Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 480 Botol Miras Asal Malaysia Di Pangkalan Yamaker Nunukan

IMG_20260724_162529

NUNUKAN – Tim Gabungan BAIS TNI, Lanal Nunukan, Kopaska, dan Bea Cukai Nunukan berhasil menggagalkan penyelundupan 480 botol minuman keras asal Tawau, Malaysia di Pangkalan Tradisional Yamaker, Rabu 22 Juli 2026 dini hari.

Penggagalan bermula saat tim melaksanakan patroli rutin di sejumlah pangkalan tradisional wilayah Kota Nunukan. Kemudian petugas melihat dan mencurigai aktivitas bongkar muat sebuah speedboat di sekitar Jembatan Pasar Ikan Yamaker.

Melihat kedatangan petugas, speedboat tersebut langsung melarikan diri ke perairan dengan kecepatan tinggi. Pelaku tidak berhasil diamankan.

Petugas kemudian memeriksa sejumlah karung putih yang ditinggalkan di lokasi. Hasilnya, ditemukan miras ilegal berbagai merek.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, karung tersebut berisi minuman keras merek Black Jack, Red Bull, dan Labour yang diduga berasal dari Tawau, Malaysia.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Nunukan. Dari hasil pendataan total barang bukti sebanyak 20 karung. Rinciannya 5 karung Red Bull isi 120 botol, 5 karung Black Jack isi 120 botol, dan 10 karung Labour isi 240 botol.

Dengan harga taksiran Rp250.000 per botol, total potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp120.000.000.

Selanjutnya, seluruh barang bukti diserahterimakan kepada Bea Cukai Nunukan sebagai leading sector untuk proses hukum lebih lanjut. Kegiatan ditutup dalam keadaan aman dan kondusif.

Pihak Tim Gabungan menegaskan akan terus meningkatkan patroli di wilayah perbatasan RI-Malaysia guna mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat meresahkan masyarakat.

(*/Nn)