Imigrasi Nunukan Luncurkan PIMPASA: Hadir ke Desa, Jaga Perbatasan & Lindungi Warga dari TPPO
NUNUKAN — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan meluncurkan program nasional terbaru bernama PIMPASA (Petugas Imigrasi Pembina Desa) , Senin (21/9/2026). Konsepnya mirip Babinsa di TNI dan Bhabinkamtibmas di Polri, petugas Imigrasi ditempatkan langsung di desa dan kelurahan.
Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno, menjelaskan PIMPASA adalah langkah strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memperketat pengawasan sekaligus mendekatkan layanan keimigrasian hingga ke pelosok perbatasan.
Tahap awal, empat wilayah menjadi pilot project karena berbatasan langsung dengan Malaysia dan rawan penyelundupan:
1. Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan
2. Desa Aji Kuning, Pulau Sebatik
3. Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis
4. Desa Long Midang, Kecamatan Krayan
Keempatnya dinilai berisiko tinggi terhadap penyelundupan orang dan barang serta aktivitas ilegal lainnya. Ke depan, jangkauan PIMPASA akan diperluas.
Adrian menegaskan PIMPASA punya dua tugas utama: pengawasan dan edukasi.
Selain mengawasi pergerakan orang dan barang ilegal, petugas PIMPASA bertugas memberi pemahaman kepada warga tentang prosedur keimigrasian yang sah.
“Di Kepolisian ada Bhabinkamtibmas, di TNI ada Babinsa, kini di Imigrasi hadir PIMPASA. Mereka jadi ujung tombak pengawasan keluar-masuk WNI dan WNA, sekaligus benteng pencegahan pelanggaran hukum di perbatasan,” ujar Adrian.
Menurutnya, banyak kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terjadi karena warga tidak paham prosedur resmi bekerja ke luar negeri. Dengan PIMPASA, warga dapat panduan langsung di desanya sehingga terhindar dari jebakan calo dan jalur ilegal sejak awal.
Padli/admin
