Kemenag Dan FKUB Kuatkan Toleransi Di Perbatasan, Dialog Kerukunan Umat Beragama Digelar Di Sebatik Utara

IMG-20260624-WA0008

NUNUKAN – Menjaga kedamaian di wilayah paling depan Negara Kesatuan Republik Indonesia jadi fokus utama. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama/FKUB menggelar pertemuan silaturahmi dan dialog antarumat beragama di Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan ini menegaskan bahwa kerukunan bukan sekadar jargon, tapi komitmen nyata warga perbatasan untuk hidup berdampingan meski berbeda keyakinan.

Mewakili Kepala Kantor Kemenag Nunukan, Kasubbag Tata Usaha H. Sayid Abdullah, S.H. hadir langsung dalam dialog. Hadir pula Kepala Kesbangpol Kabupaten Nunukan, Camat Sebatik Utara, perwakilan Kejaksaan Negeri Nunukan, jajaran FKUB, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga setempat.

Diprakarsai FKUB, kegiatan ini mengusung semangat menyatukan hati dan memperkuat jati diri bangsa. Ruang dialog dipakai warga untuk bertukar pikiran, menyampaikan harapan, serta membahas hal-hal terkait kehidupan bermasyarakat dan beribadah sehari-hari di kawasan perbatasan.

H. Sayid Abdullah menyampaikan dukungan penuh atas terselenggaranya acara. Ia menegaskan peran strategis Sebatik Utara sebagai wilayah terdepan.

“Kedamaian antarumat beragama adalah kunci utama agar kehidupan berjalan tenang dan maju. Lewat pertemuan seperti ini, segala hal bisa dibicarakan secara terbuka, sehingga jalan keluar terbaik dapat ditemukan bersama demi terciptanya lingkungan yang saling menghormati,” ujarnya.

Sebagai wilayah perbatasan langsung dengan negara tetangga, Sebatik Utara dinilai punya peran besar menjaga citra persatuan Indonesia di mata dunia.

Ketua FKUB Nunukan menyatakan dialog ini adalah jembatan komunikasi penting antara warga, pemuka agama, dan pemerintah. Tujuannya agar situasi tetap aman, nyaman, dan terhindar dari hal-hal yang berpotensi memicu perselisihan.

Sebagai bukti kesungguhan, pertemuan ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama. Dokumen ini menjadi janji seluruh pihak untuk terus menjaga rasa persaudaraan, menghargai perbedaan, serta mencegah timbulnya permasalahan yang bisa mengganggu keharmonisan masyarakat.

Diharapkan langkah ini makin mempererat kerja sama semua elemen, sehingga Nunukan, khususnya wilayah perbatasan, senantiasa menjadi contoh daerah yang damai, bersatu, dan menjunjung tinggi nilai toleransi.

(Padli/admin)