Yosmenao TKI asal NTT Sementara Menjalani Perawatan di RSUD Nunukan, Arbain: Kita terus berupaya fasilitasi hingga pendekatan untuk dipulangkan ke kampung halaman

NUNUKAN-TKI bernama Yosmenaou (61) yang sakit kusta di Malaysia dan menjalani hukuman di pusat tahanan sementara (PTS) Tawau Malaysia, setelah dideportasi ke Kabupaten Nunukan, Balai penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia (BP3TKI) Nunukan memfasilitasi untuk dirawat di Rumah sakit umum Nunukan.

Kepala Seksi Perlindungan dan pemberdayaan BP3TKI Nunukan, Arbain mengatakan, Bapak ini masuk ke Malaysia bertiga dengan anak dan menantunya dulu secara legal, rencananya mau ketemu dan ikut keluarganya kerja di Malaysia, karena begitu lama di Tawau, Malaysia ditangkap.

“Mereka ditangkap karena over stay atau tinggal lebih lama, akhirnya diproses dan ditahan selama empat bulan di PTS Tawau dan dideportasi ke Nunukan,” jelas Arbain saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (12/9/19).

Dikatakan Arbain, Bapak ini ada riwayat sakit, karena selama ada di PTS sakit.” Informasi dari Dokter RSUD Nunukan penyakit kusta, kemungkinan waktu masuk Malaysia belum terlalu parah, namun karena di tangkap tambah parah sakitnya bisa jadi kehabisan obatnya,” tambahnya.

Yosmenao merupakan warga asal Kecamatan Paga Kabupaten Sika, provinsi Nusa Tenggara Timur ini saat instalasi sedang menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Nunukan.

“Sementara kita fasilitasi untuk dirawat di Rumah Sakit, kurang lebih satu minggu sudah disana, kita juga sementara lagi pendekatan kepada bapak tersebut, karena berkeras ingin kembali ke Malaysia. Sambil menunggu dari Rumah sakit untuk dikeluarkan kami terus berupaya melakukan pendekatan kepada bapak Yosmenao agar mau di pulangkan ke kampung halamannya,” ungkap Arbain.

Karena anak dan menantunya sudah setuju untuk dipulangkan, namun dari bapak ini masih berkeras ingin kembali ke Malaysia, karena anaknya masih dipenjara di Malaysia, hanya Bapak Yosmenao dan menantunya saja yang dideportasi, lanjut Arbain.

“Kami tetap lakukan pendekatan, kalau sudah keadaannya membaik kami akan pulangkan karena kalau pun mau urus dokumenkan usia sudah tidak produktif lagi, apalagi kondisi saat ini sakit dan tidak mungkin untuk diuruskan dokumen, jadi upaya kami lakukan pendekatan dan memulangkan Bapak Yosmenao ke kampung halamannya,” jelas Arbain. (OV)

20 TKI Direkrut PT. NSM Bekerja Disebuku

Nunukan, Berandankrinews.com–Sebanyak 20 TKI yang dideportasi dari Malaysia, kini telah mendapat jaminan dan pekerjaan.

Tampak pagi tadi, Kamis (24/1/19) Sekitar Pukul 10.26 wita, Pelaksana PT. Nunukan Sawit Mas (NSM) Sebuku sedang melakukan kontrak perjanjian kepada BP3TKI dan Dinas Tenaga Kerja Nunukan untuk menjamin 20 TKI yang akan dibawa untuk bekerja diperusahaan.

Sesuai kebijakan yang telah dikeluarkan BP3TKI bahwa sebagai penjamin dinunukan untuk membuat surat permohonan kepada BP3TKI dan Dinas Tenaga Kerja Nunukan dengan melampirkan surat izin usaha yang masih berlaku.

Kedua puluh TKI yang dijamin ini akan dipekerjakan dikelapa sawit milik PT. NSM.

Pengurus dari PT. Nunukan Sawit Emas, Sabri mengatakan, Ada 20 TKI yang kami jamin, 1 orang perempuan dan 19 orang laki-laki.

“Sebanyak 20 orang pak, 1 wanita dan 19 laki-laki,” Kata Sabri.

Saat disinggung mengenai aturan dan sanksi yang akan diberikan kepada Penjamin, Sabri telah memahami dan juga telah menjelaskan kepada TKI yang dijamin Perusahaannya.

“Kalau ada yang bermasalah itu kami sebagai penjamin yang dikenakan sanksi, dan kami juga telah menjelaskan kepada mereka ini yang kami jamin prosedurnya seperti ini, jika nanti mereka ada yang bermasalah dan tidak sesuai ditempat kerja silahkan laporkan ke kami dan akan kami jemput lalu kembalikan ke BP3TKI,” Jelas Sabri.

Seperti gaji, Kata Sabri, kita telah jelaskan bahwa gaji nanti sistemnya borongan.

“Perton kita kasih Rp. 135.000, untuk bulan pertama makan minum kita jamin, nanti dibulan berikutnya akan diperhitungkan jadi masing-masing mandiri. Berapa penghasilannya dan berapa belanjanya,” kata Sabri.

Kata Sabri, jika mereka gajian nanti kita akan sarankan untuk ditabung sebagian dan dibelanjakan sebagian untuk kebutuhan mereka.

Sabri berharap, setelah mereka bekerja tidak ada yang keluar mengeluh tanpa ada gaji.

“Harapannya mereka ini yang telah bekerja tidak ada yang keluar mengeluh tanpa digaji, komitmen kami kepada mereka seperti itu. Namun jika tidak kami akan kembalikan ke BP3TKI sebagai Eks Deportasi,”Ujar Sabri. (**)

Sebanyak 150 WNI Dideportasi Pemerintah Malaysia

Nunukan, Berandankrinews.com–Pemerintah Malaysia kembali memulangkan 150 WNI tanpa dokumen, Sore tadi di Pelabuhan Tunontaka Nunukan, Kamis (17/1/2019).

BPTKI dibantu Imigrasi Nunukan dan TNI Polri menjemput langsung WNI Deportasi tersebut.

Adapun 150 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia sebanyak 84 Laki-laki dewasa, 40 wanita dewasa, 15 anak laki-laki  dan 11 anak perempuan.

Dari 150 WNI yang dideportasi merupakan tahanan didua tempat berbeda yaitu,  64 WNI berasal dar Pusat Tahanan Sementara (PTS) Menggatal sedangkan 81 WNI lainnya berasal dari PTS Kimanis/Papar.

Sebagian WNI yang dideportasi merupakan TKI yang telah berulang kali dipulangkan pemerintah Malaysia.

Seperti AD (22) wanita yang dua kali dideportasi ini mengatakan, telah dua kali dideportasi karena tidak memiliki dokumen.

Dia menerangkan, ke malaysia dengan jalur ilegal karena ingin cepat kesana dikarenakan ada anak. Saat ke malaysia Ia hanya mengikuti temannya.

“Melalui Jalur samping ikut teman,” jelasnya.

AD mengatakan, Ia ditangkap dirumahnya dan setelah ini dia tidak akan lagi ke malaysia tetapi pulang ke kampung halamannya di Polewali mandar, Sulsel.

“Untuk saat ini saya pulang kampung saja dulu di polman, Sulawesi selatan,” ujarnya

Saat ditemui Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Nunukan Arbain mengatakan, itu yang kita pulangkan, kemungkinan kembali lagi.

Dia menuturkan, Kasus ini kemungkinan yang diambil dipenampungan dan dijamin pengurus atau keluarganya menyeberangkan kembali melalui jalur tikus.

“kemungkinan kasus Ini yang dijemput pengurus atau yang mengaku keluarganya kemudian membawanya melalui jalur ilegal, ini yang susah diawasi, karena memang betul mereka keluarga,” Ujar Arbain.

Kata Arbain, mungkin boleh kita telusuri dengan melihat dari data daftar penjamin.

“penjaminnya itu siapa, bisa kita bawa ke ranah hukum ini yang menyeberangkan,” kata Arbain.

Menurut Arbain, terkait kasus ini kita evaluasi dulu, laporkan kepada pimpinan.

“Nanti setelah kita ketahui siapa yang menjamin, karena ini merupakan Human Trafiking. Tadi mungkin alasannya ingin memberi pekerjaan dirumah atau dikebunnya,” Tutur Arbain. (***)

BP3TKI Kembali Memulangkan 34 Orang TKI Ke Daerahnya

Nunukan (Kaltara), Sebanyak 34 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dipulangkan ke daerah asal mereka dengan difasilitasi oleh BP3TKI, setelah beberapa hari berada di Rusunawa, sore tadi Personil Kodim 0911 bersama petugas BP3TKI membawa dan mengawal langsung ke 34 orang TKI itu ke dermaga Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kaltara. Jumat (28/9) pada pukul. 15.45 wib.

Sebelum naik ke atas Kapal KM. Siguntang, Puluhan TKI diberikan Arahan oleh anggota Kodim 0911 Nunukan. Foto: Yusuf P.

Ke 34 orang tki itu akan dipulangkan ke daerah masing masing yakni Balikpapan, dan pare-pare, Sulawesi Selatan. Dengan KM.Bukit Siguntang.

Arbain menuturkan jumlah TKI yang dideportasi dari Malaysia melalui konsulat di Tawau sesuai dengan Database sebanyak 176 orang TKI, namun yang di pulangkan ke daerah asalnya sebanyak 34 orang, sedangkan yang lainya telah dijemput oleh kelurgannya dan juga di pekerjakan oleh Perusahaan jasa tenaga Kerja alias Perseroan Terbatas. Dari 34 orang tki itu saja yang ditangani BP3TKI Kabupaten Nunukan.
Untuk dibekali Bela Negara kemudian dikembalikan ke daerah asal masing-masing dengan anggaran biaya Negara.

Lanjut, Arbain TKI tersebut kita pulangkan ke pare-pare dan disana nantinya mereka dijemput oleh keluarganya.

“Selama perjalanan dari pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan hingga sampai di pelabuhan Pare-Pare TKI yang berjumlah 34 itu didampingi BP3TKI dan diantar ketempat tujuan masing masing. Begitu Juga ada TKI yang tujuan makassar secara otomatis anggota Bp3TKI makssar menjemput dan mengantar ke alamat tujuan masing-masing sekalipun ada keluarganya yang menjemput harus tetap didampingi oleh anggota BP3 TKI, jelas ini merupakan tanggungjawab “kata Arbain kepada media ini.

Ia menambahkan kita memanjakan mereka (TKI, Red) dan memanusiakan Manusia, karena mereka adalah penyumbang devisa terbesar bagi Negara.

Nurdin salah satu TKI sebelum berangkat diwawancarai media ini mengatakan salut dan bangga atas pelayanan BP3TKI.

“selama kami dipenampungan 8 hari kami diberi makan sehari tiga kali, disiapkan Air Bersih dan kalau pagi olah raga yang dibina oleh Anggota Kodim 0911 bersama oleh BP3 TKI Nunukan”, ujar Nurdin

Diketahui jumlah TKI yang dipulangkan berjumlah 34 orang, 6 orang wanita, 1 bayi perempuan dan 27 Orang laki-laki.

Penulis : Yusuf Palimbongan