan oleh warga mengapa gedung mangkrak pembangunan pasar induk dialih fungsikan sehingga dapat dimanfaatkan

“Mereka pertanyakan gedung pasar induk yang mangkrak, kenapa tidak dirobohkan, dilakukan penghilangan aset lalu dialih fungsikan menjadi lapangan olahraga, dibangunkan sekolah atau kembali dibangunkan pasar” Tutur Arming

“Mengingat ini menjadi domain pemerintah daerah kabupaten harapannya kepada bupati baru terpilih kedepannya dapat menemukan solusi dan membuat terobosan mau diapakan pasar Induk di Pasar Baru ini kedepannya dapat dimanfaatkan secara baik” Tutupnya

(Indra Lawetoda)