Lagi, Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Kembali Diamankan Polisi

Nunukan, Berandankrinews.com–Unit Pidum Satreskrim menangkap Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) Jl. Pasar Baru Kelurahan Nunukan Timur Kecamatan Nunukan, Nunukan, Senin (4/2/19) Malam.

Pelaku yang bernama Arisandi alias Sandi warga Jl. Kampung Baru kelurahan Selisun, Nunukan dan rekannya Sudirman (Alm) yang merupakan residivis kasus penjambretan Pada tahun 2014.

Spesialis curat ini mengasak satu unit handphone disebuah toko di Jl. Pong tiku RT. 10 Kelurahan Nunukan tengah,Kecamatan Nunukan, Nunukan, pada Minggu (3/2/19).

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu Muhammda Karyadi, SH dinunukan mengatakan, Penangkapan Pelaku Curat ini sesuai laporan yang kita terima, pada hari Minggu (3/2/19).

Disebutkan Karyadi, Pelaku melancarkan aksinya dengan memasuki sebuah toko yang sedang sepi dan mengambil 1 unit handpone serta uang tunai didalam laci meja yang terkunci tetapi kuncinya masih menempel dilaci tersebut.

Berdasarkan hasil lidik pelaku bernama Arisandi alias Andi dan Sudirman.

“Arisandi alias Andi diamankan di Jl. Pasar Baru bersama barang bukti 1 unit handpone dan dilakukan interogasi pelaku ini membawa kepada Sudirman,” Jelas Karyadi, Selasa (5/2/19)

Namun setelah diketahui keberadaan Sudirman, kita koordinasikan dengan Personil Pos Polisi Lancang Kelurahan Tanjung Harapan.

“Kita dikabarkan tadi bahwa Sudirman telah meninggal dunia kemarin selasa (4/2/19) karena kolesterol tinggi dan terkena stroke,” terang Karyadi.

Sementara Arisandi alias Andi telah diamankan bersama barang bukti di Mako polres Nunukan untuk dilakukan proses hukum.(***)