Lagi, Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Kembali Diamankan Polisi

Nunukan, Berandankrinews.com–Unit Pidum Satreskrim menangkap Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) Jl. Pasar Baru Kelurahan Nunukan Timur Kecamatan Nunukan, Nunukan, Senin (4/2/19) Malam.

Pelaku yang bernama Arisandi alias Sandi warga Jl. Kampung Baru kelurahan Selisun, Nunukan dan rekannya Sudirman (Alm) yang merupakan residivis kasus penjambretan Pada tahun 2014.

Spesialis curat ini mengasak satu unit handphone disebuah toko di Jl. Pong tiku RT. 10 Kelurahan Nunukan tengah,Kecamatan Nunukan, Nunukan, pada Minggu (3/2/19).

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu Muhammda Karyadi, SH dinunukan mengatakan, Penangkapan Pelaku Curat ini sesuai laporan yang kita terima, pada hari Minggu (3/2/19).

Disebutkan Karyadi, Pelaku melancarkan aksinya dengan memasuki sebuah toko yang sedang sepi dan mengambil 1 unit handpone serta uang tunai didalam laci meja yang terkunci tetapi kuncinya masih menempel dilaci tersebut.

Berdasarkan hasil lidik pelaku bernama Arisandi alias Andi dan Sudirman.

“Arisandi alias Andi diamankan di Jl. Pasar Baru bersama barang bukti 1 unit handpone dan dilakukan interogasi pelaku ini membawa kepada Sudirman,” Jelas Karyadi, Selasa (5/2/19)

Namun setelah diketahui keberadaan Sudirman, kita koordinasikan dengan Personil Pos Polisi Lancang Kelurahan Tanjung Harapan.

“Kita dikabarkan tadi bahwa Sudirman telah meninggal dunia kemarin selasa (4/2/19) karena kolesterol tinggi dan terkena stroke,” terang Karyadi.

Sementara Arisandi alias Andi telah diamankan bersama barang bukti di Mako polres Nunukan untuk dilakukan proses hukum.(***)

Pelaku Curat di Studio Radio Annur di Ringkus Polisi

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)- Muh Arfajar alias Fajar (20) pelaku pencurian pemberatan kembali di ringkus Satreskrim Polres Nunukan, lantaran mencuri dI Studio Radio Annur Fm yang berada di Jl. Sei Fatimah RT. 21 No.01 Kelurahan Nunukan Barat.

Fajar diringkus Siang tadi (5/12/18) dikediamannya di Jl. Hasanuddin (Sei bolong) Kelurahan Nunukan Utara sekitar pukul 11.00 Wita .

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi mengatakan ini berdasarkan hasil pengembangan perkara curat sebelumnya, Rabu (5/12/18).

Lanjutnya, pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk ke dalam rumah yang merupakan studio radio Annur.

“Dengan cara memanjat melalui jendela belakang rumah yang dalam keadaan terbuka, pelaku mengambil barang berharga milik korban dan melarikan diri”

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita 1 unit handphone Samsung J7 pro, 1 unit handphone iphone4, 1 unit handphone blackberry Bellagio, 1 unit hp Nokia 105 dan 1 buah charger laptop Asus.

“Korban mengalami kerugian material senilai 8 juta rupiah”, Ungkap Karyadi.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Nunukan.(Rita/OV)