NUNUKAN – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri SE didampingi oleh Plt. Sekretaris Daerah kabupaten Nunukan, Ir. Jabbar, anggota DPRD, kepala OPD teknis dan Kepala Bagian (Kabag) terkait melakukan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Selasa (17/06/2025)
Kunjungan kerja tersebut untuk melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) Nota Kesepahaman atau Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Nunukan dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang yang bergerak di bidang Pemerintahan, Ekonomi, Pembangunan dan Kemasyarakatan serta fasilitasi informasi peluang usaha kepada badan usaha milik Daerah, pelaku usaha dan penyelenggara UMKM antara kedua Kabupaten.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Pinrang pada Selasa, 17 juni 2025 yang disambut hangat oleh Bupati Pinrang H Andi Irwan Hamid S Sos dan Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi SIP MSi.
” Kunjungan kami saat ini adalah untuk melihat secara langsung pabrik pengolah Rumput Laut yang terbesar Se Asia Tenggara yang berlokasi di Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan yaitu Pabrik PT. BLG (Biota laut Ganggang)”, ujarnya.
Bupati Irwan berharap penandatanganan MOU atau kerjasama ini terus berlanjut dengan kedua kabupaten yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh Kedua Badan Usah Milik Daerah yaitu Perusda NSP Nunukan dan Perusda Pinrang, bersama-sama dengan para pelaku usaha, penyelenggara UMKM dan pembudidaya rumput laut di kabupaten nunukan
“Untuk teknisnya berada di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Dinas Perikanan dan Perusda NSP Nunukan, pelaku usaha, penyelenggara UMKM dan pembudidaya rumput laut.”jelasnya.
Setelah ditandatangani MOU kerjasama ini dilakukan kunjungan ke Pabrik PT. BLG (Biota laut Ganggang) di kabupaten Pinrang
Penandatanganan MOU kerjasama dengan Pemkab Pinrang dan kunjungan pabrik PT. BLG didampingi oleh plt Sekda, Anggota DPRD Nunukan, plt. Direktur RSUD Nunukan, plt. Direktur Perusda NSP Nunukan, Kepala Dinas Perikanan, Kepala dinas UMKM, Bappeda, Bagian Tata pemerintahan dan kerjasama, Bagian Ekonomi, bagian hukum, pelaku usaha dan pembudidaya rumput laut
(PROKOMPIM)