Diklat Pemadam Kebakaran I Se-Kalimantan Utara Tahun 2025 Resmi Dibuka

NUNUKAN – Mewakili Gubernur Kalimantan Utara, Kepala BPSDM Kalimantan Utara H. Rohadi, SE M AP membuka secara resmi Diklat Pemadam Kebakaran I Se-Kalimantan Utara Tahun 2025. Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Muhammad Amin, Mewakili Bupati Nunukan turut hadir bersama dengan Staf Ahli Gubernur Bidang Aparatur, Pelayanan Publik dan Kemasyarakatan Dr Ir H Syahrullah Mursalin MP, serta Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Se-Kalimantan Utara menghadiri Pembukaan Diklat Pemadam Kebakaran I Se-Kalimantan Utara,Senin (24/11/25).

Kegiatan Diklat yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Lantai V Kantor Bupati Nunukan ini diikuti sebanyak 40 peserta yang terdiri dari 30 peserta dari Nunukan, 1 peserta dari Pemprov Kalimantan Utara, 3 peserta dari Tarakan, 3 peserta dari Bulungan, 2 peserta dari Malinau, dan 1 peserta dari Tanah Tidung.

Gubernur Kalimantan Utara dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pemadam Kebakaran Ke I Se-Kalimantan Utara.

“Kegiatan ini merupakan momentum penting dalam meningkatkan kapasitas, profesionalisme, serta kesiapsiagaan para petugas pemadam kebakaran di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Utara,”ungkap Rohadi dalam sambutan Gubernur.

Rohadi juga menegaskan bahwa petugas pemadam kebakaran adalah profesi yang sangat mulia. Para pemadam kebakaran bekerja dengan keberanian luar biasa, rela mempertaruhkan keselamatan diri demi menyelamatkan nyawa manusia, menjaga aset masyarakat, serta melindungi lingkungan.

“Saya mengajak kita semua untuk terus memperkuat koordinasi, memperbarui peralatan dan teknologi penanggulangan kebakaran, serta meningkatkan kesadaran Masyarakat terhadap pentingnya pencegahan,”ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Nunukan H. Muhammad Amin mewakili Bupati menyampaikan bahwa anggota Damkar menjadi mata dan telinga, sekaligus sebagai ujung tombak penanggulangan dan dapat memberikan edukasi serta sosialisasi pencegahan bahaya kebakaran kepada masyarakat.

“Namun perlu diingat, bekerja harus sesuai SOP, dan tentunya saudara juga akan dibekali dengan ilmu, terkait pencegahan dan penanganan bahaya kebakaran,”ungkapnya.

H. Muhammad Amin juga menyampaikan bahwa Pemkab Nunukan sering menghadapi kendala keterbatasan anggaran daerah dan minimnya pos serta armada pemadam kebakaran di berbagai kecamatan terpencil.

Kerja sama dengan Pemprov melalui diklat dipandang sebagai solusi strategis untuk mengatasi keterbatasan ini dan memperkuat kapasitas penanggulangan kebakaran di daerah.Tujuan utama dari pelatihan ini sejalan dengan misi Pemkab Nunukan untuk mewujudkan wilayah yang aman dan tangguh terhadap ancaman kebakaran.

“Melalui pelatihan ini, diharapkan dapat meningkatkan kecepatan respons dan Tindakan yang tepat saat terjadu musibah,”ujarnya lagi.

(PROKOMPIM)