DPO Curat Dibekuk Satreskrim Polres Nunukan Saat Pesta Sabu

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Satreskrim Polres Nunukan kembali mengamankan dua pria saat konsumsi Narkoba dan menyimpan sabu-sabu siap edar, keduanya diamankan Satreskrim di Jl. Pasar Baru RT. 04 Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan, Kaltara, Kamis (22/11/2018).

Barang bukti yang diamankan petugas

Dua pria bernama Jamaludin alias Jamal (36) warga Jl. Pasar baru yang merupakan residivis Perkara Narkoba sejak 2015 lalu dan merupakan DPO Unit Pidum Satreskrim Polres Nunukan perkara Curat, sedangkan rekannya Darmansyah alias Darman (31) warga asal Sulawesi Selatan, ABK Lct BB SS.

Petugas mengamankan sabu-sabu siap edar dari tangan Jamaludin yang disimpan didalam kaleng permen pagoda.

Polisi juga menyita Uang tunai 70.000, 1 paket alat hisap, 2 buah penjepit, 2 buah gunting, 2 buah kaleng permen pagoda,1 unit handphone Samsung, 1 unit hp Oppo, 1unit handphone Nokia, 1 unit iPad Advan dan 1 unit handphone Meizu.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi, SH mengungkapkan kedua pelaku ketika dilakukan penangkapan sedang pesta sabu-sabu.

“sedang konsumsi sabu-sabu ketika diamankan, personil juga mengamankan sabu-sabu siap edar sebanyak 13 bungkus yang disimpan didalam kaleng permen Pagoda,” jelas Karyadi, Jumat (23/11/2018).

Berdasarkan catatan Satreskrim ungkap Karyadi Jamaludin alias Jamal adalah DPO unit pidum Satreskrim polres nunukan dengan kasus Curat 7 laporan polisi (LP) pada 25 oktober 2018.

“sebulan terkahir ini Jamaludin alias Jamal DPO unit Pidum Reskrim, terkait kasus 480 curat dengan 7 laporan polisi, dua rekannya telah diamankan, Trojan dan Baso Anwar, pada pengungkapan 25 Oktober 2018, Jamaludin melarikan diri,” terang Karyadi.

Karyadi menambahkan terkait kasus curat, Jamaludin mengakui perbuatannya dan sebagian Barang bukti hasil kejahatan curat yang diambilnya telah dijual diluar Nunukan.

“personil masih melakukan pengembangan lebih lanjut, masih melakukan pencarian barang bukti serta TKP dan pelaku curay yang belum terungkap,”Ujarnya.

Saat ini kedua pelaku telah diserahkan Satreskrim polres Nunukan kepada Satresnarkoba Polres Nunukan guna untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Ancaman hukuman yang kita kenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Karyadi. (**)

Selama Satu Minggu Disdukcapil Gelar Jemput Bola Dilima Kecamatan Sebatik

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Antusias Masyarakat sebatik menyambut layanan Jemput bola yang digelar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Nunukan, Senin (19/11/2018).

Pelayanan Jemput bola akta lahir, akta kematian, kartu keluarga, dan perekaman E-ktp secara gratis akan dilakukan di lima kecamatan yaitu kecamatan sebatik utara, kecamatan sebatik timur, kecamatan sebatik induk, kecamatan sebatik barat, dan kecamatan sebatik tengah selama seminggu.

Pelayanan jemput bola dengan pelayanan prima dilakukan petugas-petugas dari Disdukcapil bersama dengan Aparatur Desa dan Kecamatan setempat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nunukan, Drs. Raden iwan kurniawan, mengatakan, untuk layanan saat ini dipersiapkan blanko akta kelahiran sebanyak 1.000 lembar, akta perkawinan 100 lembar dan kartu keluarga 300 lembar.

Raden Iwan Kurniawan menambahkan, waktu layanan akan dimanfaatkan seefektif mungkin, tentunya tidak akan mampu memenuhi semua keinginan tapi paling tidak telah memberikan kesempatan dan peluang bagi penduduk untuk mengurus dokumen kependudukan.Akan diagendakan lagi kegiatan sejenis pada tahun mendatang.

Adapun persyaratan setiap warga yang ingin mengurus akta lahir dari usia 0+ sampai 18 tahun harus melengkapi berkas yaitu

1. Foto copy kartu keluarga
Ktp orang tua (ibu, bapak)
Ktp saksi dua orang
Surat keterangan kelahiran dari bidan
Buku nikah
Mengisi formulir.
2. Akta kematian
Surat kematian dari pihak setempat Ktp almarhum
Foto copy kk almarhum
Ktp saksi 2 orang
Mengisi formulir akta kematian.
3. Melayani perbaikan data sesuai dengan. Sesuai dasarnya yang ada di miliki.
4. Cetak kartu keluarga
5. Akta nikah bagi non muslim (nasrani).

Raden menuturkan dalam kegiatan pelayanan administrasi kependudukan pola jemput bola di lima kecamatan mengunakan anggaran APBD Kabupaten Nunukan DAK non fisik.

Penulis: Dhian

Agrobisnis Meningkatkan Perekonomian Di Nunukan

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Kabupaten Nunukan diketahui sebagai pusat pertumbuhan Agrobisnis yang mampu membangun pertumbuhan roda Ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Nunukan.

Sekertaris Daerah Kabupaten Nunukan, Serfianus ,S.IP mengatakan bahwa kepemimpinan Asmin Laura Hafid dan Ir. Faridil Murad sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nunukan selama kurang lebih 2 tahun memimpin Nunukan dengan Visi-Misi efektif berjalan salah satunya menjadikan Kabupaten Nunukan sebagai pusat pertumbuhan Ekonomi.

Ia menambahkan Sekalipun Fiskal sangat terbatas jangan dijadikan alasan untuk mengendor program yang sudah dicanangkan oleh pemerintah 5 tahun kedepan, Sejumlah Program yang diusulkan oleh semua SKPD, tidak semua terpenuhi, lanjutnya kita seleksi dan selektif disebabkan terjadinya Defisit anggaran pemerintah.

Serfianus menuturkan memprogram skala prioritas yang berhubungan langsung dengan masyarakat termasuk bidang pertanian dalam arti luas baik itu tanaman pangan, perikanan dan kelautan seperti pengembangan dan budidaya rumput laut.

“Nunukan termasuk penghasil Rumput Laut terbesar Se indonesia timur, begitu juga perkebunan kelapa Sawit kurang lebih 29 perusahaan perkebunan sawit namun baru ada di Nunukan 4 pabrik CPO”, ujar Serfianus.

Ia menyampaikan untuk menopang agrobisnis otomatis pemerintah daerah banting stir melakukan kordinasi ke propinsi maupun ke pusat untuk mendapatkan anggaran.

“Sekalipun anggaran Defisit saya menghimbau semua SKPD agar cermat profesional dalam menterjemahkan program program masing masing SKPD”,Tegasnya.

Serfianus juga mengatakan Dengan Hut Kabupaten Nunukan ke-19,pemerintah daerah tidak menyediakan atau menganggarkan, namun pemerintah daerah melibatkan semua komponen masyarakat untuk berpartisipasi semua perusahaan yang ada bahu-membahu untuk mensukseskan Expo selama 7 hari yang berlangsung di Gedung Olahraga Sei sembilan dan panitia berani mendatangkan artis Ibu kota untuk menghibur masyarakat Nunukan.

Penulis: Yusuf Palimbongan