Setelah Mendapatkan Izin Dari Gugus Tugas PPC 19, Mesjid Babul Ikhlas Batalyon C Pelopor Gelar Sholat Jum’at Berjamaah

Bone, Berandankrinews.com
Jumat (12/06/20) sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bone Nomor 188.6/1002/VI/SET tanggal 08 Juni 2020 tentang penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam masa pandemi Corona Virus Disease (Covid19), Setiap mesjid wajib memenuhi syarat yang tertera dalam surat edaran ini untuk menerima rekomendasi dari Gugus Tugas PPC 19 agar dapat melaksanakan kegiatan ibadah secara berjamaah atau kolektif.

Demi mendapatkan rekomendasi ini, Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel telah membuat sebuah video tentang prosedur/ tata cara pelaksanaan sholat berjamaah sesuai protokol kesehatan dan telah bersurat ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 (PPC 19) Kabupaten Bone untuk mendapatkan Surat Keterangan bahwa Mesjid Babul Ikhlas Batalyon C Pelopor memenuhi syarat untuk pelaksanaan Sholat berjamaah

Setelah memenuhi syarat-syarat yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan ibadah di mesjid dan mendapatkan izin dari Gugus Tugas PPC 19 kabupaten Bone, mesjid Babul Ikhlas Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel menggelar ibadah Sholat Jum’at berjamaah bersama masyarakat sekitar dengan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid 19.

Sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid 19, setiap jamaah yang akan melaksanakan Sholat Jumat di mesjid Babul Ikhlas Batalyon C Pelopor diwajibkan mengenakan masker, wajib melakukan pengecekan suhu tubuh dengan standar yang diizinkan tidak boleh melebihi 38°c, wajib melewati bilik dekontaminasi/ sterilisasi serta mencuci tangan dengan sabun atau handsanitazer.

Setelah berada didalam mesjid pun, jamaah wajib mengikuti arahan dari pengurus mesjid yaitu masuk dan keluar melalui pintu yang telah ditentukan, menjaga jarak ( phsycal distancing), menghindari kontak langsung dengan jamaah lain dan tetap menggunakan masker.

Saat dijumpai setelah pelaksanaan sholat Jum’at berjamaah, Komandan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan, S.Sos. mengatakan bahwa mesjid Babul Ikhlas Batalyon C Pelopor telah memenuhi syarat untuk pelaksanaan sholat berjamaah sesuai dengan keterangan dari Gugus Tugas PPC19.

” Alhamdulillah pada hari ini mesjid Babul Ikhlas Batalyon C Pelopor dapat menggelar ibadah Sholat Jumat berjamaah setelah mendapatkan izin dari Gugus Tugas PPC 19, tentunya pelaksanaan sholat Jumat berjamaah ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bone. Kami juga membuka mesjid Babul Ikhlas Yon C Pelopor untuk masyarakat umum yang ingin beribadah di sini”. Ungkap Kompol Nur Ichsan.

” Saya juga berharap kepada masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan ibadah sholat berjamaah di mesjid agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol pencegahan penularan Covid 19 sehingga kita semua dapat dengan khusuk menjalankan ibadah dan aman dari Covid 19″. Tambah Danyon C Pelopor

Di tempat terpisah Komandan Satuan Brimob Polda Sulsel Kombes Pol. Muhammad Anis mengatakan bahwa sebagai wujud Bhakti Brimob Untuk Masyarakat, Satuan Brimob Polda Sulsel selalu berupaya memberikan hal terbaik untuk masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid 19.

” Sebagai wujud Bhakti Brimob Untuk Masyarakat, Satbrimob Polda Sulsel selalu berupaya memberikan hal terbaik untuk masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid 19 mulai dari kegiatan sosial membantu masyarakat yang terkena dampak virus corona hingga memfasilitasi kegiatan keagamaan di rumah ibadah agar masyarakat dapat menjalani tatanan kehidupan baru dengan tenang dan aman dari covid 19″. Kunci Dansat Brimob Polda Sulsel