6 Terduga Pelaku judi Zonk Diamankan Unit Reskrim Dan Pidum Polres Palopo


Palopo-Berandankrinews.com
UNIT RESMOB dan UNIT PIDUM POLRES PALOPO pada hari Minggu tanggal 26 Januari 2020 sekitar pukul 15.00 WITA bertempat di jalan haji Hasan kota Palopo telah melakukan penangkapan pelaku perjudian jenis zonk.

Berdasarkan laporan polisi : LPA /. / I / 2020 / SPKT.Tanggal 26 Januari 2020.

Adapun
Identitas pelaku:
ANJASMARA alias ANJAS
24 tahun
laki laki
buruh bangunan
Jln penggoli kota Palopo

HAJAR ASWAD alias HAJAR
29 tahun
laki laki
Montir
Jln penggoli kota Palopo

NURUL MURSALIM ALIAS alias AMMA
21 tahun
laki laki
buruh bangunan
Jln penggoli kota Palopo

HARIANTO alias ANTO
38 tahun
laki laki
buruh bangunan
Jln penggoli kota Palopo

BUSTAM alias UTTANG
32 tahun
laki laki
buruh bangunan
Jln penggoli kota Palopo

Barang bukti :
– uang tunai Rp 687.000 (enam ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah)
– 2 (dua) set kartu Joker merk 888 warna merah putih
– 1 (satu) lembar kertas catatan
– 1 (satu) buah pulpen

Kronologis :
Pada hari Minggu tanggal 26 Januari 2020 sekitar pukul 15.00 wita team mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kelompok pemuda sedang melakukan perjudian di kamar kos di jalan haji Hasan kota Palopo selanjutnya team menuju tempat yang di maksud dan mendapatkan 5 (lima) pemuda tersebut sedang duduk melingkar sementara bermain judi jenis zonk.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawah ke Mako polres Palopo guna proses lebih lanjut.

Sumber Polres Palopo