Tim FQR Lanal bersama Satgas Garda Nusa18 Bekuk Sindikat Narkoba

NUNUKAN KALTARA,Berandankrinews.com- TNI Angkatan Laut Nunukan release kasus penangkapan 3 orang perampok dan 1 orang kurir Narkotika di Aula Mako TNI Angkatan laut Nunukan Kaltara, Jumat (12/10) sekitar pukul. 15.30 Wita.

Dalam press Conference Itu dipimpin langsung Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Judijanto didampingi Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) M. Muchri Moko Agon, Kepala BNNK Nunukan Kompol Lamuati,SH, Kasdim Nunukan Mayor Biring Allo, Kepala Bea Cukai Nunukan M.Solafuddin ,
Kasat Reskoba Polres Nunukan AKP. Hasan Setiabudi, ASOPS GPA II serta DanPamtas 613 RJA Letkol Inf. Fardin Wardhana.

Judi Janto mengatakan kita sebagai penegak hukum disini memiliki satu komitmen yang besar untuk bersama-sama memberantas Narkoba.Tim FQR Lanal Nunukan bersama Satgas Garda Nusa 18 berhasil mengamankan 1 orang kurir senin (8/10) di Muara Tanjung Daun Nunukan dan 3 orang pemilik Narkoba pada selasa (9/10) diperairan Tanjung Ahus.Dikabarkan adanya tindak kejahatan dilaut terhadap pekerja ditambak udang ketika selesai memanen, saat itu Tim FQR Lanal dan Satgas Garda Nusa 18 Nunukan langsung melakukan pengintaian diperairan Tanjung Ahus tersebut.

Sekitar pukul 07.15 Wita Tim
melihat speedboat yang dicurigai sindikat perampok , saat itu juga tim FQR dan Satgas Garda Nusa 18 langsung mendekati speedboat itu, Namun speedboat yang ditumpangi tiga pelaku itu tiba-tiba melaju ke sungai kecil didaerah tambak udang aksi kejar-kejaran pun terjadi .

Dalam aksi kejar-kejaran itu tim melihat pelaku membuang sesuatu ke sungai ,kemudian tim mengambil dan mengecek barang tersebut berupa botol minuman Fanta berisi 10 paket sabu-sabu dibungkus plastik putih transparan seberat 506 Gram yang diberi pemberat batu bata merah dengan diikat tali sling dan 2 buah pelampung yang dilakban berwarna merah. Tim FQR Lanal dan Satgas Garda Nusa 18 kembali menyusuri sungai dan mendapatkan speedboat yang digunakan pelaku dalam posisi dikandaskan ditambak udang warga.

Keesokan harinya Tim kembali menyusuri perairan tersebut sekitar pukul 05.15 wita petugas mengamankan 1 orang pelaku yang bernama Dedy Abdulah yang bersembunyi dibawah rumah pekerja tambak, saat itu tim langsung melakukan control delivery dengan pemilik sab-sabu tersebut .

Pada pukul 08.30 wita diperairan Tanjung Daun sebuah Speedboat tiba-tiba datang dengan melaju ,
petugas langsung melakukan pencegahan dan mengamankan speedboat itu dan mengamankan 3 orang pelaku yakni Norman, Yogy dan sainur, 1 pelaku Sainur mencoba melakukan perlawanan kepada petugas dengan badik yang dimilikinya meskipun petugas telah memberikan peringatan dengan melakukan tembakan ke udara , Sainur tetap melawan dan ingin melarikan diri, petugas pun langsung menembak 3 kali dikaki pelaku tersebut dan dimesin speedboat pelaku.

Dari informasi yang dihimpun paket sabu-sabu yang diamankan rencananya akan diedarkan ditanjung Ahus dan mereka diberi gaji sebesar 120 juta rupiah.

Tim berhasil mengamankan 1 unit senjata api rakitan jenis cold lengkap dengan Amunisi tajam 8 butir, 1 unit badik, 4 buah telepon genggam,1 buah jimat, 3 bungkus rokok dunhill, 1unit senter kepala, 2 buah korek api, 1 buah telepon genggam, 1 tas laptop warna hitam, 1 buah sarung pistol, paket sabu-
sabu 506 Gram dan 2 unit speedboat bersama mesin tempel.

Komandan Pangkalan Utama TNI Al XIII Laksma TNI Judijanto, M.Si. M.A ketika ditemui usai press conference mengatakan atas sinergitas kita bisa berjalan, karena tanpa adanya sinergitas kita tidak bisa berjalan, mulai dari darat laut kemudian kedarat lagi baru bisa kita lakukan penangkapan, kunci keberhasilan kita karena sinergitas bisa mengungkap ini semua, lanjutnya kita telah serahkan kepada polres Nunukan untuk pengembangan dan penyelidikan, dan semua apa yang kita lakukan dengan kepolisian sekecil apapun semua kita akan kawal hingga kepengadilan.

“karena sinergitas kita bisa mengungkap ini semua, kita juga telah lakukan penyerahan kepada polres Nunukan untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan, dan itu akan kita kawal hingga ke
pengadilan karena apa yang kita lakukan dengan polres sekecil apapun itu”, Ujar Judijanto

Penulis: OV