TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terancam menghadapi perlambatan pembangunan pada 2026.
Hal itu menyusul proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diperkirakan turun signifikan hingga menyentuh angka sekitar Rp 2,2 triliun.
Penurunan tajam ini dipicu merosotnya porsi Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat, yang selama ini menjadi tulang punggung fiskal Kaltara.
Wakil Ketua II DPRD Kaltara, Muddain, menyebut kondisi fiskal ini harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah. Menurutnya, seluruh program wajib dievaluasi secara ketat untuk memastikan setiap anggaran benar-benar efektif.
“Setiap rupiah harus punya manfaat jelas untuk masyarakat. Tidak ada lagi ruang bagi program yang hanya menghabiskan anggaran tanpa dampak,” kara Muddain, Jumat (21/11/2025).
Muddain menjelaskan bahwa DPRD Kaltara akan mengunci seluruh tahapan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan APBD 2026 agar belanja daerah tetap efisien.
“Kami akan memperketat seluruh tahapan. Ini bukan situasi normal, jadi harus ada efisiensi ekstrem,” tegasnya.
Saat ini DPRD telah menerima Nota Pengantar Ranperda APBD 2026 dan mulai memasuki pembahasan intensif. Dalam hal ini fokus akan diarahkan pada alokasi anggaran strategis yang tidak boleh berhenti meski terjadi penurunan fiskal.
“Kita sudah terima Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah APBD 2026 dan kini mulai masuk ke pembahasan intensif,” ungkapnya.
“Kami akan arahkan Pemerintah agar lebih fokus untuk pengalokasian anggran strategis, ini tidak boleh berhenti meski kini fiska kita mengalami penurunan,” tandasnya.
(Humas DPRD Kaltara )

