9 Pelajar di Nunukan Terlibat Penyalahgunaan Narkotika Jenis Baru melalui Vape, BNNK Lakukan Rehabilitasi

NUNUKAN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan menerima pengaduan atas 9 orang pelajar yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis baru menggunakan rokok elektrik (vape). Kejadian ini bermula ketika pihak sekolah melaporkan kepada BNNK Nunukan pada hari Senin 24/11/2025 tentang beberapa murid yang mengalami gejala mencurigakan seperti muntah-muntah dan pusing.

Setelah dilakukan pengumpulan data dan wawancara, ditemukan bahwa salah satu murid telah menggunakan liquid vape. Kemudian, dilakukan pemeriksaan urine terhadap 8 orang pelajar lainnya dan ditemukan hasil positif terhadap zat narkotika THC dan Benzo.

Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, S.H., M.H., menekankan bahwa prioritas utama adalah penyelamatan para pelajar yang berstatus sebagai korban penyalahgunaan narkotika.

“Kami sangat prihatin dengan modus peredaran narkotika yang semakin licik dan menyasar langsung anak-anak kita. Likuid vape ini dirancang menyerupai produk legal, sehingga sulit dideteksi. Zat Synthetic Cannabinoid yang mereka gunakan sangat adiktif dan mematikan,” ujar Anton pada Rabu (26/11/2025).

BNNK Nunukan akan mengutamakan upaya rehabilitasi terhadap para pelajar yang terlibat. Mereka akan menjalani asesmen lebih lanjut yang melibatkan dokter dan psikolog untuk menentukan tingkat kecanduan. Prioritas utama adalah rehabilitasi, baik rawat jalan maupun rawat inap, agar para pelajar dapat pulih sepenuhnya dan melanjutkan pendidikan.

“Saat ini, ke 9 (sembilan) pelajar tersebut akan menjalani asesmen lebih lanjut yang melibatkan dokter dan psikolog untuk menentukan tingkat kecanduan. Prioritas kami adalah rehabilitasi. Mereka akan diarahkan untuk menjalani program rehabilitasi, baik rawat jalan maupun rawat inap, agar dapat pulih sepenuhnya dan melanjutkan pendidikan,” jelas Anton.

BNNK Nunukan juga mengimbau kepada seluruh pihak sekolah dan orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

“Periksa barang bawaan anak dan laporkan segera jika mencurigai adanya peredaran atau penggunaan narkotika,” himbau Anton.

Dengan komitmen penuh, BNNK Nunukan akan terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan dan lingkungan pendidikan. Mereka akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, tokoh masyarakat, dan aparat penegah hukum lainnya untuk memperkuat benteng pertahanan perbatasan dari bahaya narkotika.

BNNK Nunukan juga mengingatkan kepada para bandar dan pengedar bahwa wilayah Nunukan bukanlah tempat yang aman untuk melakukan transaksi narkotika. Siapapun yang terbukti menjadi pengedar akan diproses hukum secara tegas berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan upaya bersama, BNNK Nunukan berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika, khususnya di kalangan pelajar dan masyarakat Nunukan.

(Nn/Nn)