Pemerintah Kendalikan Pemotongan Sapi Betina Produktif Bersama Baharkam Polri dan Direktorat Kesmavet, DPKP Monitoring RPH

TANJUNG SELOR – Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk meningkatkan ketahanan pangan, adalah dengan meningkatkan populasi sapi. Guna mencapai target tersebut, salah satu caranya dengan mengendalikan pemotongan ternak ruminansia betina produktif.

Seperti yang dilakukan jajaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kaltara bersama Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Baharkam Polri) dan Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian (Kementan), Selasa (3/9) lalu. Tim lintas sektoral ini melakukan monitoring dan supervisi pengendalian pemotongan ternak ruminansia betina produktif di Kaltara. Sasarannya, Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Jalan Sabanar Lama.

Kepala Bidang Peternakan DPKP Provinsi Kaltara Desi Toding mengatakan, kegiatan ini dilakukan pada daerah yang dilaporkan cukup banyak dilakukan pemotongan betina produktif. “Kalau di RPH Sabanar Lama, pada saat dimonitoring, hanya melakukan 2 ekor sapi. Namun, tim tidak menemukan adanya pemotongan betina produktif,” kata Desi di ruang kerjanya, Rabu (4/9).

Sebelumnya, DPKP Kaltara juga telah mensosialisasikan upaya peningkatan populasi sapi di Kaltara melalui pengendalian pemotongan betina produktif. “Kegiatan ini sesuai UU No. 18/2009, tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang direvisi menjadi UU No. 41/2004,” ucap Desi.

Tepatnya, pada Pasal 18 ayat (4) UU 41/2014 disebutkan bahwa setiap orang dilarang menyembelih ternak ruminansia kecil betina produktif atau ternak ruminansia besar betina produktif,  selanjutnya pemerintah kabupaten/kota menyampaikan kepada kepada pemilik/perusahaan sawit yang ada di wilayah kabupaten/kota sebisanya memelihara 1 atau 2 ekor sapi per-luasan 2 hektar lahan mereka. “Keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada seberapa baik koordinasi dan komitmen antara stake holders. Komitmen dari pemerintah daerah menjadi faktor yang sangat penting dalam menunjang keberhasilan program pengendalian betina produktif,” urai Desi. Direncanakan kegiatan serupa akan dilakukan di setiap kabupaten dan kota.(humas)

Pengerjaan Fisik PLBN Dimulai 2020 Tahun Ini Fokus Selesaikan Pembebasan Lahan

TANJUNG SELOR – Pembangunan fisik Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), yang sebelumnya ditargetkan bakal dimulai tahun ini, ternyat tidak memungkinkan. Persoalan status lahan yang belum dibebaskan menjadi kendalanya. Oleh karena itu, tahun ini lebih difokuskan untuk proses pembebasan lahan. Dengan harapan, 2020 sudah bisa dimulai pembangunan fisiknya.

Seperti diketahui, ada 4 PLBN Terpadu bakal dibangun di Kaltara melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019, tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan, keempat PLBN tersebut antara lain, PLBN Long Midang di Kecamatan Krayan, PLBN Sei Pancang di Kecamatan Sebatik dan PLBN Labang di Kecamatan Lumbis Ogong, semuanya di Kabupaten Nunukan. Serta 1 lagi, yaitu PLBN Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu di Kabupaten Malinau.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, sesuai informasi dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BP2W) Kaltara, pembangunan PLBN di Kaltara masuk pada Gelombang ke-II pada program pembangunan PLBN Terpadu di Indonesia.  “Sesuai laporan, saat ini masih berprogress pada proses pengadaan lahan dan pelelangan. Begitu pun dengan masalah status lahannya, masih menunggu surat penetapan lokasi,” kata Gubernur. Sembari berjalan proses pelelangan 2019-2020, lanjutnya, sudah terjadwal juga pelaksanaan pembangunan fisiknya kemungkinan bakal dimulai pada 2020 mendatang.

Sesuatu data kebutuhan lahan untuk PLBN, status lahan eksisting masing-masing PLBN yang saat ini masih menunggu penetapan lokasi, di antaranya untuk PLBN Sei Pancang/Sei Nyamuk seluas 49.318 meter persegi sebagai zona inti dan zona penunjang (sub inti dan pendukung) seluas 22.360 meter persegi.

Lalu, PLBN Long Midang, zona inti diperlukan lahan seluas 26.554 meter persegi dan zona penunjang 28.300 meter persegi; PLBN Long Nawang, zona inti 1.892,6 meter persegi dan zona penunjang 717,25 meter persegi; dan PLBN Labang untuk zona inti sudah tersedia 2.505,8 meter persegi. “Status lahannya, ada yang Tanah Adat dan SHM (Sertifikat Hak Milik). Yang pasti, masih menunggu lahannya clear and clean dulu, baru dimulai pengerjaan fisiknya. Tahun ini difokuskan penyelesaian lahnnya,” kata Irianto.

Diungkapkan pula oleh Gubernur, masih sesuai laporan dari BP2W Kaltara, di antara 4 PLBN yang akan dibungun, lahannya ada juga yang perlu dilakukan penghapusan aset pemerintahan. Di antaranya, pada PLBN Sei Pancang/Sei Nyamuk. Di lokasi itu ada kantor pelabuhan milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kantor Imigrasi (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia), serta Kantor Bea Cukai (Kementerian Keuangan). Kemudian di PLBN Long Midang, aset kantor Imigrasi. “Ini akan dikoordinasikan dengan kementerian terkait, sehingga dapat berjalan seiringan dengan rencana pembangunan PLBN tersebut,” terangnya.

Sementara untuk status lelang setiap PLBN tersebut, dibeberkan Irianto, saat ini baru 3 PLBN yang sudah dimulai proses lelang prakualifikasi. Yakni, PLBN Sei Pancang/Sei Nyamuk, Long Midang dan Long Nawang.

Lebih lanjut Gubernur mengatakan, dalam proses pembangunan PLBN, infrastruktur pendukung juga penting diperhatikan. Dari keempat PLBN tersebut, yang paling mapan ketersediaan infrastrukturnya adalah PLBN Sei Pancang/Sei Nyamuk. Ini karena sudah tersedia pelayanan terkaitnya yaitu costum, imigration, quarentin dan security (CIQS). Kemudian jaringan jalan, jaringan listrik, jaringan telekomunikasi, jaringan air minum, serta sanitasi.

Dari semua itu, ada beberapa hal yang memerlukan tindak lanjut. Diuraikan Gubernur, dari paparan BP2W Kaltara. Beberapa hal tersebut, antara lain dukungan pemerintah daerah dalam hal pembebasan lahan dan penghapusan aset. Selanjutnya, dukungan kementerian atau lembaga terkait dalam rangka penyediaan infrastruktur dasar dan penyiapan personel CIQS, serta perlunya koordinasi lebih lanjut untuk pembangunan PLBN Laut dengan Kemenhub melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut. Terkhusus untuk pembangunan PLBN di Sei Pancang.

“Disamping itu, perlu pula dilakukan koordinasi dengan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) mengenai alih status hutan lindung menjadi APL (Area Penggunaan Lain), dan koordinasi juga perlu dilakukan terhadap Ditjen Bina Marga terkait jalan akses ke PLBN,” tutup Gubernur. (humas)

Bupati Wajo bertandang Ke Kementerian Perdagangan, ini agendanya.

JAKARTA – Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si dalam kunjungan ke Jakarta selain mengikuti Lokakarya di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga menyempatkan untuk bertandang di Kementerian Perdagangan, Kamis 5 September 2019.

Hal ini dilakukan Bupati Wajo terkait dengan Pasca Kebakaran di Pasar Tempe yang telah menghanguskan hampir 100 persen Pasar Tempe, sehingga harus dilakukan pembenahan besar besaran utamnya Infrastruktur bangunan dan lainnya.

Dalam kunjungannya ini merupakan rangkaian Kegiatan terkait hal tersebut diatas, dengan penyerahan proposal rencana pembangunan Pasar Tempe pasca kebakaran kepada Direktur Jendral Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Drs. Suhanto, M.M, dimana dalam kunjungannya ini Bupati Wajo bersama dengan Andi Sudarmin, S.Sos., M.M. Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Wajo

“Alhamdulillah Dirjen siap merealisasikan permohonan dari permohan kita untuk tahun Anggaran 2020,” ungkap Bupati Wajo.

Bupati Wajo juga mengundang Dirjen Perdagangan untuk melakukan pemantauan dan peresmian Pasar rakyat yang telah di biayai oleh Kementerian Perdagangan dan sekaligus kalau memungkinkan melakukan peletakan batu pertama pembangunan pasar yang akan di biayai oleh dana Tugas Pembantuan APBN 2019.

( Humas Pemkab Wajo )

Bupati Wajo menghadiri Lokakarya Program Hibah Air Limbah Setempat APBN Tahun 2020, ini Maksudnya.

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya dalam hal ini Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Jakarta mengadakan Lokakarya Program Hibah Air Limbah setempat APBN tahun 2020.

Dengan mengundang Bupati dan Walikota se Indonesia, sebagai langkah awal pada hari Kamis tanggal 5 September 2019, bertempat di Hotel Golden Boutique Jakarta, diselenggarakan lokakarya peminatan dan penyiapan pelaksanaan.

Upaya Pemerintah dalam peningkatan akses masyarakat terhadap sarana sanitasi yang layak dihadapkan pada tantangan pembangunan sanitasi diantaranya adalah masih minimnya komitmen pemerintah daerah untuk mengarusutamakan sanitasi.

Hal tersebut mendorong Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR menggulirkan kembali Program Hibah Air Limbah Setempat APBN Tahun Anggaran 2020.

Bupati Wajo, Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si yang berkesempatan hadir pada acara tersebut, memberikan apresiasi dan kesiapan Pemerintah Kabupaten Wajo untuk berpartisipasi dalam Program Hibah ALS Tahun 2020 karena sejalan dengan visi, misi dan 25 Program Nyata Pammase.

Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos. M.Si. juga menyampaikan bahwa meskipun Kabupaten Wajo telah mencapai predikat ODF (Open Defecation Free) atau terbebas dari buang air besar sembarangan, namun masih terdapat masyarakat yang belum memiliki sarana sanitasi sendiri, utamanya masyarakat berpenghasilan rendah dan masih terdapat sarana sanitasi seperti septic tank yang dikategorikan tidak layak, kelompok masyarakat tersebut diharapkan menjadi sasaran dari Program Hibah ALS .

“Peluang hibah ini dapat dimanfaatkan oleh OPD terkait, sehingga dimasa yang akan datang konsep Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) juga dapat diaplikasikan dalam pelayanan sanitasi kepada masyarakat Kabupaten Wajo,” harap Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si.

( Humas Pemkab Wajo ).

Tim Pemeriksa BMP Kodam XIV/Hsn, Sambangi Kodim 1407/Bone.

Watampone, Kodim 1407/Bone menerima Tim pemeriksa BMP Kodam XIV/Hsn di Makodim 1407/Bone jalan lapatau Kel. Manurunge Kec. Tanete Riattang Kab. Bone. Kamis (05/09/2019)

Tim pemeriksa BMP Kodam XIV/Hsn dipimpin oleh Kolonel Inf. Yanto Kusno Hendarto Sahli Bid. OMP Pok Sahli Pangdam XIV/Hsn (ketua Tim B), disambut oleh Dandim1407/Bone Letkol Inf. Mustamin bersama para Perwira Staf beserta para Danramil.

Komandan Kodim 1407/Bone Letkol Inf. Mustamin mengatakan dalam sambutannya, menyampaikan selamat datang kepada ketua tim pemeriksa BMP beserta rombongan dan mengucapkan terima kasih atas kehadirannya di Makodim 1407/Bone.

Ditambahkan Dandim, kami berharap dengan hormat kepada ketua tim mohon kiranya dapat memberika arahan petunjuk dan bimbingannya demi untuk perbaikan kodim 1407/Bone kedepan, dan saya minta kepada seluruh anggota agar menyimak baik baik apa yang menjadi petunjuk dan arahan oleh ketua tim agar dapat dimengerti dan dipahami, sehingga bisa menyamakan persepsi dan mengurangi kesalahan kedepannya,” Tutur Dandim.

Lanjut, ditempat yang sama ketua Tim pemeriksa BMP Kodam XIV/Hsn Kolonel Inf. Yanto Kusno Hendarto dalam Sambutannya, mengatakan bahwa kedatangan kami disini bukan mencari cari kesalahan tetapi maksud kedatangan kami untuk memeriksa secara langsung baik fisik maupum administrasi, bila ada ditemukan kekeliruan atau kesalahan akan kami berikan petunjuk arahan, guna perbaikan administrasi kodim kedepannya, sehingga tidak terjadi lagi kesalahan yang sama atau tidak perlu lagi ada terjadi kesalahan,” Tegas Ketua Tim di Aula Tauwarani Makodim 1407/Bone.

Adapun sasaran pemeriksaan yaitu: pemeriksaan Kendaraan Dinas baik roda Dua maupun roda Empat, dilapangan makodim, kemudian pemeriksaan administrasi di Ruang Data Makodim 1407/Bone.

Irwan N Raju