NUNUKAN — Pemerintah Kabupaten Nunukan memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sebesar Rp1,7 triliun.
Hal ini disampaikan Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri SE dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang I di ruang rapat DPRD Nunukan, Senin (24/11/25).
H. Irwan Sabri SE menjelaskan, struktur pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah yang direncanakan tahun depan masih bisa berubah seiring pembahasan bersama DPRD.
“APBD 2026 masih bersifat rancangan dan akan dibahas lebih lanjut dengan DPRD untuk memastikan kesesuaiannya dengan kebutuhan daerah,” ucap Irwan Sabri dalam rapat paripurna tersebut.
Lebih lanjut disampaikan, Pendapatan daerah pada 2026 diestimasikan sebesar Rp1.797.258.772.739,20 atau turun 4 persen dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp1.874.178.296.237, penurunan ini, kata Irwan, dipengaruhi faktor transfer pusat dan proyeksi penerimaan daerah.
“Pendapatan mengalami penurunan sekitar Rp76 miliar dibandingkan tahun anggaran sebelumnya,” ungkapnya.
Sementara belanja daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1.992.700.393.669,40, angka ini turun Rp150,5 miliar atau sekitar 7 persen dari total belanja tahun 2025 yang mencapai Rp2,14 triliun.
“Penurunan belanja ini dilakukan melalui evaluasi program yang dianggap tidak prioritas atau belum mendesak,” jelasnya.
Untuk pos pembiayaan, penerimaan pada tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp198.441.620.929,20. Nilai tersebut naik 32 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp150 miliar.
Kenaikan pembiayaan bersumber dari prediksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025, dana alokasi khusus tersisa, bantuan keuangan program kesehatan, dan DBH-DR.
“Penerimaan pembiayaan akan digunakan untuk penyertaan modal pemerintah dan menutup defisit APBD 2026,” tambah Irwan.
Bupati menegaskan bahwa penyusunan APBD tetap mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, RKPD 2026, serta Kebijakan Umum APBD dan PPAS yang telah disepakati sebelumnya.
Ia menyampaikan bahwa angka yang disusun belum termasuk alokasi bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, sehingga masih ada ruang penyesuaian.
“Dalam pembahasan nanti, tentu ada penyesuaian lagi sesuai alokasi final dari provinsi,” tuturnya.
Rapat paripurna ditutup dengan agenda penyerahan nota keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan kepada DPRD untuk dibahas dalam tahap berikutnya.
Terhdap penyampaian Nota penjelasan APBD 2026 tersebut, pemerintah daerah berharap pembahasan APBD berjalan tepat waktu sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat dimulai sejak awal tahun anggaran.
(Humas DPRD Nunukan)

