Sebanyak 463 Napi Lapas Nunukan Mendapatkan Remisi, 8 Lainnya Langsung Bebas

Nunukan-Dalam HUT Republik Indonesia ke 74 , Lapas Klas II B Kabupaten Nunukan memberikan remisi kepada 463 Warga Binaan Lapas.

Kepala Lapas Klas II B Nunukan, Pujiono Slamet mengatakan, Jumlah Warga Binaan Lapas Klas II B Nunukan saat ini berjumlah 1.123 orang yang terdiri dari tahanan 238 orang dewasa, 12 orang perempuan dan satu anak, sedangkan jumlah warga binaan atau narapidana 776 orang dewasa, 86 Wanita dan 10 Anak.

“Dari Narapidana yang berjumlaj 872 itu yang mendapatkam remisi sebanyak 463 orang, terdiri dari kasus narkoba 257 orang, pidana umum 206 orang,” ungkap Pujiono.

Sedangankan yang mendapatkan RU-1 atau Remisi tidak bebas yang berkisaran dari 1-5 bulan sebanyak 455 orang dan yang mendapatkan RU-2 atau langsung bebas sebanyak 8 orang, jelasnya.

“Mereka yang bebas telah berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan baik kepribadian dan kemandirian yang ada dilapas ini secara aktif turut serta dan memenuhi persyaratan perundang-undangan,” tandas Pujiono. (Red)