NUNUKAN – Kabar soal tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang disebut “masuk ke Malaysia” ramai diperbincangkan setelah muncul di sejumlah media nasional. Isu itu mengemuka usai Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Komjen Pol Makhruzi Rahman memaparkan perkembangan penanganan Outstanding Boundary Problem (OBP) atau persoalan batas negara Indonesia–Malaysia, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
OBP (Outstanding Boundary Problem) adalah istilah untuk menyebut segmen atau titik batas negara yang masih menyisakan persoalan karena tidak diputuskan batas negara karena adanya perbedaan tafsir atas trity Belanda-Inggris, titik koordinat, atau letak patok sehingga memerlukan verifikasi, negosiasi, dan kesepakatan resmi antarnegara sebelum menjadi batas yang definitif.
Menindaklanjuti informasi yang berkembang, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, SE, bergerak cepat melakukan klarifikasi dan koordinasi langsung dengan BNPP. Bupati bertemu Sekretaris BNPP Komjen Pol Makhruzi Rahman di Kantor BNPP, Jalan Kebon Sirih No. 31A, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026).
“Menindaklanjuti penetapan tata batas negara di OBP Segmen Sinapad, Sungai Sesai, B2700-B3100, OBP Sungai Simantipal dan OBP Sebatik, saya langsung melakukan koordinasi ke BNPP,” kata Irwan Sabri usai pertemuan.
Bupati menegaskan, isu “tiga desa masuk Malaysia” perlu dipahami secara utuh. Menurutnya, sesuai kesepakatan kedua negara, memang ada bagian wilayah OBP yang masuk ke Malaysia. Namun, pada saat yang sama, sebagian besar wilayah justru telah menjadi definitif bagian dari Indonesia, termasuk tiga desa yang ramai diberitakan.
Ia merinci, luasan OBP yang semula sekitar 5.900 hektare, hasil kesepakatan terbaru menegaskan kurang lebih 5.207.8 hektare menjadi wilayah Indonesia, sementara 778.5 Hektar menjadi bagian Malaysia artinya 90% wilayah OBP itu Sah Milik NKRI dan 10% menjadi bagian Malaysia.
“Pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Nunukan berkomitmen untuk melaksanakan akselerasi pembangunan di wilayah ex-OBP tersebut,” tegas Irwan Sabri.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa masyarakat perbatasan menyambut baik hasil kesepakatan ini dan siap mendukung pembangunan demi peningkatan kesejahteraan warga.
Di akhir pernyataannya, Irwan Sabri berharap pemerintah pusat memberikan perhatian khusus untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Nunukan, terutama pada wilayah-wilayah ex-OBP, agar dampak penegasan batas negara benar-benar diikuti peningkatan layanan dasar, infrastruktur, dan ekonomi masyarakat perbatasan.
(PROKOMPIM)

