TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL., bersama Anggota Badan Anggaran serta Komisi-Komisi DPRD Prov. Kaltara melaksanakan Rapat Kerja dengan agenda Tindak Lanjut Hasil Pembahasan Komisi bersama Mitra Terkait Pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat DPRD Prov. Kaltara, Selasa (14/10/25).
Rapat ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang telah dibahas sebelumnya oleh masing-masing komisi bersama mitra kerja perangkat daerah.
Melalui rapat ini, DPRD Prov. Kaltara berupaya memastikan hasil pembahasan di tingkat komisi dapat disinergikan dengan kebijakan umum pembangunan daerah serta prioritas program yang akan dijalankan pemerintah provinsi pada tahun 2026.
(Humas DPRD Kaltara)

