TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama komisi-komisi menggelar rapat kerja terkait pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, Senin (11/08/25).
Rapat ini dipimpin Ketua Banggar, H. Achmad Djufrie, SE., MM, didampingi Wakil Ketua H. Muhammad Nasir, SE., MM dan H. Muddain, ST, serta dihadiri anggota Komisi I–IV dan staf Sekretariat DPRD.
Rapat digelar sebagai tindak lanjut pembahasan komisi dengan mitra kerja masing-masing. Tujuannya adalah menyelaraskan hasil pembahasan, menetapkan skala prioritas program yang mendesak, serta menentukan mekanisme penyampaian hasil pembahasan kepada Banggar untuk kemudian dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam diskusi, sejumlah anggota DPRD menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemenuhan urusan wajib pemerintah daerah, serta fokus pada isu-isu pelayanan publik yang mendesak.
Banggar juga menegaskan perlunya strategi pembahasan dengan TAPD untuk memastikan anggaran perubahan dapat dialokasikan pada program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Sebagai keputusan, hasil pembahasan KUPA-PPAS Perubahan diserahkan secara simbolis dari komisi kepada pimpinan DPRD, dilengkapi daftar prioritas dan poin mendesak.
Selanjutnya, pembahasan detail akan dilaksanakan melalui rapat internal di tingkat komisi dan Banggar. DPRD Kaltara merekomendasikan percepatan finalisasi daftar prioritas, memastikan OPD melakukan asistensi ke TAPD, serta mengutamakan alokasi anggaran pada program yang berdampak langsung bagi kepentingan publik.
(hms)

