Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polres & Polsek Nunukan Bongkar Bangunan Diduga Arena Sabung Ayam

IMG-20260906-WA0000

NUNUKAN — Personel gabungan Polres Nunukan dan Polsek Nunukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya kegiatan perjudian jenis sabung ayam di Jalan Tanjung Cantik RT 05, Desa Binusan, Kecamatan Nunukan, Sabtu (05/09/2026). Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Nunukan, IPTU Disco Barasa, S.H., M.H.

Berdasarkan rilis resmi Polres Nunukan, kegiatan penindakan dimulai dengan apel gabungan di Markas Polsek Nunukan sekira pukul 13.55 WITA untuk pemberian arahan dan cara bertindak. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi yang berada di kawasan perkebunan kelapa sawit, jauh dari permukiman warga.

Saat tiba di lokasi sekira pukul 14.30 WITA, petugas tidak menemukan pelaku, penonton, maupun ayam yang sedang disabung. Namun, ditemukan bangunan dari kayu dan bambu beratap terpal serta berpagar seng yang diduga sengaja dibangun sebagai gelanggang sabung ayam.

Sebagai langkah tegas dan pencegahan agar tidak kembali dimanfaatkan untuk perjudian, petugas membongkar dan memusnahkan bangunan tersebut secara terukur. Selain itu, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian dan ikut menjaga ketertiban lingkungan.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekira pukul 16.55 WITA dalam keadaan aman dan tertib. Polres Nunukan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk kegiatan yang diduga melanggar hukum melalui Layanan Polisi 110 maupun kepada personel kepolisian terdekat.

Kami merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat dan tegas. Kamtibmas yang kondusif tidak hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga seluruh warga.

Padli/admin