Menjadi Rutinitas Satgas TMMD Ke 105 Kodim 1404 Pinrang Apel Malam Untuk Pengecekan Personel

Pinrang (Sulsel)-Satuan Penugasan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-105 di wilayah Kodim 1404/Pinrang awali setiap kegiatan dengan apel pagi dan pada saat malam hari dilaksanakan apel malam untuk pengecekan personel, (29/07/2019).

Dan SSK Kapten Inf Jamaluddinmengatakan bahwa, apel malam jangan dilihat sebagai sarana pengecekkan anggota saja melainkan juga sebagai sarana laporan tiap tertua masing-masing bagian yang dipercayakan untuk melaporkan hasil dari pengerjaannya selama sehari. Setiap harinya target dicanangkan oleh Dan SSK agar pengerjaan proyek TMMD ke-105 Kodim 1404/Pinrang ini bsa selesai tepat waktu dan hasilnya bisa segera dirasakan oleh warga.

“Jadi pelaksanaan apel malam sangatlah penting dilakukan karena masing-masing tertua di bagian masing-masing dapat mengetahui kesiapan anggotanya dan dapat mengukur kendala yang dihadapi dengan target yang dinginkan oleh komando atas” Ujar Dan SSK.

Pada saat apel malam yang tertua di masing-masing Tim dapat mengkonsolidasi anggotanya dan mengadakan evaluasi terhadap tugas yang diberikan oleh Dan SSK. Apel malam sekaligus dapat dijadikan bahan masukan oleh Dan SSK dalam menentukan strategi kebijakan guna menunjang kelancaran kegiatan dalam pelaksanaan kerja esok harinya.

(Irwan N Raju)

Krisis Adab Guru dan Murid

OPINI – Pendidikan di era globalisasi ini menjadi salah satu kunci untuk mencetak generasi yang baik. Tantangan pendidikan di era keterbukaan sistem informasi dan komunikasi menjadi faktor yang sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan proses pendidikan, baik yang dilakukan oleh orang tua dan guru di sekolah.

Setiap proses pendidikan adalah untuk melahirkan sumber daya manusia yang cerdas, berakhlak dll, serta mampu bersaing di era global saat ini. Kita perlu sadari, kebangkitan sebuah peradaban sangatlah ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya.

Sistem pendidikan Nasional di Indonesia telah memberikan arah dan tujuan yang jelas, proses pendidikan untuk menjadikan manusia beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, memiliki akhlak mulia dan beradab, berilmu, mandiri serta bertanggung jawab. (Lihat: UU SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003 Pasal 3).

Namun faktanya, pada proses pelaksanaan pendidikan terjadi begitu banyak krisis, baik terjadi kepada siswa dan guru. Kasus kekerasan, pemerkosaan, pergaulan bebas, tawuran antar pelajar, dan menjamurnya remaja geng motor dalam lembaga pendidikan menjadi kabar duka bagi pendidikan di Indonesia. Hal tersebut menunjukkan adanya krisis moral yang terjadi, bukan hanya kepada siswa tetapi juga guru.

Berdasarkan data International Center for Research on Women (ICRW), pada 2015 setidaknya sebanyak 84% peserta didik di Indonesia mengaku pernah mengalami kekerasan di lingkungan sekolah, tentu data tersebut berkembang dari beberapa tahun terakhir ini.

Tidak hanya itu, 75% siswa mengaku pernah melakukan aksi kekerasan di lingkungan sekolah. Fakta lain mengungkapkan, pelaku kekerasan tidak hanya dilakukan oleh murid, tetapi oknum guru atau petugas sekolah. Data yang sama mengungkapkan 45% murid laki-laki di Indonesia mengaku pernah menerima tindak kekerasan dari guru maupun petugas sekolah. Adapun, 22% siswa perempuan menyebutkan pernah mengalami hal serupa.

Krisis moralitas terjadi dalam segala linik, belum lagi dengan data-data terbaru yang dikeluarkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tentang kekerasan seksual yang menunjukkan begitu hancurnya adab dan moralitas siswa dan guru.

Berdasarkan pada pengawasan KPAI terhadap berbagai kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan sepanjang Januari-Juni 2019  dari pemberitaan di media massa tergambar  bahwa sekolah menjadi tempat yang tidak aman dan nyaman bagi anak didik.

Seorang siswa SD di kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak (Kalbar) menjadi korban pencabulan gurunya  dengan modus diajari matematika. Perbuatan tidak senonoh tersebut dilakukan pelaku sebanyak 5 kali di ruang kelas dan kebun dekat sekolah. Kepada keluarganya korban mengeluh sakit pada kemaluannya, kemudian menceritakan apa yang dialaminya. Keluarga kemudian melakukan pelaporan terhadap guru ASN yang berusia 47 tahun tersebut kepada polisi.

Kasus serupa ini baru terjadi dimana ada 3 guru sekaligus melakukan perbuatan tidak senonoh  terhadap 3 siswi (semua berusia 14 tahun) di salah satu SMPN di Serang, Banten.  Modus yang dilakukan para guru yang menjadi terduga pelaku adalah “memacari korban” yang notabene adalah muridnya sendiri, padahal ketiga guru tersebut sudah beristri dan memiliki anak.

Perbuatan 2 guru Honorer dan  satu guru ASN  tersebut dilakukan di lingkungan sekolah, seperti di kelas, di laboratorium sekolah, bahkan di kebun belakang sekolah. Perbuatan tidak senonoh bahkan dilakukan secara bersama-sama. Perbuatan ketiga guru tersebut terungkap setelah salah satu anak korban hamil dan kepada orangtuanya korban menceritakan semuanya.

Data di atas adalah bagian dari sekian banyak data-data kerusakan moral guru dan muridnya. Cukuplah hal ini membuat hati setiap pendidik menjadi risih dan menangis atas rusaknya akhlak para guru dan muridnya. Menurut penulis, krisis adab guru dan murid adalah tantangan dunia pendidikan di Indonesia saat ini.

Pendidikan Nasional hari mestinya mencetak guru-guru yang beradab dan berakhlak mulia. Pendidik adalah orang tua bagi para muridnya, yang membimbing, mengarahkan dan memberikan teladan yang baik bagi setiap muridnya.

Hal ini juga, telah di sebutkan dalam undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen. Ada 4 kompetensi guru yang tertuang yaitu pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian.

Spirit kepribadian inilah yang mestinya diperhatikan oleh setiap guru. Sebab, mereka akan menjadi contoh bagi para muridnya. Sehingga, akhlak dan adab yang baik harus ada dalam diri setiap pendidik (guru).

Menurut penulis, bahwa pendidikan saat ini harus menekankan pendidikan adab, agar lahirnya para guru yang beradab melalui kampus-kampus dan melahirkan murid-murid yang beradab pula melalui proses pendidikan di sekolah-sekolah.

Allah subhanahu wa Ta‟ala telah menjelaskan bahwa adab memiliki pengaruh yang besar untuk mendatangkan kecintaan dari manusia, sebagaimana firman-Nya berikut.

“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Seandainya kamu bersikap keras lagi berhati kasar tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Oleh karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.” (Ali ‘Imran: 159)

Adab dijelaskan oleh Syed Muhammad Naquib Al-Attas sebagai pengenalan dan pengakuan atas tempat, kedudukan, dan keadaan yang tepat dan benar dalam kehidupan, dan untuk disiplin diri agar ikut serta secara positif dan rela memainkan peranan seseorang sesuai dengan pengenalan dan pengakuan itu.

“Mengenai sebab dalaman dilema yang kita hadapi sekarang bagi saya, masalah dasar dapat disimpulkan pada suatu krisis yang jelas saya sebut sebagai kehilangan adab (the loss of adab).” (Syed Muhammad Naquib Al-Attas, Islam dan Sekularisme, 2011, hal. 129).

Adab adalah disiplin rohani, akli, dan jasmani yang memungkinkan seseorang dan masyarakat mengenal dan meletakkan segala sesuatu pada tempatnya dengan benar dan wajar, sehingga menimbulkan keharmonisan dan keadilan dalam diri, masyarakat, dan lingkungannya. Hasil tertinggi dari adab ialah mengenal Allah dan meletakkan‟-Nya di tempat-Nya yang wajar dengan melakukan ibadah dan amal shaleh pada tahap ihsan. (Adian Husaini, Pendidikan Islam: Membentuk Manusia Berkarakter dan Beradab, hal. 78).

Adab merupakan sebuah keniscayaan dalam kehidupan seorang guru dan murid, adab tidak bisa terlepas dalam aktivitas sehari-hari. Ibadah kepada Allah, menghormati guru dan orang tua, bermuamalah. Maka semuanya membutuhkan adab yang baik. Dan para ulama kita dahulu, lebih mendahulukan adab dibandingkan dengan ilmu.

Adab ditampilkan sebagai sikap selayaknya terhadap otoritas yang sah, dan otoritas yang sah mengakui hirarki otoritas yang puncaknya adalah Nabi Muhammad. Pengakuan tersebut adalah dengan penghormatan, cinta, kerendahan hati, dan kepercayaan yang cerdas atas ketepatan ilmu yang ditafsirkan dan dijelaskan oleh otoritas tersebut. Penghormatan, penghargaan, cinta, kerendahan hati, dan kepercayaan yang cerdas hanya akan terwujud pada seseorang jika ia mengakui hakikat bahwa ada suatu hirarki dalam tingkatan manusia dan dalam otoritas mengikuti kecerdasan, ilmu spiritual, dan budi pekerti (Al-Attas, Ibid., hal. 130).

Maka dari itu, krisis adab yang di alami oleh guru dan murid harus di tanamkan dan di ajarkan di kampus dan sekolah-sekolah. Tugas besar bagi para orang tua dan pendidik adalah memberikan arahan terhadap murid tentang klasifikasi ilmu yang di pelajari. Lebih mendahulukan ilmu yang sifatnya fardhu ain daripada fardhu kifayah.

Teladan dalam mempelajari adab lebih di dahulukan di bandingkan dengan ilmu. Telah di lakukan oleh para ulama dan tokoh-tokoh cendekiawan muslim dahulu, di antaranya.

Imam Ibnul Mubarak berkata, “Aku belajar adab selama tiga puluh tahun, dan aku belajar ilmu selama dua puluh tahun.”

Imam Ibnu Wahab berkata, “Aku lebih mengutamakan belajar adab kepada Imam Malik dibandingkan dengan belajar ilmu darinya.”

Imam Abu Hanifah (Imam Hanifah) berkata, “Kisah-kisah tentang kehidupan para ulama dan duduk dalam majelis mereka lebih aku sukai dari mempelajari banyak ilmu, karena kisah-kisah itu penuh dengan ketinggian adab dan akhlak mereka.”

Olehnya itu, apabila sekarang di dunia pendidikan Indonesia sedang ramai menggalakkan pendidikan berkarakter, maka akan timbul pertanyaan, “Apakah cukup?” Sekarang kata “akhlak” diganti dengan kata “karakter”. Karakter diartikan sebagai ciri yang membedakan seseorang karena kekuatan moral atau reputasi. Tetapi karakter juga dimaknai sebagai sifat yang dimainkan seorang aktor dalam sebuah sandiwara drama atau lakonan.

Berkarakter baik bisa diartikan sebagai ber”peran” baik. Sangat manusiawi tetapi tidak mesti berdimensi Ilahi. Seseorang bisa berkarakter tetapi belum tentu beradab.

Pemimpin berkarakter jika ia seorang yang tekun, berwibawa, santun dengan masyarakat, namun ia tidak beradab jika melegalkan judi, minuman keras, tempat prostitusi, kesyirikan dan sebagainya. Sebab itu, pendidikan karakter saja tidak cukup bagi peserta didik tetapi pendidikan adab juga sangat di butuhkan.

Ruh pendidikan kita mesti di tarik kembali kepada akarnya, bahwa peserta harus memiliki akhlak, adab yang baik setelah melewati proses pendidikan di sekolah dan kampus.

Perang guru, orang tua dan masyarakat sangat menentukan kualitas dan keberhasilan menanamkan nilai-nilai adab bagi para anak didik. Dengan berjalannya kembali tahun ajaran baru 2019-2020 di sekolah-sekolah dan kampus, semoga guru dan murid menjunjung tinggi nilai-nilai adab dan dapat melahirkan generasi yang beriman, bertakwa, beradab, cerdas dan kreatif mandiri.

Serta, memulainya dengan memperbaiki kualitas pengajaran di kampus-kampus kita. Sebab, para alumni kampuslah yang akan menjadi pendidik bagi anak-anak didik di sekolah.

Penulis: Muhammad Akbar, S.Pd
(Penulis Buku, Guru, Founder mujahiddakwah.com dan Pendiri Madani Institute – Center For Islamic Studies)

Bupati Laura Lepas Keberangkatan 321 Calon Jemaah Haji

NUNUKAN – Labbaaka allahumma labbaik, labbaika laa syariika laka labbaik. Innalhamda wan-ni’mata laka wal mulk laa syariikalak. Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid secara resmi melepas keberangkatan 321 Calon Jemaah Haji Kabupaten Nunukan di Masjid Hidayaturrahman Islamic Center Nunukan, Senin (29/7).  Pelepasan Calon jemaah haji ditandai dengan pemasangan syal dan pemberian bendera rombongan oleh Bupati Laura kepada perwakilan jemaah haji yang telah ditunjuk.  

Bupati Laura dalam sambutanya berpesan kepada para calon jemaah haji selalu menjaga kebersamaan, kekompakan, dan terus fokus selama melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji. Para calon jemaah haji diminta selalu menjaga kesehatan selama berada di tanah suci, karena cuaca di Mekah dan Madinah sangat berbeda dengan cuaca di tanah air, diperkirakan suhunya bisa mencapai 50 derajat celcius. 

Menurut Bupati Laura, selain sebagai bentuk ketaatan dan ungkapan rasa syukur atas nikmat harta dan kesehatan yang diberikan oleh Allah SWT,  ibadah haji juga membutuhkan semangat juang yang tinggi, serta selalu mengedepankan nilai – nilai kedisiplinan, kejujuran, akhakul karimah. “Jemaah haji pada hakekatnya juga merupakan duta bangsa dan duta daerah, sehingga selama berada di tanah suci hendaknya selalu menjaga sikap dan perilakunya dengan baik,” kata Laura.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Nunukan Muhammad Saleh dalam kesempatan yang sama menyatakan bahwa jemaah haji asal Kabupaten Nunukan akan bergabung ke dalam Kelompok Terbang (Kloter) 15 Embarkasi Haji Balikapapan, Kalimantan Timur. 

Menurut Saleh, setibanya di Mekah rombongan jemaah calon haji asal Kabupaten Nunukan hanya memiliki waktu kurang sekitar 5 hari untuk beristirahat sebelum pelaksanaan puncak ibadah yaitu Wukuf di Padang Arafah. Untuk itu, Saleh berpesan agar para calon jemaah haji lebih fokus terlebih dahulu dengan rangkaian ibadah – ibadah yang wajib. “Utamakan dahulu ibadah – ibadah yang wajib karena kita hanya memiliki sedikit waktu sebelum pelaksaan wukuf di padang arafah. Kalau ada waktu longgar pergunakan untuk istirahat,” kata Saleh.

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kabupaten Nunukan Muhammad Amin menyebutkan bahwa Calon Jemaah Haji Kabupaten Nunukan akan berangkat ke Balikpapan pada tanggal 3 Agustus 2019. Selanjutnya, mereka akan berangkat ke Jeddah pada tanggal 5 Agustus 2019, dan kembali ke Tanah Air pada tanggal 15 September 2019, dan sampai di Kabupaten Nunukan pada tanggal 16 September 2019. 

Dari 321 calon jemaah haji yang akan berangka, kata Muhammad Amin, terdiri dari 132 orang berasal dari Kecamatan Nunukan, 23 orang dari Kecamatan Nunukan Selatan, 5 orang dari Kecamatan Sei Manggaris, 3 orang dari Kecamatan Sebuku, 5 orang dari Kecamatan Tulin Onsoi, 1 orang Kecamatan Sembakung, 2 orang dari Kecamatan Lumbis, 42 orang dari Kecamatan Sebatik, 48 orang dari Kecamatan Sebatik Timur, 19 orang dari Kecamatan Sebatik Utara, 17 orang dari Kecamatan Sebatik Tengah, dan 24 dari Kecamatan Sebatik Barat. (HUMAS)

Forum Konsultasi Publik digelar Disdukcapil Wajo, ini agendanya.

WAJO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wajo menggelar acara Forum Konsultasi Publik yang dilasanakan di ruang Rapat Pimpinanan Kantor Bupati Wajo, Senin 29 Juli 2019.

Acara ini merupakan kegiatan dialog, diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik untuk membahas rancangan kebijakan, penerapan kibijakan, dampak kebijakan , evaluasi pelaksanaan kebijakan ataupun permasalahan terkait pelayanan publik dalam kerangka transparansi dan efektifitas untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan .

Dengan latar belakang yaitu amanat UU untuk mengikutsertakan masyarakat, pelibatan masyarakat perlu diwujudkan dan perlu koordinasi antara Pemerintah dan masyarakat.

Tujuan daripada Forum Konsultasi publik diantaranya adalah untuk memperoleh pemahaman hingga solusi , memberi kesempatan kepada masyarakat, dengan prinsip pelaksanaan sederhana, keadlian, partisipatif, Akuntabel, transparansi dan berkelanjutan.

Dalam sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo H. Amiriddin A, S.Sos., M.M. ketika membuka acara ini, menyampaikan bahwa dewasa ini tuntutan masyarakat terhadap pemerintah dalam memberikan pelayanan prima sangat tinggi.

Dan dikatakan bahwa bagi masyarakat dengan adanya pelayanan prima, akan memberikan kepuasan atas pelayanan yang diberikan oleh instansi pemerintah. Hal ini sejalan dengan apa yang diharapkan oleh pemerintah, dimana perkembangan diarahkan pada sistem pemerintah yang terkoordinasi untuk mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat menuju pemerintahan yang baik (Good Governance).

“Masyarakat memiliki hak dan kewajiban dalam perkembangan kependudukan, Penduduk berhak untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan, sosial, pendidikan, kesehatan dan sebagainya,” kata H. Amiruddin A, S.Sos., M.M.

Lebih lanjut dikatakan bahwa disamping itu penduduk juga berkewajiban untuk memberikan data dan informasi berbagai hal yang menyangkut peristiwa penting yang terjadi pada diri dan keluarganya, sesuai yang dipersyaratkan oleh pemerintah untuk pembangunan kependudukan, sepanjang tidak melanggar hak asasi penduduk itu sendiri.

Dan dikatakan bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mengatasi permasalahan yang dikeluhkan masyarakat, terhadap pelayanan di bidang administrasi kependudukan, maka Pemerintah Kabupaten wajo tentu akan menyambut dan memberi dukungan penuh terhadap penyelenggaraan kegiatan Forum Konsultasi Publik dalam Penyusunan Standar Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wajo.

“Saya mengapresiasi dan sekaligus menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini, semoga dalam forum konsultasi publik penyusunan standar pelayanan ini dapat memberikan perubahan besar dan mengembalikan citra pelayanan publik khususnya pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wajo, demi membahagiakan masyarakat Kabupaten Wajo untuk mewujudkan visi Pemerintahan Amanah Menuju Wajo yang Maju dan Sejahtera,” harap Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo diakhir sambutannya.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo Bidang Pemerintahan H. Ahsanul Hak Nawawi, S.H. menyampaikan bahwa sudah dibuatkan Peraturan Daerah terkait administrasi Kependudukan serta dari sisi anggaran tetap meningkatkan anggaran dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dalam acara ini juga diadakan diskusi terkait standar pelayanan yang diberikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kepada masyarakat sebagai pihak yang memerlukan pelayanan, dan juga dibahas terkait inovasi inovasi yang bisa dibuat dan diberikan kepada masyarakat, sehingga nantinya memudahkan masyarakat dalam pengurusan dan pembuatan KTP serta Kartu Keluarga, dimana pembahasan ini melibatkan LSM dan Perangkat Daerah, utamanya Camat yang merupakan ujung terdepan di masyarakatnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dra. Dahniar Gaffar menyampaikan bahwa akan ada pembuatan Akta Kelahiran secara online dan itu akan di sosialisasikan nantinya, dan itu bisa diakses masyarakat dan bisa langsung dicetak dan itu legal, katanya.

“Akan ada kerjasama nantinya dengan pihak Rumah Sakit, sehingga Akta Kelahiran dan Akta Kematian bisa dibuatkan pembuatan dokumennya dengan menempatkan staf dari Disdukscapil disana,” harapnya.

( Humas Pemkab Wajo )

Fokus Group Discussion Evaluasi Kebijakan dan Program lanjut usia di Kabupaten Kota, di gelar hari ini.

WAJO – Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo menggelar acara focus group discussion evaluasi kebijakan dan program lanjut usia di Kabupaten Wajo dalam upaya meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan lansia di Indonesia, Senin 29 Juli 2019 di Aula Siamasei. Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo.

Dalam Proposal Departemen Gizi Masyarakat Fakuktas Ekologi Manusia, Institut Pertanian Bogor memaparkan bahwa Populasi lansia di Indonesia terus meningkat, Data sensus penduduk tahun 2010 menunjukkan angka 18,1 juta atau sekitar 7,6 % dari total penduduk, angka ini meningkat menjadi 23,4 juta atau sekitar 9% pada tahun 2017.

Peningkatan populasi lansia yang disertai proses penuaan alamiah mengharuskan upaya yang tepat dan intensif untuk mewujudkan lansia yang sehat , mandiri dan aktif dan produktif, olehnya itu perlu dikembangkan pelayanan kesehatan yang lebih mengutamakan upaya peningkatan pencegahan dan pemeliharaan kesehatan disamping upaya penyembuhan dan pemulihan.

Dalam Sambutan Plh. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel. Kabid yankes. H. Moh. Husni Thamrin, SKM. M.Kes pada acara fokus group Discussion Evaluasi Kebijakan dan Program lanjut usia di Kabupaten Kota, dalam upaya meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan Lansia di Indonesia mengatakan bahwa, salah satu dampak keberhasilan pembangunan kesehatan adalah terjadinya penurunan angka kelahiran dan angka kematian serta peningkatan umur harapan hidup penduduk Indonesia, yang memiliki korelasi positif terhadap peningkatan populasi lanjut usia ( lansia ).

“Setiap permasalahan kesehatan yang dihadapi lansia, tentunya bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan, namun untuk mengoptimalkan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan Lansia, diperlukan koordinasi dan kerjasama lintas program maupun lintas sektor terkait, diantaranya Dinas Sosial , BKKBN dan Institusi Pendidikan lainnya,” ungkapnya.

Berikutnya sambutan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo H. Amiruddin A S.Sos., M.M menyampaikan bahwa program pemberdayaan lansia di Departemen Kesehatan telah dikembangkan berdasarkan pertimbangan potensi dan peran yang dimiliki manusia, baik yang masih sehat maupun yang sudah mengalami gangguan kesehatan ringan.

Lebih lanjut juga disampaikan bahwa pedoman pemberdayaan lanjut usia untuk Puskesmas telah disusun dan disosialisasikan sertakan diimplementasikan di beberapa provinsi, dari kabupaten terpilih juga program perawatan jangka panjang untuk lansia untuk tingkat kemandiriannya yang menurun, fasilitas untuk pelayanan kesehatan lansia sudah mulai tersedia walaupun belum merata penyebarannya .

Juga disampaikan bahwa implementasi program lansia belum optimal, sehingga perlu pengembangan model pelayanan lansia yang terintegrasi dan pengembangan kapasitas agar implementasi program menjadi lebih optimal. Dan diharapkan kesehatan lansia secara benar, khususnya bagi pra lansia sehingga menghasilkan lansia yang sehat, aktif, mandiri dan produktif.

“Penanganan permasalahan kesehatan lansia dan pelaksanaan program kesehatan lansia tidak dapat dilakukan oleh Kementerian Kesehatan sendiri, tetapi memerlukan dukungan dari berbagai pihak termasuk diantaranya dukungan dari DPRD kabupaten/ kota, Bappeda kabupaten/ kota dan Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota,” kata H. Amiruddin A, S.Sos., M.M.

Dan dikatakan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Kota memiliki wewenang untuk memasukkan program penanganan kesehatan dan pemberdayaan lansia, serta sumber daya berupa pendanaan yang dapat dimanfaatkan untuk membantu pemerintah dalam penanganan kesehatan dan pemberdayaan lansia.

“Diharapkan sinergi kerjasama antara berbagai pihak, sehingga memberikan kontribusi penting untuk perbaikan kesehatan keluarga dan masyarakat,” harapnya.

Turut hadir dalam acara ini Plh. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Perwakilan Komda lansia Provinsi Sulawesi Selatan, IPB, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo beserta peserta focus group discussion.

( Humas Pemkab Wajo )