Kolaborasi Lintas Sektor, Rapat Timpora dan Operasi Gabungan Imigrasi Nunukan Dilakukan

NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan terus memperkuat pengawasan orang asing melalui kolaborasi lintas sektor, dua kegiatan penting digelar, yakni Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) pada pagi hari, diikuti operasi gabungan di Pelabuhan Tunon Taka pada siang hari, Rabu (20/11/2024).

Rapat Timpora menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi antar instansi. Dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno, rapat ini melibatkan berbagai pihak, seperti BP2MI, Lanal Nunukan, KSOP, Bea Cukai, Kesbangpol, BIN, dan BAIS.

Dalam sambutannya, Adrian Soetrisno menekankan pentingnya pengawasan berbasis kolaborasi dan teknologi.

“Pengawasan yang baik tidak hanya soal menjaga keamanan, tetapi memastikan keberadaan orang asing membawa manfaat bagi masyarakat. Sinergi lintas sektor sangat diperlukan, terutama di wilayah perbatasan ini,” jelasnya.

Beragam isu strategis dibahas, seperti pengawasan jalur ilegal, pekerja migran non-prosedural, pemanfaatan kecerdasan buatan (Al) dalam mendeteksi pelintas batas ilegal, hingga pengawasan di pelabuhan dan bandara.

Kesbangpol juga mengingatkan tentang potensi penyalahgunaan identitas ganda dalam Pilkada 2024, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat.

Rapat ini menjadi langkah awal untuk memaksimalkan pengawasan di wilayah Nunukan, sekaligus menciptakan kebijakan yang lebih responsif terhadap dinamika di lapangan.

Menindaklanjuti hasil Rapat Timpora, Kantor Imigrasi Nunukan menggelar operasi gabungan mulai pukul 13.00 WITA di Pelabuhan Tunon Taka.

Kegiatan ini melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.

Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, apel bersama di lobi keberangkatan membuka jalannya operasi.

Adrian Soetrisno dalam arahannya menegaskan pentingnya pemeriksaan identitas yang cermat namun tetap humanis.

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman saat mematuhi aturan. Pendekatan yang ramah adalah kunci untuk menciptakan rasa aman dan kepercayaan,” ungkapnya.

Operasi difokuskan pada pemeriksaan identitas 326 penumpang KM. Thalia yang akan berlayar menuju Pare-Pare. Pemeriksaan berlangsung lancar, tanpa ditemukan pelanggaran keimigrasian atau hal-hal mencurigakan yang melibatkan orang asing.

Kedua kegiatan ini mencerminkan komitmen Kantor Imigrasi Nunukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan.

“Kolaborasi seperti ini akan terus kami tingkatkan. Pengawasan rutin dan inovasi teknologi adalah langkah strategis untuk menciptakan perlintasan yang aman dan terkendali,” tutur Adrian Soetrisno.

Rapat Timpora dan operasi gabungan ini menjadi bukti nyata semangat kerja sama lintas sektor di Nunukan, sekaligus memastikan pengawasan terhadap keberadaan orang asing berjalan secara optimal. Kantor Imigrasi Nunukan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengawasan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat perbatasan.

(nam/nam)

Bangun Sinergitas Bersama Wartawan, Influencer dan Komunitas, Imigrasi Nunukan Gelar Media Gathering

NUNUKAN – Dalam semangat keterbukaan informasi dan inklusi, Kantor Imigrasi Kelas II TPΙ Nunukan menggelar Media Gathering di Rumah Makan Nura Nunukan, Kamis, (21/11/2024)

Acara ini dihadiri oleh insan media, influencer lokal, serta Komunitas Tuli Nunukan, menjadikannya momen berharga untuk mempererat sinergi dan membangun hubungan kolaboratif.

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan hangat dari Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno, yang menekankan pentingnya peran media dan komunitas dalam mendukung tugas keimigrasian.

“Kami percaya bahwa kolaborasi yang baik dengan media dan komunitas adalah kunci untuk menyampaikan paikan informasi secara akurat kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan kami,” ujarnya.

Selain itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Nunukan, Felix, turut memberikan sambutannya.

la mengapresiasi langkah Kantor Imigrasi Nunukan yang secara aktif melibatkan media dan komunitas untuk bersama-sama menyebarkan informasi yang edukatif.

Salah satu agenda utama dalam acara ini adalah pemaparan capaian kinerja Kantor Imigrasi Nunukan yang disampaikan oleh Hendro Chandra Saragih, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, serta Fredy, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.

Hendro menjelaskan berbagai capaian kinerja dalam pelayanan keimigrasian, termasuk upaya untuk mencegah masyarakat dalam menjadi PMI Non-Prosedural diantaranya dengan melakukan penolakan permohonan paspor dan penundaan keberangkatan.

Sementara itu, Fredy memaparkan capaian kinerja dalam penegakan hukum keimigrasian diantaranya pengawasan yang telah dilakukan terhadap pergerakan orang asing di wilayah perbatasan, menekankan pentingnya dukungan media untuk menyosialisasikan isu-isu terkait keimigrasian.

Untuk menciptakan suasana interaktif, panitia mengadakan kuis daring yang diikuti oleh seluruh tamu undangan melalui ponsel masing-masing. Kegiatan ini tidak hanya menambah semangat peserta, tetapi juga mempererat interaksi antara pihak Imigrasi dengan tamu undangan.

Sebagai bentuk apresiasi, penghargaan khusus diberikan kepada Radar Tarakan atas kontribusinya dalam menyajikan berita-berita positif tentang Kantor Imigrasi Nunukan.

Langkah ini menjadi simbol penghargaan atas kerja keras insan media yang berperan sebagai jembatan informasi bagi masyarakat.

Komunitas Tuli Nunukan juga turut hadir dalam acara ini. Pihak Imigrasi menyediakan penerjemah bahasa isyarat untuk memastikan bahwa komunitas ini dapat berpartisipasi selama kegiatan berlangsung.

Langkah ini menunjukkan komitmen Kantor Imigrasi Nunukan terhadap inklusi sosial, sekaligus menjadi inspirasi untuk melibatkan semua pihak tanpa terkecuali.

Media gathering ini menjadi ajang yang tidak hanya mempererat hubungan antara Imigrasi Nunukan dengan media, influencer, dan komunitas, tetapi juga mencerminkan upaya serius untuk membangun komunikasi yang transparan dan inklusif.

Dengan keterbukaan seperti ini, Kantor Imigrasi Nunukan semakin memperkuat posisinya sebagai institusi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Adrian Soetrisno menutup acara dengan harapan besar kegiatan dapat teeus berkelanjutan.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, agar kehadiran Imigrasi Nunukan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” pungkasnya.

Acara ini membuktikan bahwa keterbukaan informasi dan kolaborasi lintas komunitas dapat menjadi pondasi kuat untuk pelayanan publik yang lebih baik.

(nam/nam)

687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi menjaring 687 warga negara asing dalam operasi Jagratara yang dilaksanakan pada 270 titik di seluruh Indonesia pada 12 s.d. 15 November 2024. Operasi ini merupakan bagian dari program 100 hari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang resmi berdiri pada Oktober lalu.

Dalam Jagratara kali ini, sebanyak 50 Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian turun melaksanakan operasi.

Untuk menjalankan Operasi Jagratara, Pit Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam menginstruksikan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Barron Ichsan melakukan pengendalian dan komando secara terpusat.

Dari seluruh unit pelaksana teknis yang menjalankan operasi, Kantor Imigrasi Surabaya merupakan kantor imigrasi yang melakukan pengawasan WNA terbanyak dengan jumlah WNA yang dijaring sebanyak 92 orang, diikuti Kantor Imigrasi Batam sebanyak 64 orang dan Kantor Imigrasi Tanjung Priok sebanyak 48 orang.

“Dari 687 WNA yang kami jaring, 128 di antaranya kami tindaklanjuti. Kasusnya bermacam-macam, mulai dari berkegiatan tidak sesuai izin tinggal yang diberikan, hingga masuk dan tinggal secara ilegal di Indonesia,” ujar Godam, Senin (18/11/2024).

Lebih lanjut Godam menjelaskan, kasus-kasus kegiatan WNA yang tak sesuai dengan izin tinggal antara lain, indikasi prostitusi, bekerja sebagai terapis dan layanan kecantikan di salon, juru masak, berdagang pakaian, berdagang rokok elektrik hingga menjadi mandor proyek.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas), Agus Andrianto menjelaskan bahwa tujuan utama Operasi Jagratara adalah untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di Indonesia mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku.

“Operasi ini menjadi semakin penting mengingat meningkatnya jumlah pendatang, terutama di sektor pariwisata dan investasi,” jelas Agus.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi telah melaksanakan tiga operasi Jagratara sepanjang 2024 dengan lebih dari 3000 WNA yang terjaring. Plt Dirjen Imigrasi menekankan, beberapa operasi akan terus dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi guna memastikan WNA yang datang dan berada di Indonesia adalah mereka yang berkualitas.

“Sesuai arti nama Jagratara, yaitu “selalu waspada”, jajaran Imigrasi akan mewaspadai seluruh potensi pelanggaran dari orang asing di seluruh Indonesia. Ini untuk membantu menjaga stabilitas keamanan nasional, memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran, serta menjaga kepercayaan publik terhadap Imigrasi,” tutup Menteri Imipas.

(Humas Direktorat Jenderal Imigrasi/nam)

Sempat Lama Vakum, Turnamen Tenis Meja se-Kabupaten Nunukan Kembali Digelar

NUNUKAN – Bertempat di Gedung Inhutani, Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Nunukan yang didukung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kab. Nunukan dan Persatuan Tenis Meja (PTM) Ambalat Nunukan, menggelar pembukaan Turnamen Tenis Meja antar Pelajar dan Umum se-Kab. Nunukan tahun 2024, Jumat (22/11/2024) pagi.

Turnamen tersebut akan bergulir selama 3 hari mulai tanggal 22 hingga 24 November dengan mempertandingkan kategori tunggal, putra serta putri untuk U-15, U-18 dan tunggal putra putri  umum dan ganda putra umum dengan diikuti total 118 peserta, dimana sebagian besar pelajar berasal dari SMPN/Sederajat dan SMAN/Sederajat di Kab. Nunukan.

Keseluruhan peserta diantaranya U-15 Putra sebanyak 10 peserta, U-15 Putri 1 peserta, U-18 Putra total 17 peserta, U-18 Putri sejumlah 3 peserta, Umum Putra sebanyak 42 peserta, Umum Putri dengan 5 orang peserta dan Umum ganda sebanyak 25 pasangan.

Selaku Wakil Ketua PTMSI Kab. Nunukan, Muhammad Ilyas berterima kasih kepada KONI dan pihak-pihak lainnya hingga kegiatan turnamen yang telah lama vakum dapat kembali digelar.

“Kami PTMSI sangat berterima kasih kepada KONI Kab. Nunukan yang pada akhirnya kita diberikan bantuan berupa pembiayaan bersama dengan PTM Ambalat dan teman-teman yang telah membantu sehingga turnamen yang telah lama vakum dapat terselenggara hari ini,” ucap Muhammad Ilyas yang juga membuka kegiatan turnamen.

Menurutnya, antusias pelajar dan masyarakat sangat luar biasa, dimana terlihat dari jumlah pendaftar peserta turnamen tenis meja.

“Antusias masyarakat luar biasa, bahkan saya dengar dari teman-teman panitia, jikalau batas waktu pendaftaran tidak ditutup maka bisa lebih dari 118 peserta, maka dari itu kedepan PTMSI akan berkoordinasi dengan KONI, bagaimana tenis meja dapat diberikan fasilitas untuk pembinaan atlet-atlet terutama para pelajar,” ungkapnya.

Melalui turnamen ini, PTMSI akan melakukan evaluasi dalam rangka membuat program pada olahraga tenis meja di Kab. Nunukan dengan rencana jangka pendek yakni meninjau kalender kompetisi, lalu rencana jangka menengah, mendukung pembinaan atlet dari semua kelompok usia dan terakhir rencana jangka panjang yaitu pembinaan yang dapat bersaing ataupun berkompetisi di tingkat provinsi, Nasional dan Internasional.

Lebih lanjut, Muhammad Ilyas menyampaikan turnamen tenis meja di Kab. Nunukan telah lama tidak digelar akibat kepengurusan PTMSI yang sempat vakum dan faktor ditiadakan kompetisi Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) untuk cabor tenis meja.

“Faktornya akibat kepengurusan PTMSI yang sempat vakum di tahun 2019 dan terbentuk kembali pada tahun 2022 diperbarui oleh KONI, termasuk salah satunya yakni ditiadakannya kegiatan O2SN cabor tenis meja, dimana itu sebagai acuan kalender kompetisi pelajar,” jelas Muhammad Ilyas.

Wakil Ketua PTMSI tersebut mengatakan kedepan akan terus memberikan support terhadap tempat pembinaan atlet tenis meja.

“Kita bersyukur bahwa tenis meja masih eksis pada kalangan pelajar, selanjutnya PTMSI akan mensupport klub-klub yangasih eksis membina tenis meja di Kab. Nunukan seperti PTM Ambalat ini,” kata Wakil Ketua PTMSI Kab. Nunukan.

Bersama dengan itu, Ketua Panitia kegiatan Turnamen Tenis Meja, Didi Suhardi menyebutkan telah berkoordinasi ke tiap sekolah dan kecamatan untuk para peserta agar dapat mengikuti kegiatan turnamen.

“Sebelumnya kita sudah menyurat ke tiap sekolah dan kecamatan untuk mencari para peserta, dan bukan hanya sampai disitu, tentu tujuannya agar bisa mencari atlet-atlet yang bisa dilakukan pembinaan,” tutur Didi Suhardi.

Kemudian, dirinya menyebutkan bahwa anggaran kegiatan berasal dari KONI dan swasembada dari teman-teman PTMSI.

“Tahun ini kita dicairkan sekitar 20 Jutaan dan dibantu dengan swadaya pagu dari teman-teman PTMSI, dimana antusias mereka juga sangat luar biasa dalam menyukseskan kegiatan ini,” imbuhnya.

Adapun turnamen dilakukan dengan beberapa sistem diantaranya untuk U-15 dan U-18 langsung menggunakan sistem gugur, sedangkan tunggal dan ganda umum dengan sistem pool lalu dilanjutkan melalu sistem gugur untuk memperebutkan juara I, II serta III.

(nam/nam)

Nekat Curi Uang 109 Juta Rupiah, Polisi Amankan Seorang Pria di Nunukan

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan melalui Polsek KSKP Tunon Taka menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian uang tunai di sebuah rumah Jalan Manunggal Bhakti, RT.011, Kelurahan Nunukan Timur, Kamis (21/11/2024).

Pelaku W (25) melakukan pencurian uang sebanyak Rp 109.200.000,- (Seratus Sembilan Juta Dua Ratus Ribu Rupiah).

Selaku Kapolsek KSKP Tunon Taka, Rizal Muhammad menjelaskan kronologis kejadian, bermula sang korban NA (23) melaporkan bahwa telah kehilangan uang yang disimpan dalam sebuah lemari.

“Pada hari Sabtu tanggal 16 November 2024 sekira pukul 19.10 wita, pelapor kehilangan Rp 109.200.000 (Seratus Sembilan Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) yang di simpan di dalam lemari di rumah Pelapor, terakhir pelapor memeriksa pada tanggal 19 oktober 2024, uang tersebut masih ada di dalam lemari namun saat di cek lagi pada tanggal 16 November 2024 uang tersebut sudah tidak ada,” sebut Rizal Muhammad.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan modus operandi pelaku yang melakukan pencurian secara bertahap atau berturut-turut sebanyak 7 kali dengan waktu yang berbeda.

“Pelaku merupakan tetangga korban, sehingga pelaku mengetahui situasi rumah korban pada saat rumah korban kosong pelaku masuk lewat pintu depan yang tidak terkunci setelah itu pelaku masuk kamar korban dan membuka lemari yg kuncinya menempel, dimana pelaku mengambil uang milik korban sebanyak 7 kali di waktu yang berbeda,” ungkapnya.

“Pertama pada 28 Oktober 2024, pelaku mengambil Rp 14.200.000,- (Empat Belas Juta Dua Ratus Ribu Rupiah), kedua pada 04 November 2024 dengan jumlah Rp 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah), ketiga 06 Nobember 2024 sebanyak Rp 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah), keempat pada 09 November 2024 dengan jumlah Rp 20.000.000 ,- (Dua Puluh Juta Rupiah), kelima 14 November 2024 sejumlah Rp 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah), keenam 15 November 2024 sebanyak Rp 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah) dan terakhir dihari yang sama sebesar Rp 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah), seluruh operandi dilakukan sekitar 08.00-09.00 WITA,” lanjutnya.

Pelaku berhasil diamankan di JI TVRI Kel. Nunukan Timur dan mengakui bahwa dia telah melakukan pencurian dan ditemukan sebagian barang bukti (BB) dalam penguasaan pelaku.

Selanjutnya, Kapolsek KSKP Tunon Taka Nunukan, mengatakan saat diperiksa, ditemukan benerapa barang bukti dan sisa uang curian sebesar Rp 10.576.000.- (Sepuluh Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu Rupiah).

“Untuk uang sisa hasil curian yang belum pelaku gunakan yakni senilai Rp 10.576.000.- (Sepuluh Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu Rupiah) dan untuk uang hasil curian tersebut sudah digunakan oleh pelaku untuk membeli barang barang dan juga digunakan oleh pelaku untuk berfoya foya,” terang Kapolsek KSKP Tunon Taka Nunukan.

Adapun pelaku dipersangkakan pasal 362 KUH Pidana JO Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana.

Barang bukti yang ditemukan diantaranya:

  • 1 buah tas kecil wama hijau tosca,
  • 1 buah tas kecil wama hitam bertuliskan Arsola,
  • 1 buah tas kecil kulit warna biru dongker,
  • Uang tunai sebanyak Rp. 10,576,000-(Sepuluh juta lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah),
  • 1 unit Handphone merek Iphone 13 warna putih berikut dengan box Handphone warna putih,
  • 1 buah charger Handphone merek INBOX wama hitam, kabel charger wama merah,
  • 1 buah kabel charger Handphone merek INBOX warna abu-abu,
  • 1 buah charger Handphone type o wama putih,
  • 1 buah charger wirales wama putih,
  • 4 buah chasing handphone Iphone 13,
  • 1 buah power bank merek V-GeN wama hitam,
  • 1 buah rokok elektrik merek HOTCIG R243 warna merah berikut dengan box wama putih,
  • 1 buah gear rokok elektrik wama hitam berikut dengan box warna hitam dan hijau,
  • 1 buah tas genggam wama hitam merek EIGER,
  • 1 buah tabung liquid rokok elektrik merek IMORTAL warna hitam bertuliskan GRAPE BUBBLEGUM,
  • 1 pasang sepatu kets wama putih merek ANDO
  • 1 lembar baju kaos lengan pendek wama hijau merek EIGER
  • 1 lembar baju kaos lengan pendek wama putih merek PERMANENT bertuliskan OFF WHITE,
  • 1 lembar baju kaos warna putih merek LACOSTE,
  • 1 lembar baju singlet wama putih merek HIGS,
  • 1 lembar celana pendek warna abu-abu bertuliskan STONE ISLAND,
  • 1 lembar celana kain wama hitam merek JCC,
  • 1 lembar celana panjang wama hitam merek STAR KING.

(nam/nam)