Rapat Paripurna Ke-5, Pemkab Nunukan Sampaikan Nota Ranperda APBD 2026

NUNUKAN– Pemerintah Kabupaten Nunukan menyampaikan nota pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, di ruang rapat DPRD Nunukan, Senin (24/11/25).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa bersama Wakil Ketua DPRD Nunukan Ir. Arpiah, ST, M.I.Kom dan Hj. Andi Mariyati. Sejumlah anggota DPRD, unsur Forkopimda serta perwakilan OPD turut hadir mengikuti agenda itu.

Dalam penyampaiannya, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menjelaskan Ranperda APBD 2026 dirancang berdasarkan kebutuhan pelayanan publik dan arah pembangunan daerah. Dokumen tersebut kini masuk dalam tahapan pembahasan bersama DPRD.

“Dokumen ini bagian dari mekanisme penganggaran yang akan dibahas bersama DPRD sebelum ditetapkan,” ucap Irwan Sabri.

Bupati memaparkan prioritas pembangunan tahun 2026 meliputi penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur, akses pangan, penguatan ketahanan bencana, serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.

Ia menambahkan penyusunan anggaran tahun depan juga memperhatikan evaluasi program sebelumnya dan kondisi fiskal daerah. Pemerintah menyesuaikan rencana belanja dengan kapasitas pendapatan serta kebutuhan masyarakat.

“Struktur pendapatan tahun 2026 masih cukup menantang karena adanya penurunan Dana Transfer ke Daerah, khususnya Dana Bagi Hasil,” ujar Irwan Sabri.

Meski begitu, belanja pendidikan tetap dialokasikan minimal 20 persen sesuai regulasi. Anggaran itu diarahkan untuk peningkatan sarana sekolah dan pemenuhan standar pelayanan minimal pendidikan.

Sementara sektor kesehatan diarahkan untuk peningkatan layanan, termasuk pembayaran iuran BPJS bagi warga penerima bantuan pemerintah dan penguatan fasilitas kesehatan di kecamatan hingga perbatasan.

Belanja infrastruktur diprioritaskan untuk pelayanan dasar, konektivitas antarwilayah, akses air bersih, dan fasilitas publik yang mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Nunukan.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa mengatakan rapat paripurna kali ini membuka agenda pembahasan lanjutan sebelum memasuki pandangan umum fraksi dan rapat gabungan Banggar bersama TAPD.

“Setelah ini pembahasan teknis akan dibahas melalui komisi dan Badan Anggaran sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Hj. Leppa.

Anggota DPRD memberikan beberapa catatan, terutama pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan dan kawasan perbatasan yang dinilai masih perlu diperkuat dalam penyusunan APBD 2026.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda APBD 2026 dari Bupati kepada pimpinan DPRD. Dokumen tersebut mulai masuk dalam agenda pembahasan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

(Humas DPRD Nunukan)