Satgas Elpiji Terbentuk, Mampukah Menyelesaikan Persoalan Si Melon 3 Kg Ini?

Berandankrinews.com-Nunukan, Terbentuknya Satuan Tugas (Satgas) Elpiji Bersubsidi, persoalan Tabung gas 3 kilogram (kg) diwilayah perbatasan, Nunukan, Persoalan tabung gas tersebut sebelumnya yang tidak tepat sasaran dan harga jual yang melebih tinggi Harga Eceran Tertinggi (HET) akan ditindaklanjuti.

Seperti dikabarkan sebelumnya, di tingkat pengeceran, harga tabung gas3 Kg mencapai Rp. 50.000. Padahal, Het yang ditentukan di Kabupaten Nunukan hanya Rp 17.500 per tabung.

Kepala Bidang Perdagangan dalam Negeri Andi Joni, Kamis (30/5/19) mengatakan, terbentuknya Satgas Elpiji Bersubsidi untuk mengawasi gas 3 kilogram atau biasa disebut elpiji melon. Satgas ini akan melibatkan jajaran dari pihak Kepolisian, dan instansi terkait untuk menindak penyimpanan distribusi elpiji selama ini.

“Dengan adanya tim satgas ini, tentunya untuk memudahkan kami menindak lanjuti para pedagang nakal atau para pengecer yang terlalu banyak. Penjualan gas elpiji 3 kg sebenarnya itu hanya dari agen lalu ke pangkalan atau kepenyalur, pengecer akan kita batasi jika perlu tidak ada lagi namanya pengecer, yang ada hanya agen dan penyalur,” jelas Andi Joni.

Katanya, untuk kedepannya dengan terbentuknya satgas ini agar bisa melakukan penindakan para pengecer nakal yang menjual ketentuan dari harga HET serta pendistribusiannya akan tepat sasaran.

“untuk mengantisipasi hal itu, kami juga butuh dukungan dari Dinas sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) Nunukan, dalam hal data kelompok pakir miskin, apabila sudah kami terima maka akan dilakukan pemetaan perwilayahan, siapa yang berhak mendapatkan elpiji bersubsidi ini, agar tepat sasaran, karena elpiji ini memang menyangkut hajat hidup orang banyak.”ungkap Andi Joni.

Dia menambahkan, Permasalahananya, banyaknya pengecer ilegal yang mengambil di agen dengan Kuota yang cukup banyak kemudian dijual kembali, seharusnya agen memantau hal ini juga dan pangkalan resmi. Mengambil hak warga miskin ini masih sulit dibendung. Padahal, himbauan yang bersifat sosialisasi langsung ke warga telah dilakukan selama ini.

“Tim satgas yang baru terbentuk seminggu lalu telah mengambil tindakan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan harga yang melambung tinggi, tidak sesuai dengan harga HET,” tutur Andi Joni.(Red/Anto)