Viral Tangkapan Layar Pesan Whatsapp Dugaan Permintaan Nota Fiktif Hotel, Ini Tanggapan Ibu Bupati Nunukan

IMG-20260625-WA0064

NUNUKAN – Diwakili Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kabupaten Nunukan, Muhammad Basir, Andi Annisa membantah keras informasi yang menyudutkan namanya tersebut. Melalui Kabag Prokompim, Istri Irwan Sabri tersebut juga mengatakan bahwa tidak pernah memerintahkan siapapun untuk melakukan hal yang dituduhkan tersebut. Annisa memastikan dirinya ke Sebatik hanya menjalankan tugasnya sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Nunukan dan semua dapat dipertanggungjawabkan.

Hal tersebut dikatakannya dalam wawancaranya kepada awak media, Kamis (25/06/2026).

Kata Basir, sebelum informasi ini viral, Andi Annisa saat itu memimpin kegiatan Tim Penggerak PKK Nunukan menjalankan misi pemerintah di sejumlah tempat di Pulau Sebatik, termasuk di Kecamatan Sebatik Timur. Ada 3 agenda yang dijalankan Andi Annisa saat itu. Pertama, kata Basir, pembinaan 10 program pokok PKK di 5 kecamatan di Sebatik.

“Yang kedua, bakti sosial bagi warga lansia dan dhuafa. Selanjutnya, kampanye wajib belajar 13 tahun, Paud dan Posyandu”, ungkap Basir.

Dalam kegiatan tersebut, Ibu Bupati Nunukan juga menjalankan tugas sebagai Tim Pembina Posyandu dan Bunda Paud,” ungkap Basir.

Lanjut dikatakan, dari Pemerintah daerah akan menelusuri siapa yang berbuat dan tentu ada konsekuensinya karena mencatut nama ibu Bupati.

Selanjutnya dikatakannya, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menegaskan akan menindak tegas oknum yang mencakup nama ibu Bupati, karena bisa mencemarkan nama baik. Hal ini juga menjadi peringatan keras dari Bupati Nunukan H . Irwan Sabri kedepannya kepada siapapun yang mencoba coba menggunakan nama Bupati dan Ibu Bupati untuk melakukan tindakan demi kepentingan tertentu yang tidak terpuji ini.

Sebelumnya beberapa hari terakhir telah terjadi perbincangan di media sosial tentang tangkapan layar pesan Whatsapp pembicaraan yang menyudutkan Ibu Bupati Nunukan Andi Annisa Muthia yang memerintahkan camat atau ajudan Bupati untuk meminta nota fiktif di salah satu hotel di Kecamatan Sebatik Timur.

(PROKOMPIM)