Sensus Ekonomi Kabupaten Nunukan 2026, Akan Mulai Door to Door pada 16 Juni

WhatsApp Image 2026-06-09 at 14.22.05

NUNUKAN–Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan melaksanakan Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 sebagai persiapan pelaksanaan pendataan sosial ekonomi dan usaha termasuk usaha digital di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan. Pelatihan dilaksanakan di empat lokasi, yaitu Nunukan, Lumbis, Tulin Onsoi, dan Krayan.

Petugas lapangan yang telah lolos proses seleksi diberikan pembekalan secara komprehensif mengenai konsep dan definisi sensus, teknik wawancara, etika lapangan, penggunaan aplikasi, identifikasi usaha, hingga tata cara pengumpulan data aktivitas ekonomi digital yang berkembang pesat di masyarakat.

Kepala BPS Kabupaten Nunukan, Dr. Iskandar Ahmaddien menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 bertujuan menghasilkan data sosial ekonomi dan usaha yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan di berbagai sektor.

“Sensus Ekonomi bukan sekadar menghitung jumlah usaha, tetapi juga memotret kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih komprehensif. Data yang dikumpulkan akan menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam merancang program pembangunan, pemberdayaan UMKM, penciptaan lapangan kerja, hingga penguatan ekonomi daerah,” ujar Dr. Iskandar Ahmaddien.

Petugas sensus akan mulai melakukan pendataan secara door to door mulai 16 Juni hingga 31 Agustus 2026. Dalam pelaksanaannya, petugas akan mengunjungi rumah tangga dan lokasi usaha untuk memperbarui kondisi sosial ekonomi keluarga, mendata aktivitas usaha, serta mengidentifikasi perkembangan ekonomi digital seperti usaha online, penjualan melalui marketplace, media sosial, jasa digital, dan berbagai bentuk usaha berbasis internet lainnya.

Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat, setiap petugas akan dilengkapi dengan name tag resmi BPS, rompi petugas, serta surat tugas yang dapat ditunjukkan saat melakukan pendataan.

Kepala BPS Nunukan mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Nunukan untuk menerima kedatangan petugas dan memberikan informasi yang benar sesuai kondisi sebenarnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Nunukan untuk berpartisipasi aktif menyukseskan Sensus Ekonomi 2026. Terimalah petugas kami dengan baik dan berikan jawaban yang jujur, lengkap, dan sesuai kondisi riil. Data yang Bapak dan Ibu berikan akan sangat menentukan kualitas informasi yang dihasilkan dan pada akhirnya akan menjadi dasar pembangunan yang lebih tepat sasaran bagi Kabupaten Nunukan,” katanya.

Lebih lanjut, Dr. Iskandar Ahmaddien menegaskan bahwa seluruh informasi yang diberikan masyarakat dijamin kerahasiaannya sesuai Undang-Undang Statistik.

“Perlu kami tegaskan bahwa Sensus Ekonomi tidak ada kaitannya dengan pajak, penagihan, pemeriksaan usaha, maupun kepentingan hukum lainnya. Data yang dikumpulkan hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan dijamin kerahasiaannya oleh negara. Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir dan dapat memberikan informasi secara terbuka kepada petugas BPS,” tegasnya.

BPS Kabupaten Nunukan berharap dukungan seluruh masyarakat agar pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan data yang berkualitas untuk mendukung pembangunan Kabupaten Nunukan yang semakin maju, inklusif, dan berdaya saing.

(BPS Nunukan)