Mulai 1 Januari 2020,Pemerintah Naikkan Cukai Rokok Sebesar 23 Persen

JAKARTA – Mulai per 1 Januari 2020, Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23 persen, serta harga jual eceran menjadi 35 persen.

Hal ini diungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat terbatas bersama Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) serta para menteri Kabinet Kerja lain. Rapat terbatas dilangsungkan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (13/9/2019).

“Kenaikan ‘average’ atau rata-rata secara total 23 persen untuk tarif cukai dan 35 persen dari harga jual akan kami tuangkan dalam peraturan menteri keuangan yang akan kita berlakukan sesuai dengan keputusan Bapak Presiden 1 Januari 2020,” tutur wanita yang akrab dipanggil Mbak Ani tersebut.

Menurutnya, keputusan kenaikan tarif cukai dan harga rata-rata rokok eceran sudah final dan akan dituangkan dalam peraturan menteri keuangan (PMK). Kendati begitu, pelaku industri bisa mulai memesan pita cukai kepada pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dalam waktu dekat, tepatnya pada masa transisi pemberlakuan aturan baru.

Menkeu juga menjelaskan pemerintah telah mempertimbangkan keputusan itu baik dari sisi industri, tenaga kerja, hingga sektor pertanian.

“Diketahui bahwa kebijakan cukai bertujuan untuk tiga hal, dalam hal ini untuk mengurangi konsumsi, yang kedua adalah untuk mengatur industrinya, dan yang ketiga adalah penerimaan negara,” paparnya.

Disisi lain, kenaikan cukai rokok tersebut juga untuk memangkas keberadaan industri rokok ilegal. Pasalnya, menurut Menkeu, rokok berpita cukai yang cenderung meningkat harganya akan membuat perokok mencari rokok yang lebih murah.

“Salah satunya rokok ilegal yang tidak berpita cukai alias tidak menyetor pungutan kepada negara,” ujarnya.

Mbak Ani juga membantah anggapan bahwa keputusan pemerintah menaikan cukai rokok akan mematikan perekonomian petani tembakau. Justru menurutnya, pemerintah sudah mempertimbangkan berbagai implikasi di sektor-sektor lain, misalnya perkebunan tembakau, industri, kesehatan termasuk ketenagakerjaan.

” Kita tetap perhatikan bagaimana menjaga penerimaan negara, mengatur industri dan upaya mengurangi konsumsi rokok,” pungkasnya. (e/Santry)

Ini Daftar Nama 31 Perwira Tinggi TNI Di Mutasi

JAKARTA – Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/995/IX/2019 tanggal 6 September 2019 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, telah ditetapkan mutasi dan promosi  jabatan 31 Perwira Tinggi (Pati) TNI terdiri dari 14 Pati jajaran TNI Angkatan Darat, 12  Pati jajaran TNI Angkatan Laut dan 5 Pati jajaran TNI Angkatan Udara.

Dalam riils yang direrima Redaksi, mutasi tersebut dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier Perwira Tinggi (Pati), guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis. TNI melakukan upaya peningkatan kinerja melalui mutasi dan promosi jabatan  di tingkat Perwira Tinggi TNI.

Secara keseluruhan 31 Pati yang dimutasi dan promosi adalah:

TNI AD: Mayjen TNI Tri Soewandono dari Pangdam III/Siliwangi menjadi Sesmenko Polhukam, Brigjen TNI Suharyanto dari Kasdam Jaya menjadi Sesmilpres Kemensetneg, Brigjen TNI Muhammad Hita Tunggal dari Karoum Settama BSSN menjadi Pa Sahli Tk.III Bid. Polkamnas Panglima TNI, Brigjen TNI Deddy Suryanto dari Pa Sahli Tk. II Poldagri Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),

Brigjen TNI Andi Muhammad dari Pa Sahli Tk. II Was Eropa & AS Sahli Bid. Hubint Panglima TNI menjadi Staf Khusus Kasad, Brigjen TNI Gatot Sudjatmiko dari Staf Khusus Panglima TNI menjadi Sahli Tk. II Was Eropa & AS Sahli Bid. Hubint Panglima TNI, Mayjen TNI Rudianto dari Sahli Bid. SDM dan Teknologi Kemenko Polhukam menjadi Deputi Bid. Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam.

Brigjen TNI Purnomo Sidi dari Ir. Kemenko Polhukam menjadi Sahli Bid. SDM dan Teknologi Kemenko Polhukam, Brigjen TNI Tedi Rustendi dari Asdep Koordinasi Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik Kemenko Polhukam menjadi Ir. Kemenko Polhukam, Kolonel Inf Yusran Yunus dari Kabid Pembaruan Bangsa dan Kearifan Lokal Pada Asdep Koord Koordinasi Memperteguh Ke-Bhinekaan Kemenko Polhukam menjadi Asdep Koordinasi Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik Kemenko Polhukam.

Brigjen TNI Yoseph Puguh Eko Setiawan dari Sekretaris Deputi pada Deputi Bid. Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam menjadi Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan BSSN, Kolonel Inf Jusmarizal dari Kabid Penanganan Konflik dan Kontijensi pada Asdep Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi Kemenko Polhukam menjadi Sekretaris Deputi pada Deputi Bid. Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam, Kolonel Inf Yudi Zanibar dari Pamen Kodam III/Slw menjadi Bandep Ur. Lingkungan Strategi Nasional pada Deputi Bid. Pengkajian dan Penginderaan Setjen Wantannas.

Brigjen TNI Isaac Marcus Pattipeilohy dari Karo Persidangan Sistem Informasi dan Pengawasan Internal Setjen Wantannas menjadi Sahli Bid. Sosbud Setjen Wantannas.

Sementara 12 Pati TNI Angkatan Laut yaitu Laksda TNI drg. Andriani, Sp., Ort.,F.I.C.D. dari Pa. Sahli Tk. III Bid. Polkamnas Panglima TNI menjadi Staf Khusus Kasal, Laksma TNI Yusup, S.E., M.M. dari Waasops Kasal menjadi Sahli Bid. Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kemenko Polhukam, Laksma TNI Irvansyah, S.H. dari Danguspurla Koarmada I menjadi Waasops Kasal, Kolonel Laut (P) Didong Rio DPK, S.T.,M.A.P.,M.tr (Han) dari Paban V Straops Sopsal menjadi Danguspurla Koarmada I, Laksda TNI Teguh Prihantono, S.Sos., M.B.A. dari Deputi Bid. Pengkajian dan Penginderaan Setjen Wantannas menjadi Staf Khusus Kasal, Laksma TNI Nurhidayat, S.H., M.A.P. dari Bandep Ur. Lingkungan Strategi Nasional Pada Deputi Bid. Pengkajian dan Penginderaan Setjen Wantannas menjadi Deputi Bid. Pengkajian dan Penginderaan Setjen Wantannas.

Laksda TNI Manahan Simorangkir, S.E., M.Sc. dari Sahli Bid. Sosbud Setjen Wantannas menjadi Staf Khusus Kasal, Laksma TNI Gregorius Agung W.D., M.Tr (Han) dari Danlantamal XII Ptk Koarmada I menjadi Karo Persidangan Sistem Informasi dan Pengawasan Internal Setjen Wantannas, Laksma TNI Agus Hariadi dari Danguskamla Koarmada III menjadi Danlantamal XII Ptk Koarmada I, Laksma TNI Taat Siswo Sunarto, S.E., M.Si. dari Dirum Kodiklatal menjadi Danguskamla Koarmada III, Laksma TNI Rubiyanto, S.E., M.M., CHRMP dari Kadiswatpersal menjadi  Dirum Kodiklatal dan Laksma TNI drg, R.A. Nora Lelyana, MH. Kes., F.I.C.D. dari Staf Khusus Kasal menjadi Kadiswatpersal.

Dan 5 (Lima) Pati TNI Angkatan Udara yang dimutasi masing-masing adalah:  Marsma TNI Didi Dipo Issasongko, S.E. dari Staf Khusus Panglima TNI menjadi Pa. Sahli Tk.II Poldagri Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI, Marsma TNI Gandhara Olivenca dari Kadissurpotrudau menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Kolonel Pnb. I Made Susila A dari Sesdislambangjaau menjadi Kadissurpotrudau, Marsma TNI Ir. Muchtar Mawardi, M.M. dari Kadisfaskonau menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun) dan Kolonel Tek. I.G. Made Radar P.J., S.T. dari Paban III/Alpal Slog TNI menjadi Kadisfaskonau. (eddy.Santry)

Pemerintah Persiapkan Nunukan Sebagai Penyangga Pangan Ibu Kota Negara

NUNUKAN – Pasca penetapan terkait pemindahan Ibu Kota negara ke Kalimantan Timur, Kementerian dan Lembaga langsung melakukan persiapan seperti halnya kementerian pertanian (Kementan) yang telah menetapkan 3 Kabupaten di Provinsi Kalimantan Utara sebagai daerah penyangga pangan untuk Ibukota Negara, salah satunya adalah Kabupaten Nunukan.

Hal tersebut disampaikan melalui pemaparan Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang disampaikan  Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan), Justan Riduan Siahaan saat memimpin rapat koordinasi dengan pemerintah Daerah se Provinsi Kalimantan Utara, diruang pertemuan Kantor Gubernur Kalimantan Utara pada Kamis (12/9/2019).

“Kabupaten Nunukan, Kabupaten Bulungan bersama Kabupaten Malinau  di Provinsi Kaltara disiapkan sebagai daerah penyangga pangan Ibukota baru yang akan dibangun 2024 mendatang di Provinsi Kalimantan Timur,” ungkap Justin

Justin mengatakan ini merupakan langkah strategis guna menyediakan pangan Ibukota baru secara berdaulat atau tanpa impor. Kementan akan menyiapkan Kabupaten Bulungan dan Nunukan sebagai sentra produksi padi, cabai dan bawang merah. Sedangkan Kabupaten Malinau disiapkan menjadi sentra produksi padi dan jagung.

Dikatakan, selain produk pangan yang telah ditetapkan kementan, daerah juga diminta untuk menyiapkan produk pangan lain untuk di kembangkan namun menurutnya daerah diminta dapat dilakukan di satu kawasan sehingga nantinya kedepan dapat dikembangkan menjadi sebuah industri.

“Kementan berharap daerah tidak melakukan per spot-spot, dibuatkan suatu kawasan pangan,” ungkapnya.

Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid yang diwakili oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Robby N Serang SH mengaku menyambut baik program yang dicanangkan pemerintah pusat dan menetapkan Kabupaten Nunukan sebagai salah satu daerah penyangga pangan untuk ibukota negara. 

Robby mengatakan untuk ketersedian lahan di Nunukan dinilai masih cukup luas untuk kebutuhan tanaman pangan dan hortikultura. Menurut Robi, apabila lahan-lahan tidur yang saat ini cenderung terbiarkan dapat dimanfaatkan, maka rencana Pemerintah tersebut bukan omong kosong.

“Menurut saya masih ada ratusan bahkan ribuan hektar lahan-lahan produktif yang saat ini nampak terbiarkan. Kalau lahan tersebut dimanfaatkan, swa sembada pangan bukan sebuah kemustahilan,” tuturnya.

Lebih lanjut Robi kembali mengungkapkan bahwa Nunukan adalah salah satu dari wilayah di Indonesia yang berada dalam zona ekonomi agraria dan bahari. Untuk sektor laut dan sungai telah tersedia berbagai biotanya, begitu pula dengan di daratan tak kalah kaya dengan sumber daya alamnya.

“Tinggal kita bagaimana mengelola semua karunia Tuhan itu dengan rasa syukur. Tentang jenis² komoditi apa yang akan di kembang biakan dan diberdayakan, tentu disesuaikan dengan kultur alam di wilayah tersebut. Intiya kita siap dan berupaya agar tak ada lagi lahan yang mubazir,” pungkas Robi. (eddy.Santry)

Terapkan SIMRAL,Nunukan Siap Lepas Landas Kemandirian IT Tahun 2020

NUNUKAN – Pasca penyerahan aplikasi SIMRAL beberapa waktu lalu di kabupaten Banyuwangi sebagai tindak lanjut kerjasama (Mou dan PKS) 2 (dua) daerah yakni kab. Nunukan dn Kabupaten Banyuwangi, Tim Teknis Implementasi SIMRAL yang komandoi langsung oleh kepala DISKOMINFOTIK melakukan ekspose fitur SIMRAL di hadapan Sekda dan pemangku kepentingan atau pengguna langsung dari aplikasi tersebut yakni dari BAPPEDA LITBANG, BKAD, serta dari BP2RD di ruang Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Selasa (10/09

Dihadapan Sekda dan stake holder aplikasi tersebut, Tim Teknis tidak hanya memaparkan tahapan dan teknis Implementasi Simral di Kabupaten Nunukan, akan tetapi juga memaparkan skenario/skema pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau yang familiar dikenal dengan istilah (e-Government).

Dalam paparan tersebut disampaikan bahwa ada 2 (dua) kata kunci teknis dalam hal pengembangan e-Gov, yaitu pengembangan sistem (aplikasi) dan Integrasi system (aplikasi), kedua kata kunci tersebut hanya bisa dilakukan jika didukung oleh pengkondisian SDM dan keberpihakan kebijakan anggaran yang bermuara pada kemandirian pengelolaan sumber daya (resources) SPBE atau e-Government.

Pada kesempatan tersebut setelah mendengar paparan langsung dari Tim Teknis DISKOMINFOTIK, Sekretaris Daerah Kab. Nunukan Serfianus secara langsung menginstruksikan kepada pihak yang terkait langsung dengan implementasi SIMRAL di Nunukan agar mendukung target pemanfaatan SIMRAL di tahun 2020, tahapan-tahapan baik administrasi maupun teknis agar dilaksanakan sesuai dengan rencana atau jadwal, termasuk juga tahapan Training of Trainer (ToT) dari pihak Pemda Nunukan yang terdiri dari unsur DISKOMINFOTIK, BAPPEDA LITBANG, BKAD dan BP2RD yang dijadwalkan awal bulan Oktober di Banyuwangi.

“Implementasi SIMRAL yang sifatnya open source dan pengkondisian SDM dan anggaran TIK di tahun 2020 menjadi tahap lepas landas menuju kemandirian IT Kabupaten Nunukan tahun 2024 dimana DISKOMINFOTIK menjadi produsen sistem (aplikasi) yang menjadi kebutuhan Pemerintah daerah”, ujar Kepala DISKOMINFOTIK Nunukan Suprianto HP optimis menyampaikan.

Menjelaskan lebih teknis, Kepala Seksi Pengembangan Aplikasi DISKOMINFOTIK Nunukan Akmal menyampaikan bahwa teknis implementasi pada fase transisi di tahun 2020 dan 2021 akan dilakukan melalui pengkondisian database aplikasi yang sedang berjalan (aplikasi eksisting) di instansi masing-masing khususnya di BKAD, BAPPEDA LITBANG dan BP2RD dengan metode export/import dan pengkondisian jembatan aplikasi (web service) yang salah satunya adalah pemanfaatan API (Aplication Programming Interface) untuk memastikan bahwa pada fase transisi tersebut akan dilewati dengan baik tanpa mengganggu pelaksanaan tugas fungsi masing-masing instansi

“Tetapi secara khusus ekspores fitur SIMRAL akan dilakukan pada OPD tersebut setelah dilakukan pengkondisian database”, ungkap Akmal. terang Akmal.S.Kom. (Humas)

Kaltara Bersiap Hadapi MCP KPK RI Capaian MCP Kaltara, Terbaik Ketiga Nasional

TANJUNG SELOR – Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) diminta untuk dapat menyiapkan demo untuk setiap aplikasi yang diterapkan, dan telah terintegrasi. Ini sekaitan dengan pelaksanaan monitoring center for prevention (MCP) yang akan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada minggu pertama Oktober 2019. Demikian disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Suriansyah saat memimpin rapat evaluasi dan implementasi Integration Resource Government Information System (IRGIS) dan Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) di ruang rapat lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (11/9).

Disebutkan Sekprov, kebijakan IRGIS dan SPBE tersebut dimaksudkan untuk memudahkan pekerjaan aparatur negara dalam upayanya memberikan pelayanan publik yang berkualitas. “Insya Allah, MCP dari KPK RI akan dilaksanakan minggu pertama Oktober nanti. Untuk itu, sebelum KPK datang, ada baiknya kita melakukan simulasi untuk pendemoan aplikasi yang telah diterapkan dan terintegrasi di Kaltara selama ini,” kata Sekprov.

Sementara itu, sesuai laporan Inspektorat Provinsi Kaltara Ramli, capaian MCP untuk Provinsi Kaltara saat ini mencapai 82 persen. Raihan itu menempatkan Kaltara sebagai provinsi terbaik ketiga nasional dalam capaian MCP se-Indonesia. “Ada perubahan penilaian MCP untuk tahun ini, dari 7 indiaktor menjadi 8 indikator,” ucap Ramli.

Laporan lainnya datang dari kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Provinsi Kaltara Datu Iqro. Laporannya terkait dengan penerapan e-Planning. “e-Planning Provinsi Kaltara sudah terintegrasi dengan aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) Kemendagri. Penerapannya juga disesuaikan dengan amanat Permendagri No. 98/2018, tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah,” ungkap Datu Iqro.

E-Planning sendiri memuat Rencana Jangka Penjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan Rencana Kerja (Renja). “Hingga 2019, operasional e-Planning ditangani Bappeda-Litbang Kaltara secara mandiri. Dan, tahun ini pula kami targetkan pengintegrasiannya selesai. Sekaligus memenuhi rekomendasi Tim Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan) KPK RI, serta perintah langsung Gubernur Kaltara,” beber Datu Iqro.

Sedangkan untuk e-Budgeting, Bappeda-Litbang Kaltara juga masih mengelolanya. “Menurut aturannya, TAPD yang menyusun PPAS dan PPA. Namun akan diserahkan ke BPKAD saat vendor telah menyelesaikan penyempurnaannya tahun ini,” tutup Datu Iqro.(humas)