Primnaskop Agregator UKM PKL dan Sekolah Usaha Rakyat Kecil (SURK) APKLI MERAH PUTIH, Ketua Umum: Keniscayaan Urgensif

IMG_20261011_095539

JAKARTA — Ketua Umum APKLI Merah Putih, dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed., menegaskan bahwa keberadaan agregator ekonomi rakyat kecil dan Sekolah Usaha Rakyat Kecil (SURK) merupakan keniscayaan yang urgensif.

Menurutnya, agregator yang menghubungkan sektor hulu (produsen) dan hilir (perdagangan) sangat dibutuhkan untuk memaksimalkan tata kelola potensi dan kekuatan ekonomi rakyat kecil.

“Menjadi instrumen sinergi dan kolaboratif dengan Koperasi Merah Putih (KMP) unggulan Presiden Prabowo sebagai Hub, serta dengan para pemangku ekonomi terkait, sehingga ekosistem ekonomi rakyat makin solid, tangguh, dan kuat sebagai fondasi dasar ekonomi nasional,” ujar Ali Mahsun di Jakarta, Sabtu (10/10/2026).

Ia juga menyoroti masih rendahnya _capacity building_ pelaku UKM dan PKL, terutama dalam menghadapi era digital dan geo-ekonomi global yang berubah secara revolusioner.

“Oleh karena itu, APKLI MP harus segera hadirkan Primer Nasional Koperasi – Primnaskop Agregator UKM PKL dan Sekolah Usaha Rakyat Kecil (SURK),” tegasnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Ali Mahsun secara khusus memanggil Wakil Ketua Umum Bidang Koperasi dan Ekonomi Kreatif, Ir. Abdul Rochim, dan Wakil Ketua Umum Bidang Diklat dan Pendampingan, Dr. Ir. Eni Susanti.

“Sekolah Usaha Rakyat Kecil (SURK) itu mendasar, strategis, dan penting keberadaannya. Di samping mendongkrak _capacity building_, lebih dari itu menjadi instrumen pendampingan UKM PKL Indonesia sehingga mampu maju dan unggul,” imbuhnya.

Ali menjelaskan, tanggung jawab pembentukan SURK berada di bawah Dr. Ir. Eni Susanti, sementara Primnaskop Agregator UKM PKL di bawah Ir. Abdul Rochim.

Rencananya, SURK akan di-launching pada pembukaan Rakernas APKLI Merah Putih pada November 2026 oleh Wakil Ketua DPR RI, Prof. H. Sufmi Dasco Ahmad.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum juga memerintahkan agar segera disiapkan Naskah Akademik Pembentukan Badan Perekonomian UMKM RI, serta legal administrasi Modal Usaha Produktif dan Pendampingan (MUPP) UKM PKL Indonesia.

Rapat yang digelar di Kober Mie Tebet, Jakarta Selatan, tersebut turut dihadiri Ketua Harian Ellif Kirmawati, S.Si., M.M., Wasekjen M. Yusuf Paitaha, S.H., dan jajaran Ketua Bidang Salamun dan Waluyo.

Ketua Umum juga memanggil Ketua Bidang Advokasi, Regulasi, dan Legalitas DPP APKLI MP, Ardi Syahwal, S.H., untuk menyiapkan seluruh kebutuhan organisasi dari aspek hukum.
(**)