Berhasil Tangani 370 Kasus di 2024, Polres Nunukan Gelar Siaran Pers dan Pemusnahan Barang Bukti Akhir Tahun

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan menggelar siaran pers dan pemusnahan barang bukti akhir tahun 2024 dengan mengangkat tema “Bersama Menjaga Harkamtibmas di Kabupaten Nunukan Serta Ciptakan Kabupaten Nunukan Aman dan Kondusif”, bertempat di lapangan apel Tribrata Mako Polres Nunukan, Selasa (31/12/2024).

Kegiatan ini merupakan penyampaian keseluruhan data penanganan hingga peenyelasaian kasus pada tahun 2024 dan pemusnahan barang bukti.

Selaku Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K menjelaskan sejumlah 415 kasus yang didapatkan oleh Polres Nunukan, sebanyak 370 berhasil diselesaikan dalam kurun waktu 2024.

“Jumlah kasus terdiri dari kasus konvesional yakni pencurian 117, penganiayaan 42, perlindungan anak 38, penggelapan 19, dan lain lain 59 perkara, sedangkan transnasional yaitu narkoba 107, TPPO 10, UU PPMI 5 dan UU Keimigrasian 9, lalu berdasarkan kekayaan negara diantaranya UU Perindustrian 3, Ilegal Mining 2, UU Kehutanan 2 dan Korupsi 1 perkara,” jelas Bonifasius.

Kemudian, Ia melanjutkan bahwa dari seluruh perkara narkoba yang berhasil ditangani terdapat barang bukti yakni 120.591,37 gr narkotika golongan I jenis sabu dan 747 butir pil ekstasi.

Akibat kasus tersebut perkiraan kerugian yang dialami oleh negara sebanyak Rp 12.949.286.135,30 (Dua belas milyar sembilan ratus empat puluh sembilan juta dua ratus delapan puluh enam ribu seratus tiga puluh lima koma tiga puluh rupiah).

Lalu, AKBP Bonifasius Rumbewas mengatakan bahwa penyelesaian perkara (Selra) paling mendominasi terdapat pada satuan Reskrim Polres Nunukan dengan 101 kasus dari 114 perkara.

“Untuk yg lainnya satuan Reskoba dengan 101 kasus bersama 89 selra, Polair 5 kasus dengan 6 selra, Lantas 42 kasus dengan 39 selra, sedangkan Kepolisian Sektor (Polsek) diantaranya Nunukan 73 kasus dengan selra 62, KSKP 27 kasus dengan selra 25, Sebatik Barat 22 kasus dengan selra 19, Sebatik Timur 53 kasus dengan selra 49, Sebuku 18 kasus dengan selra 17, Lumbis 2 kasus dengan selra 2, lalu Sembakung dan Krayan dengan tidak ada kasus,” sebut Bonofasius Rumbewas.

Sedangkan, titik lokasi perkara yang terjadi didominasi wilayah pemukiman dengan 154 kasus, lalu fasilitas publik sebanyak 108, kemudian tempat usaha sejumlah 92 dan tempat lain-lain 58 perkara.

Dirinya kembali menuturkan bahwa dari berbagai kasus tersebut, waktu kejadian paling banyak dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu dengan rentang kejadian pukul 15.00 WITA hingga 21.00 WITA.

Bersama dengan itu, pemusnahan barang bukti juga dilakukan diantaranya sabu sebanyak ± 10.825,88 gr dan ± 731 butir pil ekstasi, serta 7 senjata api rakitan milik warga yang berhasil diamankan.

Terakhir, Kapolres Nunukan tersebut berharap serta berterima kasih kepada unsur Forkopimda dan seluruh personil yang telah berhasil membantu dalam penyelesaian kasus sepanjang tahun 2024.

“Tentu bukan hanya kami tetapi juga berterimakasih kepada para instansi terkait yang telah membantu dalam penanganan hingga penyelesaian perkara di tahun 2024, kami berharap sinergitas dan performa baik dari internal Polres maupun dengan Forkopimda akan terus berlanjut dan kami akan terus berusaha sebaik mungkin untuk menjaga Kab. Nunukan agar lebih baik, aman, tentram dan kondusif,” ucap Kapolres Nunukan.

Adapun sebelum kegiatan siaran pers dan pemusnahan barang bukti, Polres Nunukan melakukan penyematan pelantikan kenaikan pangkat beberapa anggota Polres Nunukan dan pemberian penghargaan kepada personil yang berprestasi.

(nam/nam)

KSOP Nunukan Lakukan Tes Urine Kru Kapal Nunukan-Tawau Malaysia Guna Kelancaran Arus Libur Nataru

NUNUKAN – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IV Nunukan melakukan pemeriksaan tes urine kru kapal jalur Nunukan, Indonesia – Tawau, Sabah Malaysia di Pelabuhan Tunon Taka, Senin (23/12/2024).

Tes urine dilakukan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan terhadap 12 orang yang terdiri dari nakhoda dan Kepala Kamar Mesin (KKM).

Selaku Kepala KSOP Nunukan, Ahmad Kosasih, S.H menjelaskan tujuan pemeriksaan tes urine dalam rangka kelancaran arus natal dan tahun baru (Nataru).

“Nataru kali ini kita antisipasi dengan melakukan tes urine terhadap kru kapal guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, karena kapal mereka ini rutin membawa penumpang ke Tawau, jadi untuk keselamatan penumpang, kru kapal serta kapal itu sendiri,” sebut Ahmad Kosasi.

Kemudian, Ia mengatakan bahwa hasil pemeriksaan keseluruhan kru kapal didapati negatif.

“Alhamdulillah, hasilnya sendiri dari 12 orang yang diperiksa termasuk nakhoda dan KKM hasilnya negatif,” kata Ahmad Kosasi.

Lalu, Kepala KSOP tersebut menuturkan dengan adanya pemeriksaan tes urine diharapkan lebih berhati-hati dalam membawa penumpang dan indikasi penyalahguna narkoba dapat dicegah.

“Karena mereka bekerja mengangkut jiwa manusia, harapan kami agar mereka lebih berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaannya sehari-hari,” tutur Kepala KSOP Nunukan.

Bersama dengan itu, Kasubag Umum BNNK Nunukan, Wawan Kurniawan menyampaikan proses lanjutan saat didapati penyalahguna barang haram tersebut.

“Apa bila ada yang positif maka BNN akan melakukan Asesmen medis dan dilakukan rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Milik BNN Sesuai dengan hasil pemeriksaan dari tim medis BNN,” ujarnya.

Selain melakukan tes urine, KSOP Nunukan juga gencar melakukan pengamanan arus libur Nataru di Pelabuhan Tunon Taka bersama dengan stakeholder terkait.

(nam/nam)

Rencana Pemindahan Ruang Keberangkatan Pelabuhan Tunon Taka, Kepala Imigrasi Nunukan Koordinasi dengan GM Pelindo

NUNUKAN – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Adrian Soetrisno, melakukan koordinasi dengan General Manager (GM) PT. Pelindo terkait pemindahan ruang keberangkatan ke lokasi baru di Pelabuhan Tunon Taka, Senin (23/12/2024).

Langkah ini diambil untuk memperlancar proses administrasi keberangkatan dan meningkatkan kenyamanan penumpang yang melintasi pelabuhan.

Selaku Kakanim Nunukan, Adrian Soetrisno menjelaskan, pemindahan ruang keberangkatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menata ulang fasilitas yang ada di Pelabuhan Tunon Taka.

Hal ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan serta memperbaiki sistem pelayanan bagi masyarakat.

“Kami berkoordinasi dengan pihak Pelindo untuk memastikan bahwa pemindahan ini berjalan lancar dan tidak mengganggu aktivitas di pelabuhan. Peningkatan fasilitas ini tentu saja untuk memberikan kenyamanan bagi para penumpang dan mempercepat proses administrasi imigrasi, terutama bagi mereka yang akan melakukan perjalanan internasional,” ujar Adrian Soetrisno.

Lebih lanjut, Adrian menambahkan bahwa koordinasi dengan Pelindo juga dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran operasional di ruang keberangkatan baru.

Bersama dengan itu dengan adanya ruang keberangkatan baru, diharapkan mampu meningkatkan pelayanan serta memenuhi standar keamanan yang ditetapkan.

“Dengan pemindahan ini, kami berharap segala aspek pelayanan, baik dari sisi administrasi imigrasi maupun pelayanan umum lainnya, dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien. Tentunya, koordinasi yang solid dengan Pelindo menjadi kunci utama dalam menjalankan rencana ini dengan baik,” tegasnya.

Pemindahan ruang keberangkatan ini diharapkan akan segera terealisasi, dengan tetap mempertimbangkan berbagai aspek yang dapat mendukung kelancaran operasional pelabuhan dan kenyamanan bagi masyarakat.

(nam/nam)

Sebanyak 110 WBP Lapas Nunukan Terima Remisi Perayaan Natal 2024

NUNUKAN – Pada awal desember 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan telah mengusulkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan remisi khusus natal ke Direktorat Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Sebanyak 110 WBP telah diusulkan dalam hal mendapatkan remisi RK perayaan natal tahun 2024.

Selaku Kalapas Nunukan, Puang dirham merincilan dari total 120 orang Narapidana beragama Kristen, hanya 110 orang yang memenuhi syarat subtantif dan administratif, sisanya masih ada yang masih berstatus tahanan dan belum berhak untuk diajukan remisi. Jumlah ini masih bisa bertambah jika ada perubahan status tahanan yang telah inkrah aaa adadan telah menjalani masa 6 bulan pidana di lapas.

“Remisi Khusus Natal akan diberikan pada 25 Desember nanti, bertepatan dengan perayaan Hari Natal 2024,” terang Puang Dirham, Rabu (11/12/2024).

Ia juga menjelaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi yang diberikan negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik.

Lebih lanjut, Kalapas Nunukan tersebut mengungkapkan bahwa WBP diharapkan bekerjasama dengan petugas dalam hal mengikuti kegiatan pembinaan baik itu kepribadian dan kemandirian serta selalu konitmen mematuhi seluruh tata tertib/peraturan Lapas sampai selesai masa pidana.

“Harapan saya bagi warga binaan yang mendapatkan usulan remisi semoga bisa lebih baik lagi serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat diberi sanksi pencabutan remisi,” ujarnya.

(nam/nam)

Rebut Piala Bergilir, Gelaran Kejuaraan Cabang FORKI Kabupaten Nunukan Ke-2 Diikuti 120 Peserta

NUNUKAN – Federasi Olahraga Karate Indonesia (FORKI) Kabupaten Nunukan menggelar Kejuaraan Cabang (Kejurcab) olahraga karate ke-2 di Gedung Olahrga (GOR) Dwikora Nunukan pada Jumat, (13/12/2024).

Gelaran tersebut berlangsung selama dua hari mulai tanggal 13 Desember hingga 14 Desember 2024 dengan mempertandingkan kategori “Kata” dan “Kumite” tingkat Putra dan Putri SD, SMP dan SMA/Sederajat.

Selaku Ketua Panitia Kejurcab ke-2 dan perwakilan Pengurus Cabang (Pengcab) FORKI Kab. Nunukan, Rohtania menyebutkan jumlah peserta yang mengikuti kegiatan mencapai ratusan dari tiap tingkat kategori.

“Untuk peserta yang mengikuti Kejurcab FORKI ke-2 ini, terdapat sebanyak 120 peserta, meskipun terdapat kendala pada saat pendaftaran yakni peserta tidak masuk dalam bagan pertandingan, namun semua dapat teratasi dengan baik,” jelas Rohtania.

Diketahui bahwa Kejurcab FORKI Nunukan digelar dengan memperebutkan piala bergilir, dan rencananya akan dilaksanakan pada setiap tahun.

Berdasarkan hal tersebut, Rohtania menuturkan bahwa selain Kejurcab FORKI Kab. Nunukan, setiap tahunnya terdapat kalender kejuaraan karate pada tingkat pelajar yakni O2SN.

“Kedepan pastinya kegiatan kejuaraan akan terus berlanjut, dimana di setiap tahunnya terdapat kejuaraan O2SN dan untuk Kejurcab sendiri kita usahakan semaksimal mungkin untuk digelar tiap tahun,” kata salah satu Pengcab FORKI Nunukan tersebut.

Lebih lanjut, Ketua Panitia tersebut juga berharap kedepan, Pengcab FORKI Nunukan dapat membangun olahraga karate berkembang dengan baik terkhusus di Kab. Nunukan.

“Tentu harapannya buat Pengcab FORKI Nunukan, terutama ‘Kohai’ serta ‘Senpai’ selalu solid dan semangat berprestasi bersama membangun olahraga Karate di Nunukan,” harapnya.

Selain itu, melalui kegiatan Kejurcab ke-2, para talenta bibit muda Kab. Nunukan dapat tersaring, dengan harapan mampu mengikuti ataupun bersaing di tingkat kejuaraan daerah maupun Nasional.

Adapun FORKI Kab. Nunukan juga akan terus berupaya memperbanyak kejuaraan olahraga karate dari berbagai kategori guna mengembangkan olahraga karate di Kab. Nunukan, baik dari segi atlet maupun olahraga seni bela dirinya.

Berikut daftar juara Kejurcab FORKI Kab. Nunukan ke-2, antara lain :

Kategori “Kumite”
1. SD Putra
-35 Kg
Juara 1, M. Jumardin Raditya (SD 003 NNK Lemkari NNK)
Juara 2, Reynand Saragih (SD 002 NNK ST. Gabriel)
Juara 3, Dion Daniel (SD 002 NNK ST. Gabriel)
+35 Kg
Juara 1, Andre Inesta Buntu (SD 002 NNK. ST. Gabriel)
Juara 2, Gian Alexis Gracio (SD 003 NNK. ST. Gabriel)
Juara 3, (Juanda Putra SD 003 NNK. Lemkari NNK)

2. SD Putri
-30 Kg.
Juara 1, Hamidayati (SDN 003 Nusa)
Juara 2, Nurul Aisyah  (SDN 003 Nusa)
Juara 3, Fazria Niqma Aurora (SDN 003 Nusa)
+30 Kg.
Juara 1, Yunita Gelly  (SDN 001 Nusa Lemkari NNK)
Juara 2, Dina Ayu Cinta Karima (SDN 003 Nusa Lemkari NNK)
Juara 3, Rahmi Nur T.K Putri (SDN 003 NNK St. Gabriel)

3. SMP Putra
-50 Kg
Juara 1, Dodi Matius (SMPK Frateran St.Gabriel)
Juara 2, Samaa Tallo (SMPN 2 NNK Lemkari NNK)
Juara 3, Atmir Mudrah (SMPN 1 NNK Lemkari NNK)
+50 Kg
Juara 1, Aman Maulana (SMPN 1 Nusa INKAI Nusa)
Juara 2, Muh. Ibnu Qoyyum Al-fat (Lemkari Nusa)
Juara 3, Yehezkiel (SMPK Frateran St.Gabriel)

4. SMP Putri
-45 Kg.
Juara 1, Asyifa Aurelia (SMP IT. IBNU SINA)
Juara 2, Meisya Arsita Aswar (SMP 2 NNK Lemkari NNK)
Juara 3, Sri Nurul Hidayah (SMP 2 NNK Lemkari NNK)
+45 Kg.
Juara 1, Novealita Nuraliza (SMP 2 NNK Lemkari NNK)
Juara 2, Nurain Ramadani (SMP 4 Nusa Lemkari NNK)
Juara 3, Sekar Wangi (SMP 1 Nusa INKAI Nusa)

5. SMA Putri
-50 kg
Juara 1, Cantika (Lemkari NNK SMA 1 NNK)
Juara 2, Asrina (Inkai Nusa SMA 1 Nusa)
Juara 3. Hasmi (Inkai Nusa, SMK Kesehatan)
+ 50 kg
Juara 1, Nurnabila (Lemkari NNK SMA 1 NNK)
Juara 2, Sulaika Juhari (Inkai Nusa SMA I NNK)
Juara 3, Misya Riana (Inkai Nusa SMA I Nusa)

6. SMA Putra
+55 kg
Juara 1, Wahyu (St. Gabriel SMA 1 NNK)
Juara 2, Zainuddin Akbar (Lemkari NNK SMA 1 NNK)
Juara 3, Marwan Belly (Inkai Nusa SMA 1 NNK)
-55 kg
Juara 1, Rajmond Remon (SMK 1 NNK Lemkari NNK)
Juara 2, M. D. Azril (SMK 1 NNK Lemkari NNK)
Juara 3, Supriyadi (SMK  1 NNK Inkai NNK)

Kategori “Kata”
1. SD Putra
Juara 1, Gian Alexis Gracio (St. Gabriel)
Juara 2, Andre Inesta Buntu (St. Gabriel)
Juara 3, Muhammad Faril (Inkai Nusa)

2. SD Putri
Juara 1, Salsabila Nadhifa (Inkai Nusa)
Juara 2, Yunika Belly (Inkai Nusa)
Juara 3, Fazriah Niqmah Aurora (Lemkari Nnk)

3. SMP Putra
Juara 1, Yazid Fikri Juliansyah (Inkai Nusa)
Juara 2, Aman Maulana (Inkai Nusa)
Juara 3, Muh Faisal (Lemkari Nnk)

4. SMP Putri
Juara 1, Rafikawati (Inkai Nusa)
Juara 2, Devilia Nur Az-Zahra (Inkai Nusa)
Juara 3, Hairil Fifbriyani Mans’ud (Inkai Nusa)

5. SMA Putri
Juara 1, Nurnabila (Lemkari Nnk)
Juara 2, Sulaika Juhari (Inkai Nusa)
Juara 3, Selvesterica Nona (St. Gabriel)

6. SMA Putra
Juara 1, Muhammad Ruslan (Inkai Nusa)
Juara 2, Marwan Belly (Inkai Nusa)
Juara 3, Husdanto (Lemkari Nnk)

(nam/nam)