Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kaltara Bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara Bahas SPMB 2026/2027

TARAKAN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara guna membahas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SLB, SMA/SMK Tahun Ajaran 2026/2027.

Rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi IV Tamara Moriska, SH., MH., Wakil Ketua Komisi IV Dr. Syamsuddin Arfah, S.Pd.I., M.Si., Sekretaris Komisi IV Ruman Tumbo, SH., serta anggota Komisi IV yakni Hj. Siti Laela, Vamelia, SE., M.Pd., Supa’ad Hadianto, SE., Dino Andrian, SH., Listiani, dan Muhammad Hatta, ST.

Dari unsur pemerintah turut hadir Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara, Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di lima kabupaten/kota, Kepala SMAN 1 Tarakan, Kepala SMAN 2 Tarakan, Kepala SMAN 4 Tarakan, Kepala SMAN 1 Nunukan, serta Kepala SMKN 1 Nunukan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Dr. Syamsuddin Arfah. Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah hal terkait pelaksanaan penerimaan murid baru Tahun Pelajaran 2026/2027, termasuk evaluasi terhadap berbagai temuan pada pelaksanaan tahun 2025 agar tidak kembali terulang.

Dalam paparannya, Sekretaris Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa terdapat beberapa perbedaan mendasar pada SPMB tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satu perubahan utama pada tahun 2026 adalah diterapkannya Tes Kemampuan Akademik (TKA).

(Humas DPRD Kaltara)