Desak Pemerintah Atasi Krisis Plastik, APKLI-P Minta Adakan Operasi Pasar

JAKARTA – Lonjakan harga plastik yang mencapai 70 persen hingga lebih dari 100 persen kian menekan pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai daerah di Indonesia. Kondisi ini disoroti Ketua Umum APKLI-P, dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed., dalam program Indonesia Business Forum (IBF) TVOne, Rabu malam (08/04/2026).

Dalam diskusi bertajuk “Timur Tengah Bergejolak, Harga Plastik Bergerak”, Ali Mahsun mengungkapkan bahwa kenaikan harga plastik dipicu gejolak global, termasuk konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran, yang berdampak pada rantai pasok bahan baku plastik.

“PKL dan UMKM saat ini makin susah. Biaya produksi naik drastis, sementara harga jual tidak dinaikkan karena daya beli masyarakat belum pulih,” ujar Ali Mahsun.

Ia juga mencontohkan kenaikan harga yang signifikan di daerah. Seperti di Jambi, harga gelas plastik isi 50 unit naik dari Rp20 ribu menjadi Rp43 ribu. Sementara di Kalimantan Selatan, gelas plastik isi 1.000 unit melonjak dari Rp280 ribu menjadi Rp560 ribu.

Menurutnya, kondisi ini memaksa pelaku usaha kecil untuk mencari strategi bertahan. Beberapa di antaranya dengan mengurangi ukuran produk, menggabungkan barang dalam satu kantong plastik, hingga menekan biaya operasional lainnya.

“Omzet tergerus, keuntungan menipis. Tapi mereka tetap bertahan demi menjaga pelanggan,” ujarnya.

Ali Mahsun juga menyoroti ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan baku plastik, khususnya nafta, yang disebutnya mencapai 100 persen. Ia menilai hal ini sebagai ironi bagi negara yang kaya sumber daya alam.

Sebagai solusi jangka pendek, ia juga menyebutkan penggunaan bahan alternatif seperti daun pisang dan daun jati bisa menjadi opsi dalam kondisi krisis. Namun, ia kembali menegaskan bahwa perubahan tersebut tidak dapat dilakukan secara instan.

APKLI-P mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi krisis harga plastik yang dinilai sudah memasuki tahap darurat.

“Kami minta pemerintah segera memanggil perusahaan plastik, melakukan inspeksi, dan menindak tegas jika ada penimbunan atau praktik tidak wajar,” tegasnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor plastik Indonesia pada Januari 2026 mencapai Rp14,5 triliun dan Februari 2026 sebesar Rp14,76 triliun. Hal ini, menurutnya, menunjukkan bahwa pasokan di tingkat hulu seharusnya masih tersedia.

Sebagai langkah penanganan cepat, APKLI-P juga mendorong pemerintah bersama pelaku industri untuk melakukan operasi pasar guna menstabilkan harga plastik di tingkat pelaku usaha kecil.

“Situasi ini sudah meresahkan dan harus segera ditangani secara cepat dan tepat,” pungkasnya.

(Nn/*)