Kartu Disabilitas Kunci Akses Berbagai Kemudahan, Pendataan Terpadu Mulai Diberlakukan di Nunukan

IMG-20260924-WA0028

NUNUKAN — Program kemitraan Indonesia-Australia, SKALA, mendorong penerapan pendataan terpadu dan pemberian kartu layanan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Nunukan. Langkah ini merupakan tindak lanjut Undang-Undang Disabilitas dan Perda Kaltara Nomor 17 Tahun 2024.

Perwakilan Program SKALA, Nurul Afandi, mengatakan data yang ada saat ini belum rinci. Data baru mencantumkan jenis disabilitas secara umum, tanpa keterangan kondisi medis maupun hambatan yang dialami. Padahal pelayanan yang tepat memerlukan data lengkap dan akurat.

“Pendataan khusus ini menjadi sangat penting,” ujar Nurul, Kamis(24/9/2026).

Ia menjelaskan, Pemprov Kaltara telah memberikan sejumlah kemudahan bagi pemegang kartu disabilitas. Di antaranya diskon 20 persen tarif angkutan sungai bekerja sama dengan Gapasdap, serta pengurangan pajak kendaraan bermotor yang berlaku tidak hanya bagi penyandang disabilitas, tetapi juga anggota keluarganya.

Kartu tersebut menjadi bukti resmi agar warga dapat menikmati haknya tanpa kesulitan.

Seluruh data dicatat dalam sistem Sijosku (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial) yang dapat diakses langsung oleh Pemkab Nunukan. Dengan sistem ini, diketahui siapa warga penyandang disabilitas, di mana tinggalnya, dan apa kebutuhannya.

Saat ini tercatat lebih dari 1.000 warga dalam data awal, namun baru sekitar 100 orang yang hadir dalam kegiatan pertama.

Nurul menegaskan, proses pendataan harus tertib dan terverifikasi. Dinas Kesehatan menerbitkan surat keterangan disabilitas, kemudian didaftarkan ke Dukcapil, baru kartu layanan diterbitkan.

Ke depan, berbagai kemudahan akan terus ditambah dengan melibatkan Dinas Perdagangan, bazar murah, hingga sektor swasta seperti kafe dan dunia usaha yang dapat memberikan diskon maupun kesempatan kerja.

“Kartu ini bukan sekadar tanda pengenal. Penerbitannya sudah diverifikasi, sehingga pemegangnya memang berhak. Tinggal siapa yang berkomitmen memberi peluang, pemerintah maupun pengusaha. Nunukan sebagai daerah perbatasan tidak boleh tertinggal. Dengan data yang tepat, setiap warga dapat terlayani dengan baik,” pungkas Nurul.

Padli/admin