Gubernur Apresiasi Masukan Ombudsman untuk Evaluasi Pelayanan Publik Kaltara

C9414B35-1838-4F6D-83AC-668AA1123D51-1024x683

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menerima masukan Ombudsman RI Perwakilan Kaltara sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Masukan tersebut disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah, saat melakukan audiensi dengan Gubernur Kaltara di Ruang Tamu Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (20/10). Pertemuan tersebut membahas laporan pelayanan publik Tahun 2026 serta kualitas pelayanan pada sejumlah perangkat daerah.

Maria Ulfah mengatakan, audiensi tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara Ombudsman dan pemerintah daerah dalam memperbaiki pelayanan publik berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pemantauan di lapangan.

“Kami menyampaikan laporan masyarakat dan hasil pemantauan lapangan sebagai bahan perbaikan pelayanan publik di Kaltara,” ujarnya.

Sejumlah sektor menjadi pembahasan dalam audiensi tersebut, di antaranya ekspor-impor perikanan, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pendidikan, pembangunan kawasan perbatasan, pelayanan Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, serta pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK Tarakan.

Gubernur Zainal mengapresiasi masukan Ombudsman yang dinilai penting untuk mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik, khususnya di wilayah perbatasan.

“Terima kasih atas masukan yang disampaikan. Ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Zainal.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara telah melakukan sejumlah langkah pembenahan, termasuk pembinaan UMKM dan peninjauan pelayanan RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan oleh Dewan Pengawas rumah sakit.

Selain itu, pemerintah daerah menyiapkan pembenahan akses pejalan kaki di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan untuk memudahkan mobilitas masyarakat.

Zainal menambahkan, peningkatan pelayanan publik juga membutuhkan koordinasi dengan pemerintah pusat. Untuk itu, Pemprov Kaltara telah melakukan harmonisasi kebijakan bersama sejumlah kementerian terkait, di antaranya Kementerian UMKM, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Dr. Andi Amriampa, S.Sos., M.Si., Plt. Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltara, Iswandi Ibrahimsyah, S.H., M.H., Kepala Pemeriksaan Laporan Masyarakat Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Bakuh Dwi Tanjung, serta staf sekretariat, Imas Wicaksono.

(dkisp)