Liquid Diduga Mengandung Ganja Sintetis Diamankan, Asal Luar Negeri Siap Diedarkan di Nunukan
NUNUKAN — Satresnarkoba Polres Nunukan kembali mengungkap peredaran narkotika jenis baru. Seorang pria berinisial MH, 35 tahun, diamankan karena diduga menjadi pengedar liquid yang mengandung ganja sintetis.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga terkait adanya penyimpanan barang mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Hasanuddin, Nunukan Utara. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku pada Rabu malam, 9 September 2026 sekitar pukul 22.45 WITA.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 2 botol cairan bening ukuran 10 ml dengan total berat sekitar 33,39 gram. Selain itu juga diamankan 1 unit ponsel merk Vivo warna hijau yang diduga digunakan untuk transaksi.
Dalam pemeriksaan awal, MH mengaku membeli barang tersebut dari seorang warga negara Malaysia berinisial GI seharga Rp1.050.000 per botol. Barang diambil di kawasan Aji Kuning, Sebatik, dan rencananya akan diedarkan kembali. Pelaku mengaku bukan untuk dipakai sendiri.
Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Idris, mengatakan kasus ini menunjukkan adanya potensi jalur masuk narkotika lintas negara yang terus dipantau oleh kepolisian.
“Penyidik saat ini masih terus mendalami asal muasal barang, jaringan pemasok, serta pihak lain yang terlibat,” ujarnya, Jumat (11/9/2026)
Pelaku dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar jaringannya.
(*/padli)
