JAKARTA- Kasus Pemerasan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menyita perhatian publik, pasalnya salah satu tersangka yang di tetapkan oleh KPK adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama 10 orang lainnya.
Pada Jumat, 22/08/2025 dalam konferensi pers terkait kasus pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Ketua KPK Setyo Budianto ungkap ada 14 orang yang diamankan dalam agenda kegiatan tangkap tangan selama 2 hari, sejak 20 – 21 Agustus 2025.
Di agenda kegiatan KPK terkait kasus pemerasan itu, sejumlah tempat didatangi KPK, seluruhnya berada di Jakarta.
“Pada hari Rabu dan Kamis tanggal 20 dan 21 Agustus, tim KPK kemudian bergerak secara pararel di beberapa lokasi di wilayah Jakarta dan mengamankan sejumlah 14 orang,” ujarnya.
Dari 14 itu, kemudian, 11 di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Adapun ke-11 orang tersebut yang sudah ditetapkan tersangka, berikut dengan jabatannya:
1. Saudara IBM selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022 sampai dengan 2025.
2. GAH Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022 sampai dengan saat ini.
3. SB Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina Ketiga tahun 2020 sampai dengan 2025.
4. AK Subkoordinator Kemitraan dan Personil Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai dengan sekarang.
5. IEG Wakil Menteri Ketenagakerjaan tahun 2024 sampai dengan 2029.
6. FRZ Selaku Dirjen BinWasnaker dan K3 sejak Maret 2025 sampai dengan sekarang.
7. HS Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai dengan Februari 2025.
8. SKP Subkoordinator.
9. SUP Koordinator
10. TEM ini adalah pihak PT Perusahaan Jasa PT Kem Indonesia
11. kemudian MM dari Perusahaan Jasa juga PT Kem Indonesia, dan Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021.
Yang lainnya, karena tidak terkait maka tidak dilakukan pemeriksaan.
***

