NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan, Hermanus S.Sos, atas nama Bupati Nunukan, melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Selasa (7/4/2026), di Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan berbasis kinerja dan sistem merit.
Dalam sambutan Bupati Nunukan yang dibacakan Wakil Bupati, H. Irwan Sabri, SE, menyampaikan, pelantikan dilakukan setelah melalui seluruh tahapan dan prosedur yang dipersyaratkan, termasuk memperoleh Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui aplikasi I-Mut. Hal ini merupakan bentuk penguatan pengawasan manajemen ASN sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) yang berlaku.
“Setiap keputusan kepegawaian harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara objektif. Mekanisme ini juga memberikan kepastian dan perlindungan hukum serta mencegah terjadinya pelanggaran administrasi,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, sebanyak 183 pejabat struktural yang terdiri dari pejabat administrator dan pengawas dilantik, serta dua pejabat fungsional yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas. Selain itu, dilakukan penyesuaian jabatan terhadap 23 pejabat struktural yang diangkat kembali ke jabatan fungsional karena kebutuhan Organisasi.
“Seluruh proses mutasi dilaksanakan secara profesional berdasarkan sistem merit dan bukan karena hukuman disiplin,” jelasnya menambahkan dirinya berkomitmen, menjaga integritas dalam setiap kebijakan kepegawaian.
Bupati menekankan, jabatan merupakan amanah sekaligus tanggung jawab kinerja. Para pejabat diminta segera beradaptasi, memahami tugas dan fungsi, serta memastikan program berjalan dengan hasil yang terukur.
“Tidak ada ruang bagi pola kerja yang lambat, pasif, dan tidak produktif. Dalam enam bulan ke depan akan dilakukan evaluasi kinerja secara menyeluruh,” tegasnya.
Lanjut Bupati, saat ini Pemerintah Daerah tengah menjalankan Program Prioritas 17 Arah Baru Menuju Perubahan sebagai arah kebijakan pembangunan daerah. Setiap perangkat daerah diminta memastikan implementasi program berjalan secara nyata dan dirasakan masyarakat.
Selain itu, dalam menghadapi dinamika global dan tekanan ekonomi, pemerintah daerah juga menetapkan kebijakan efisiensi melalui penerapan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai April 2026. Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan efisiensi dan mendorong sistem kerja yang adaptif tanpa mengurangi produktivitas.
“WFH bukan kelonggaran, melainkan bagian dari transformasi birokrasi. Disiplin dan kinerja harus tetap terjaga,” lanjutnya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya sinergi antar perangkat daerah serta menjaga integritas, etika, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Pelanggaran terhadap prinsip tersebut tidak akan ditoleransi.
Diakhir sambutannya, Bupati melalui Wakil Bupati menyampaikan harapan agar seluruh pejabat yang dilantik mampu menunjukkan kinerja terbaik, loyalitas, dan integritas dalam mendukung kemajuan daerah.
“Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan birokrasi yang lincah, adaptif, dan berorientasi pada hasil dalam mendukung pembangunan Kabupaten Nunukan,” harapnya.
Wakil Bupati Nunukan menambahkan agar pejabat yang dilantik meninggalkan sikap ego sektoral.
“Tidak ada sekat-sekat, tidak ada kotak-kotak. Kita dituntut ke depan agar lebih efektif, efisien dan produktif dalam menyelenggarakan pemerintahan di Kabupaten Nunukan, bekerja dengan prinsip,” ujarnya.
Acara berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forkopimda, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pimpinan Organisasi Wanita, Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) dan undangan lainnya.
(Neni/*)
