Kabar Bahagia Bagi Calon Jemaah Nunukan: Masa Tunggu Haji Diperpendek & Biaya Pelunasan Turun
NUNUKAN – Kabar bahagia datang bagi calon jemaah haji Kabupaten Nunukan. Masa tunggu keberangkatan yang sebelumnya mencapai 26 tahun kini dipangkas menjadi 14 tahun untuk musim haji tahun 2027.
Kabar tersebut disampaikan Muhammad Hafiz Anshari, Staf Pelaksana Pelayanan Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, saat ditemui di Kantor Pusat Layanan Haji Dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kabupaten Nunukan, Senin (26/10/2026).
“Alhamdulillah, masa tunggu yang dulu 26 tahun sekarang menjadi 14 tahun. Ini tentu kabar menggembirakan bagi masyarakat yang sudah mendaftar,” ujarnya.
Selain masa tunggu yang lebih singkat, biaya pelunasan haji tahun depan juga diperkirakan turun. Jika tahun sebelumnya mencapai puluhan juta rupiah, tahun ini diperkirakan hanya sekitar Rp23 juta lebih.
Meski demikian, Hafiz menegaskan angka tersebut masih perkiraan. Pihaknya masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk penetapan angka final.
Sementara untuk kuota, Kabupaten Nunukan saat ini mendapatkan jatah sementara sebanyak 199 orang. Jumlah tersebut masih memungkinkan adanya penyesuaian dari provinsi.
Di tengah kabar baik tersebut, Kemenag mengingatkan calon jemaah agar tidak lengah dalam menyiapkan dokumen.
Hafiz meminta calon jemaah segera memastikan kesesuaian nama di KTP, paspor, serta dokumen lainnya.
“Kesalahan hanya satu huruf saja dapat menghambat proses visa hingga keberangkatan” Jelasnya.
Selain dokumen, syarat istitha’ah kesehatan dari Dinas Kesehatan juga menjadi wajib sebelum calon jemaah dapat melakukan pelunasan. Kondisi fisik dinilai sangat penting mengingat ibadah haji membutuhkan stamina yang besar.
Calon jemaah juga disarankan memeriksa status kepesertaan BPJS. Langkah ini untuk mengantisipasi kejadian serupa tahun lalu, ketika ada jemaah mengalami kelelahan hingga harus tertahan di Arab Saudi.
Berkat persiapan lebih awal dan kolaborasi antara Kementerian Agama, Dinas Kesehatan, serta Pemkab Nunukan, sejauh ini kondisi administrasi calon jemaah terlihat lebih tertib dibanding periode sebelumnya, meski sejumlah dokumen resmi masih menunggu diterbitkan.
Padli/admin
