Ketua Komisi II DPRD Nunukan Meninjau Langsung Kantor KPU, Batas Tanah Terancam Longsor

IMG-20261019-WA0011

NUNUKAN – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Fajrul Syam, S.H., melakukan peninjauan langsung ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Senin (19/10).

Peninjauan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dari pihak KPU terkait kondisi tanah di lingkungan kantor yang dinilai sudah sangat mengkhawatirkan dan rawan longsor.

Ketua KPU Kabupaten Nunukan, Rico Ardiansyah, menjelaskan bahwa batas tanah kantor saat ini berada tepat di tepi tebing dan membahayakan bangunan serta aktivitas pegawai di dalamnya.

“Area yang tergerus membentang sepanjang 70 hingga 80 meter dengan kedalaman tebing sekitar 10 meter. Selama kantor ini berdiri, belum pernah dibangun penahan tanah yang permanen,” ujar Rico di lokasi.

Kondisi paling kritis terlihat di area parkir kendaraan. Sisa jarak tanah yang tergerus di area tersebut kini hanya tersisa sekitar 60 sentimeter dari bibir tebing. Sementara jarak dari bibir tebing ke gedung utama kantor masih sekitar empat meter, namun tetap berisiko tinggi, terutama saat curah hujan tinggi.

Menanggapi hal tersebut, Andi Fajrul Syam mengatakan peninjauan ini menjadi langkah awal sebelum DPRD membahas penanganan teknis bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Menurutnya, solusi yang direncanakan antara lain pemasangan bronjong atau tiang pancang sebagai penahan tanah agar tidak terjadi longsor susulan.

Pihak legislatif berharap pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran penanganan pada tahun anggaran 2027 guna mencegah risiko yang lebih serius di masa mendatang.

Padli/admin