Perkuat Perlindungan Pesisir, Pemprov Matangkan Strategi Pengelolaan Mangrove

8B368F91-1923-4F0A-A755-A8A1ABB2570B-1024x683

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat upaya perlindungan ekosistem pesisir melalui koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan mangrove.

Hal tersebut dibahas dalam Forum Komunikasi Daerah Program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) yang dibuka oleh Ketua Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Kaltara, Nur Laila, S.Hut., M.Si., dalam hal ini diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaltara, Dr. Obed Daniel LT., S.Hut., M.M., di Ruang Rapat Hotel Luminor, Selasa (20/10).

Forum yang diinisiasi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan, khususnya Direktorat Rehabilitasi Mangrove, ini bertujuan memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan, menyelaraskan kebijakan, mengintegrasikan data dan informasi, serta membangun komitmen bersama dalam pengelolaan mangrove secara berkelanjutan.

Saat membacakan sambutan Ketua KKMD Kaltara, Obed menegaskan bahwa perlindungan dan rehabilitasi mangrove memerlukan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah tidak dapat menjalankan upaya tersebut sendiri tanpa dukungan pemangku kepentingan lainnya.

“Rehabilitasi mangrove harus menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, diperlukan kolaborasi kuat dengan pusat, akademisi, dunia usaha, masyarakat, hingga media,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi yang tepat untuk mendukung pelaksanaan program M4CR di lapangan. Informasi mengenai program dan pelestarian mangrove perlu disampaikan secara jelas, akurat, dan mudah dipahami agar dapat menjangkau masyarakat secara luas.

“Forum ini harus mampu memperkuat strategi komunikasi, menyamakan pemahaman, serta mengembangkan pola komunikasi yang partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Forum tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara nyata oleh petugas lapangan, penyuluh, humas perangkat daerah, hingga insan media.

Materi edukasi mengenai mangrove perlu disampaikan dengan bahasa sederhana, berbasis fakta dan data, serta disesuaikan dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat.

Obed turut menekankan pentingnya menempatkan masyarakat sebagai mitra sekaligus pelaku utama pelestarian mangrove. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, upaya menjaga ekosistem pesisir diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

“Tempatkan masyarakat sebagai mitra dan pelaku utama pelestarian, bukan sekadar penerima informasi. KKMD Kaltara harus menjadi wadah koordinasi yang menyatukan kepentingan dan mendorong aksi nyata di daerah,” tuturnya.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan Kemenhut RI, jajaran kepala perangkat daerah Pemprov Kaltara dan Pemerintah Kabupaten/Kota, perwakilan program M4CR, SPEAK Indonesia, akademisi, pelaku usaha, serta organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam KKMD Kaltara.

Melalui forum ini, diharapkan tersusun rekomendasi dan komitmen bersama yang dapat ditindaklanjuti untuk memperkuat pengelolaan mangrove di Kalimantan Utara sekaligus menjaga kelestarian ekosistem pesisir bagi generasi sekarang dan mendatang.

(dkisp)