PRIA TEWAS DI PERAIRAN MUARA BALANSIKU BERNAMA SAHARUDIN ALIAS TOMMY

Nunukan-Penemuan mayat seorang laki-laki tanpa identitas di perairan muara Balansiku Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (3/9/19). Telah diketahui identitasnya

Mayat pria yang ditemukan dalam keadaan membengkak tersebut bernama Saharuddin alias Tommy (39) warga Desa Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan utara.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu Muhammad Karyadi, SH, Rabu (4/9/19) menuturkan penemuan mayat laki-laki di perairan muara Balansiku tersebut merupakan Desa Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan utara.

“Data yang kami terima pria tersebut bernama Saharuddin alias Tommy berusia 39 tahun, kemarin sore dimakamkan pihak keluarga di pemakaman umum desa sei pancang,” jelas Iptu Karyadi. (Ali)

IWAPI Bersama karang Taruna Bone : Ayo ke Bone lihat kawasan wisata Panorama Alam dan Wisata Bahari kawasan situs Sejarah cempalagi

BONE – Kabupaten Bone ternyata menyimpan banyak kawasan yang bisa dijadikan Kawasan destinasi wisata setelah Pantai Tete ditonra, Goa mampu di dua boccoe, Terowongan Sumpallabbu di kecamatan Ulaweng, negeri diatas Awan Bohonglangi Kec bontocani, ganra Bone Tanre dan sekarang Wisata alam dan pantai Cempalagi khusus nya di goa mimpi di desa mallari cempalagi kecamatan awangpone kabupaten Bone Sulawesi Selatan. minggu /01/09/2019

Kawasan Cempalagi sangat berpotensi di jadikan destinasi wisata yang bisa memanjakan mata wisatawan lokal maupun wisatawan Asing

Hal ini bisa menjadi PAD Kabupaten Bone jika dikelola secara profesional tempat tempat yang bisa dijadikan kawasan destinasi wisata seperti Daerah daerah lainnya di Indonesia, sehingga bisa warga masyarakatnya bisa ikut menikmati Juga Hasilnya dapat penghasilan tambahan

Jika kawasan Cempalagi di poles dan dipermak makin indah niscaya
mampu melirik minat orang luar untuk datang ke Bone menikmati indahnya kawasan cempalagi dengan sajian sajian kuliner warga masyarakat setempat misalnya Kuliner es kelapa muda atau kuliner kuliner asli Bone lainnya

Datangnya para wisatawan ke Bone melihat tempat tempat wisata yang ada di kabupaten Bone otomatis bisa menghasilkan devisa Daerah dan juga penghasilan bagi warga masyarakatnya setempat ungkap H Farida Hanaping ketua Iwapi Bone saat mengunjungi kawasan ini bersama teman teman Karang Taruna Bone, Ayo ke Bone Ayo ke Bone ucapnya tak henti henti henti

Wisata cempalagi perlu segera diekspos keluar sehingga di lirik oleh para wisatawan lokal, regional dan wisatawan Asing ungkap Yusriani salah satu Aktivis Lsm Bone

dimana adanya goa mimpi goa janci sumur jodoh dan pasir putih di tengah laut ,setiap pengunjung juga bisa menikmati hembusan sepoi sepoi angin pantai,

Nisa 32 tahun salah satu pengunjung yang tinggal di kota watampone
Dikonfirmasi oleh awak media terkait potensi wisata di cempalagi ini Awalnya saat melihat postingan di FB nya terkait foto pasir putih yang ada di cempalagi kecamatan Awangpone kabupaten Bone Sulawesi Selatan

Nisa langsung cari tau di mana lokasinya dan setelah mendapatkan info langsung saya kesana menyaksikannya ternyata bukan cuma lihat pasir putihnya, tapi

Masih ada tempat yang layak jual untuk industri pariwisata Panorsma Alam lain yaitu goa mimpi goa janci dan sumur jodoh yang masih berada dalam kawasan situs sejarah cempalagi ini

Mudah mudahan pemerintah Kabupaten Bone cepat rmerespon untuk menjadikan kawasan ini menjadi kawasan destinasi wisata Alam di kabupaten Bone khusus nya cempalagi,ujarnya

Irwan N Raju
Kontributor Berandankrinews.com

KPK Kembali Menangkap Tangkap Tangan Seorang Kepala Daerah di Kalimantan Barat

BENGKAYANG – Setelah sebelumnya menangkap tangan Bupati Muara Enim Ahmad Yani, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang Kepala Daerah di Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa sore, 3 September 2019.

“Kami membenarkan ada kegiatan (OTT) di Kalbar. Ada kegaiatan anak-anak di Kalimantan tetapi detailnya kami belum berikan sekarang,” ujar Syarif, Selasa (3/9/2019).

Kali ini yang diciduk komisi antirasuah tersebut salah satunya Bupati Bengkayang, Kalbar, berinisial SG (Suyadmman Gidot). Selain Bupati, informasi diterima awak media, tim satgas KPK juga mengamankan dua orang lainnya, yakni Sekda Kabupaten Bengkayang dan Kepala PUPR Bengkayang.

Dari informasi yang dihimpun, diketahui OTT terhadap Bupati Bengkayang itu terjadi pada Selasa (3/9/2019) sore sekitar pukul 16.00 WIB di Mess Daerah Kabupaten Bengkayang, Jalan Karya Baru II, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Diketahui pula, saat ini pihak Kepolisian Polres Bengkayang juga telah melakukan penyegelan terhadap ruang kerja bupati, ruangan Sekda dan Kantor PUPR Kabupaten Bengkayang. Penjagaan ketat masih dilakukan polisi di lokasi. (Eddy)

Sering Kampanye Anti Korupsi, Bupati Muara Enim Justru Ditangkap KPK Karena Terima Suap

Jakarta – Setelah melalui pemerikasan dalam penyidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim Ahmad Yani sebagai tersangka dalam dugaan perkara penerimaan suap 16 Proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan tahun 2019.

Dalam keterangan Persnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Selasa malam, 3 September 2019 malam mengungkapkan, selain menetapkan Ahmad Yani sebagai tersangka, KPK juga menetapkam 2 orang lainya yakni Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Elfin Muhtar.

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu ROF, AYN, dan EM,” ujarnya.

Basaria menuturkan, sebelumnya menangkap Elfin dan Robi melalui operasi tangkap tangan di Palembang, Sumatera Selatan pada Senin sore, 2 September 2019. Keduanya ditangkap di sebuah Restoran Mie Ayam setelah ditengarai terjadi penyerahan uang senilai US$ 35 ribu dari Robi kepada Elfin.

“Setelah membekuk Elfin dan Robi, KPK menangkap Ahmad Yani di kantornya,” papar Basaria.

Lebih lanjut Basaria menjelaskan, uang US$35 ribu tersebut diduga merupakan komitmen fee sebesar 10 persen dari Robi atas proyek yang didapatkannya. Proyek dengan 16 paket pekerjaan tersebut senilai Rp 130 miliar. Ahmad Yani sebelumnya telah mendapat duit dari proyek-proyek lain di lingkungan Kabupaten Muara Enim.

“KPK mengidentifikasi Ahmad Yani sudah menerima fee setotal Rp 13,4 miliar dari berbagai proyek itu,” ungkap basaria.

Atas perbuatanya tersebut, sebagai pihak yang diduga penerima, Ahmad Yani dan Elfin Muhtar disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai pihak yang diduga pemberi, Robi disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, Rabu (4/9/2019) pagi, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengabarkan bahwa Ahmad Yani ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Pusat (Jakpus). Sementara Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur dan Robi Okta Fahlevi selaku swasta pemilik PT Enra Sari ditahan di Rutan Guntur.

Diketahui, Ahmad Yani mengawali karier politiknya saat maju sebagai wakil rakyat dari Partai Demokratdi DPRD Kabupaten Muara Enim pada Pemilihan Legislatif tahun 2004. Berhasil terpilih, ia duduk sebagai anggota dewan selama dua periode, yakni 2004-2009 dan 2009-2014.

Nama Ahmad Yani bukan hanya terkenal didaerahnya saja namun juga dikenal di tingkat nasional. Pasalnya, Ahmad Yani merupakan salah seorang tokoh yang kerap menyuarakan perang terhadap korupsi.

Bahkan tak tanggung-tanggung, sebagai bagian dari perang melawan Korupsi Ahmad Yani pun mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Muara Enim Nomor: 660/KPTS/lnspektorat/2018 tentang Rencana Aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Muaraenim Tahun 2018-2019 dan Satuan Tugas Pelaksana Rencana Aksi.

Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi pada bulan Desember 2018, Ahmad Yani juga diketahui pernah mengagas Pembacaan Ikrar Anti Korupsi bersama-sama di kantor Kabupaten Muara Enim. (eddy,S)

DPP APKLI KERJA SAMA PT SUZUKI INDONESIA PERMUDAH RAKYAT KECIL MILIKI MOBIL & MOTOR

Jakarta – Dengan Kobaran GUMREGAH, Rakyat Kecil – Kawulo Alit Dapat Miliki Motor, Mobil dan Mesin Kapal SUZUKI Dengan Mudah
 
Alhamdulillah, pada hari ini, Selasa, 3 September 2019 Di Vitara  Room Kantor Pusat Suzuki Pulogadung Jakarta Timur telah ditanda tangani perjanjian kerjasama antara APKLI dan PT. SUZUKI. Rakyat kecil – kawulo alit diseluruh tanah air bisa miliki Fasilitas Usaha Produktif Kendaraan Bermotor Roda Dua (Motor), Roda Empat (Mobil) dan Marine (Mesin Kapal) SUZUKI dengan mudah dan skema pembiyaan terjangkau sehingga usaha dan kerjanya maju, berkembang dan unggul hadapi era super kapitalis dan revolusi industri 4.0/5.0.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh dr. Ali Mahsun Atmo, M. Biomed., selaku Ketua Umum DPP APKLI yang juga Presiden PKR Indonesia dengan Direktur Roda Dua, Sutisna, Direktur Roda Empat, Makmur dan Direktur Marine Suzuki, Gunardi Prakoso.
 
“Suzuki hingga saat ini eksis dan diterima masyarakat luas sejak 40 tahun lalu. Roda dua berada diperingkat ketiga, roda empat masuk lima besar, dan marine suzuki peringkat pertama. Kami sangat apreasiatif atas kesediaan APKLI kerjasama dengan SUZUKI. Melalui kerjasama ini dan bersama rakyat kecil – kawulo alit, SUZUKI ke depan semakin diterima masyarakat diseluruh Indonesia.

Suzuki ada dari Sabang hingga Merauke”, tutur MAKMUR, Direktur Roda Empat SUZUKI dalam sambutannya sebelum menandatangani perjanjian kerjsama antara APKLI dan SUZUKI di Vitara Room Kantor Pusat SUZUKI Pulogadung Jakarta, Selasa Siang, 3 September 2019.
 
“Hari ini Selasa 3 September 2019, saya hadir di Kantor Pusat Suzuki Pulogadung Jakarta Timur dengan kobaran GUMREGAH, kobaran kesadaran dan semangat kebangkitan rakyat kecil – kawulo alit dan negeri ini untuk mewujudkan amanah dan cita-cita leluhur nusantara.

Rakyat harus mendapatkan fasilitas usaha produktif agar usaha dan kerjanya maju, berkembang dan unggul, dan hidupnya sejahtera secara berkeadilan. Dulu, SUZUKI adalah kendaraan rakyat dikampung-kampung saat saya masih kelas V Madrasah Ibtida’iyah (1983-1984).

Hari ini dan ke depan, bersama rakyat kecil – kawulo alit, SUZUKI semakin dihati masyarakat dan menjadi kendaraan rakyat diseluruh tanah air. Menurut makna Jawa, kata SUZUKI yang terdiri atas SUSU berarti empat sehat lima sempurna, sebuah kesempurnaan, dan KI merupakan sebuah panggilan pada sosok mulia atau tokoh atau leluhur nusantara semisal Ki Hajar Dewantoro, Ki Lurah atau lainnya (SUZUKI– Kesempurnaan Leluhur Nusantara)

Saya haqqul yakin kerjasama APKLI dan SUZUKI ini adalah anugerah dan kehendak Sang Hyang Wenang Gusti Alloh untuk mewujudkan harapan dan dan cita-cita mulia leluhur bangsa dan nusantara, yaitu terwujudnya kejayaan nusantara II yang Adil makmur dan adidaya 

Insya allah Era Motor Suzuki segera jadi peringkat kedua atau pertama, demikian Mobil Suzuki”, tegas Sambutan Ketua Umum DPP APKLI, dr. Ali Mahsun Atmo, M.Biomed yang didampingi Jajaran DPP APKLI, DPW APKLI dan DPD APKLI Se-DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat, serta Ketua DPW APKLI Sulawesi Selatan, Andy Muhamad Irwan Patawari  pada kesempatan yang sama.
 
Salam GUMREGAH – Bangkit, Bangkit, Bangkit !!! Kita Mampu Asal MAU!!! We can be Want !!! Wujudkan Kejayaan Nusantara II Adil makmur dan adidaya Era keadilan 2024-2060
 
Jakarta, Selasa Malam,  3 September 2019 Tertanda,- Dr . Ali Mahsun Atmo, M. Biomed. Presiden PKR Indonesia Ketua Umum DPP APKLI 

Laporan : Iwan Hammer ketua DPD Apkli kab Bone