Sangat Ironis Tumpang Tindih Aturan dan Regulasi Penyebab Langkahnya Material di Lumbung Material

BONE – Ngopi LePAS_Desa Lawyers Club” yang diselenggarakan LSM LePAS dalam rangka mencari solusi atas permasalahan kelangkaan bahan material di desa yang dinilai menghambat pembangunan desa dan tentunya juga merugikan masyarakat sebagai pemanfaatan dana desa.

Kondisi Kelangkaan Material bagi desa merupakan hal yang sangat IRONIS karena Desa merupakan lumbung dari material Itu ungkap Zul Ketua Panitia dialog yang berlangsung alot dan mendapat apresiasi dari semua Narasumber yang hadir, Jumat (18/10/2019).

Berbagai tanggapan dan masukan dari peserta, setidaknya kita sudah menyimpulkan embrio titik terang arah penyelesaian masalah ini, dimana Pemerintah desa melalui asas rekognisi yang diamanahkan oleh Undang-undang Nomor 6 tentang desa, memberikan kuasa kepada Pemerintah desa untuk memanfaatkan sumber daya yang ada di desanya, sebagai mana yang disimpulkan dari beberapa paparan Narasumber.

Selanjutnya Ngopi LePAS juga telah menyimpulkan beberapa rekomendasi yang akan ditindak lanjuti oleh stakeholder salah satunya percepatan dan pengkajian konferensip terhadap Perda RTRW Tahun 2013-2032 yang sementara berproses jelas Anto Syambani Adam ketua umum Lsm LePAS kepada awak media.

Lanjut, Namun kami sesungguhnya sangat menyayangkan ketidak hadiran pihak Polres Bone yang tanpa konfirmasi, karena institusi ini sangat vital posisinya untuk memastikan dan memberikan kepastian hukum dalam penindakannya, ungkapnya.

Karena masyarakat desa sejauh ini sangat ketakutan memanfaatkan sumber daya alam yang ada di desanya, karena mereka tidak memahami secara pasti SOP penindakan yang dilakukan Polres Bone selama ini pada kasus tambang ,urai Anjun’k Mappasinring/Sekjend Lepas dan sebagai keynotspeaker pada kegiatan ngopi lepas ini.

Dari beberapa masukan dalam ngopi lePAS oleh peserta semua menyayangkan ketidak Hadiran perwakilan dari DPRD, Pemda dan Polres Bone, namun itu bukan masalah karena ngopi lePas tetap berjalan secara interaktif mencari solusi terbaik untuk Indonesia umumnya dan Kabupaten Bone khususnya.

Ketua Apdesi Kabupaten Bone dihubungi melalui sambungan whatsap pribadinya, bahkan dana desa terhambat dimana dana itu untuk pembangunan infrastruktur, dan perlu digaris bawahi secara khusus kalau itu akan dinikmati oleh warga masyarakat Kabupaten Bone itu sendiri, ungkpnya.

Ia juga mengatakan jangan sampai ada lagi yang mengatakan “kalau pembangunan terlambat dan lainnya, ini akan menjadi pertanyaan besar” DAMAILAH INDONESIAKU jelasnya menutup pembicaraan

Turut hadir juga dalam ngopi lePAS ini sebagai narasumber yaitu Andi Asrijal mewakili kadis PU PR Bone,  Hariyanto, ST, Mewakili kadis perindustrian Bone Awaluddin mewakili DPMD Bone Andi mappakaya Amier, Ketua Apdesi Bone Fadli S. S.pdi, Tenaga Ahli pendamping Desa Ketua DPC KAI Kabupaten Bone Drs Bahtiar Parenrengi, Metro TV Bone mewakili Media Andi Asrul Advokat dan praktisi Hukum Sulsel, Para pendamping Desa, Para kepala desa Para Aktivis Lsm Bone, Paraaktivis Mahasiswa ,Aktivis perempuan PASKAS BONE Dan para jurnalis.

Irwan N Raju
Ka biro Sulsel