Undangan Konpers Adalah Hoaks…!

Berandankrinews.com — Jakarta — Dengan beredarnya undangan dan hasil liputan media yang mengatasnamakan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya (Beringin Karya). “Kami dihubungi oleh beberapa teman media, maka kami menyampaikan bahwa DPP Partai Berkarya tidak pernah mengetahui dan menyetujui adanya tindakan kegiatan yang dimaksud, kop surat dan stempel DPP telah dipalsukan oleh oknum yang menandatangani undangan tersebut. Termasuk press release atas nama pimpinan rapat DPP, kami tidak pernah mengadakan rapat yang membicarakan hasil dan mengklaim Mahkamah Partai Berkarya, serta isi dari release tersebut adalah hoaks,” ujar Badaruddin Andi Picunang selaku Sekjend Partai Berkarya di Jakarta Rabu (03/02/2021).

” Hasil Rapimnas Partai Berkarya tanggal 27 Desember 2020 telah dilaporkan dan disampaikan ke Menteri Hukum dan HAM RI yang salah satunya adalah perubahan struktur Mahkamah Partai Berkarya per 28 Desember 2020 (surat resmi DPP yang di ttd Ketum dan Sekjend/terlampir). Mahkamah Partai adalah bagian yang tak terpisahkan dari partai yang dibentuk oleh partai dan strukturnya dilaporkan/disampaikan ke Kemenkumham sesuai perintah UU Parpol, dan proses persidangan tidak boleh lepas dari kesekretariatan resmi DPP dan persetujuan DPP yang telah dibahasakan di AD/ART dan PO Partai Berkarya,” papar Badaruddin.

” UU No. 2 tahun 2011 atas perubahan UU No. 2 tahun 2008 tentang Parpol, bahwa partai diwakili oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal atau sebutan lainnya . Sehingga tindakan apa pun yang mengatasnamakan partai tanpa sepengetahuan dan persetujuan Ketua Umum dan Sekjend adalah ilegal/tidak sah.

Sehubungan dengan point 1,2 dan 3 di atas maka DPP Partai Berkarya meluruskan informasi yang ada, yang telah memojokkan kepemimpinan DPP Partai Berkarya yang sah berdasarkan SK Kemenkumham RI : M.HH-17.AH.11.01 tahun 2020 tanggal 30 Juli 2020, bahwa Partai Berkarya beralamat kantor pusat di Jl.Taman Margasatwa Raya no.11 Jaksel dan tetap kondusif di bawah kepemimpinan Mayjen TNI Purn Muchdi Purwopranjono sebagai Ketua Umum dan Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekretaris Jenderal. Tidak ada pergantian sekjen seperti yang diberitakan. Ketum dan sekjen di AD/ART Partai Berkarya dipilih dan diberhentikan di forum tertinggi partai (MUNAS/MUNASLUB). Dan dalam waktu dekat akan melaksanakan MUNAS I PARTAI BERKARYA secara virtual 12-14 Februari 2021 untuk pengesahan penyelarasan AD/ART pasca RAPIMNAS I PARTAI BERKARYA,” Tegas Badaruddin.

“Tindakan yang diambil beberapa oknum yang mengatasnamakan partai tanpa sepengetahuan dan persetujuan Ketua Umum dan Sekjend akan segera ditindak lanjuti secara hukum dan organisasi. Kegiatan yang mereka lakukan anggap saja lucu-lucuan dan halusinasi. Mempertontonkan pembohongan publik. Kita yang waras cukup maklumi saja,” imbuhnya.

“Demikianlah kami sampaikan dan merupakan klarifikasi dari Partai Berkarya atas perbuatan oknum yang tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan DPP Partai Berkarya atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih,” tutup Badaruddin.
Cc. Bpk Muchdi PR (Ketum Partai Berkarya).
(fri)