Satgas Pamtas Yonkav 8/NSW Gagalkan Penyelundupan 3 Karton Rokok Ilegal di Aji Kuning,Sebatik

IMG_20260928_185745

NUNUKAN — Sinergi Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 8/NSW/2 Kostrad dengan Bea Cukai Nunukan berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal di Pos Dalduk 1 Aji Kuning, Sebatik, Kabupaten Nunukan, Sabtu (26/9/2026) malam.

Dua pelaku berinisial M Sulfitra (21), warga Desa Sungai Pancang RT 04/04 Kecamatan Sebatik Utara, dan Arjun (26), warga Desa Maspul RT 01/01 Kecamatan Sebatik Tengah, diamankan bersama barang bukti 3 karton rokok ilegal merek King De Java dan satu unit mobil Daihatsu Sigra putih nopol KU 1443 NC.

Danki SSK I Satgas Pamtas Yonkav 8/NSW, Kapten Kav Sukiman, menjelaskan kronologi kejadian bermula pada pukul 18.00 WITA saat Batih SSK I Sertu Mohamad Taupan bersama Pratu Mario Aloysius Sapu Ghari melaksanakan jaga di Pos Dalduk 1.

Pukul 19.30 WITA, Kapten Kav Sukiman mendatangi Pos Dalduk 1 untuk mengecek pelaksanaan jaga. Selang 30 menit kemudian, tepat pukul 20.00 WITA, melintas mobil Sigra putih KU 1443 NC di depan pos.

“Petugas memberhentikan kendaraan tersebut untuk pemeriksaan. Saat pintu belakang dibuka, ditemukan 3 karton rokok ilegal King De Java di dalam jok belakang,” kata Kapten Kav Sukiman.

Pukul 20.20 WITA, pelaku dan barang bukti dibawa ke Pos Aji Kuning untuk pendalaman. Selanjutnya pukul 20.40 WITA, Satgas menghubungi Bea Cukai Nunukan untuk penanganan lebih lanjut.

Empat personel Bea Cukai Nunukan yakni Ahmad Dzaky Djalaluddin, Dwiki Fernandes Gultom, M. Afthon Ilman Huda, dan Fajar Hermawan tiba di Pos Aji Kuning pukul 21.30 WITA. Setelah dilakukan pendalaman dan pembuatan berita acara penyerahan, pukul 22.30 WITA pelaku beserta barang bukti dibawa Bea Cukai untuk diproses sesuai prosedur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Bea Cukai, potensi kerugian negara dari penyelundupan tersebut ditaksir mencapai Rp 37 juta dari sisi cukai.

Dari hasil pendalaman awal, kedua pelaku diduga kerap membawa rokok ilegal untuk diperjualbelikan di Desa Lahat Sri Wang, Malaysia. Temuan ini memiliki nilai intelijen terkait pola penyelundupan, pemasok, dan modus membawa barang ilegal keluar Indonesia menuju Malaysia.

Satgas Pamtas menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan RI-Malaysia, termasuk di jalur-jalur tikus dan perlintasan tidak resmi di Pos Aji Kuning, guna mencegah penyelundupan dan pelanggaran hukum lainnya.
(**)